Monday, December 31, 2007

Tim Pemkab Cek Areal Inhutani III

Selasa, 27 November 2007
Radar Banjarmasin

MARTAPURA– Setelah sekian lama berpolemik, kemarin Tim Inventarisasi Lahan HTI, HPH dan HGU melakukan cek lapangan areal HTI milik PT Inhutani III. Bersama-sama pihak PT Inhutani III tim yang dipimpin Asisten II Bupati Banjar tersebut pergi ke lapangan untuk melihat langsung areal yang sejak tahun 1989 lalu dikuasai PT Inhutani III dengan mengantongi izin sementara.

“Selama ini banyak kabar tidak sedap berkenaan dengan aktifitas PT Inhutani III di areal yang dikuasainya. Terutama soal kegiatan HTI sebagaimana izin yang dikantongi. Untuk itulah kami memutuskan untuk mengajak PT Inhutani III ke lapangan,” ungkap Sekretaris Tim Inventarisasi Lahan Masruri, kemarin.

Ada dua agenda penting dari keberangkatan tim jelas Masruri, pertama adalah untuk mengetahui mana saja areal yang dikuasai PT Inhutani III.

“Ini penting. Mengingat selama ini kami hanya mengetahui bahwa areal yang dikuasai itu ada 30 ribu hektar. Di mana persisnya, kami hanya mengetahui dari peta saja. Sangat beda hasilnya, ketika kami tahu di mana lokasi riilnya. Memang kami sudah mengantongi dokumen lengkap, termasuk peta lokasinya. Tetapi sekali lagi, di mana posisi riil di lapangan areal itu bagi kami sangat penting mengetahuinya,” ungkapnya.

Selain posisi areal jelasnya lagi, Tim Inventarisasi juga ingin melakukan cek langsung sejauhmana kegiatan HTI yang sudah dilakukan PT Inhutani III di areal itu.

“Dari keterangan PT Inhutani kegiatan penanaman sebagian sudah dilakukan. Tetapi seluas apa areal yang sudah ditanami, selama ini kami tidak mengetahui. Untuk itu dirasa perlu melihat seberapa banyak areal yang sudah dimanfaatkan,” katanya.

Selanjutnya jelas Masruri, hasil dari kegiatan tersebut akan dilaporkan kepada Bupati. Bagaimana kebijakan Pemkab Banjar yang akan diambil, semuanya tergantung Bupati nanti.

“Itu sudah kewenangan Pak Bupati. Yang penting kami melakukan tugas mengumpulkan data-data riil di lapangan. Seterusnya itu kewenangan Pak Bupati,” katanya.(yan)

Pembawa Kayu Meranti Diamankan

Kamis, 22 November 2007
Radar Banjarmasin

BANJARMASIN ,- Jangan berani main-main dengan petugas, apalagi bila menyangkut persoalan kayu ilegal. Apa yang dialami Jahri ini mungkin bisa menjadi pelajaran. Motoris klotok berusia 30 tahun ini diamankan petugas Ditpolair Polda Kalsel dari kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Senin (19/11).

Pasalnya, warga Jl Sungai Andai Komplek Andai Jaya Persada Blok B 5 RT 28 Banjarmasin Utara, ini tertangkap basah ketika sedang membongkar muatan klotoknya yang berisi kayu olahan jenis meranti campuran (MC). Kayu yang tak dilengkapi dokumen sebanyak 9 meter kubik itu diamankan bersama dua buah klotok yang membawanya.

Menurut Direktur Polair Polda Kalsel AKBP Sunaryo melalui Kasi Gakkum AKP R Tambun SH, penangkapan ini merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan petugas Unit Ujung Panti Ditpolair Polda Kalsel. Ketika dilakukan penggerebekan para pemilik klotok berusaha melarikan diri. Dari dua klotok yang sedang membongkar muatan, hanya satu motoris yang berhasil diamankan.

Kayu tersebut dibeli para pelaku dari bansaw milik Kati, warga Kecamatan Galam Rabah, Kabupaten Banjar. “Menurut keterangan Jahri kayu-kayu itu rencananya mau dijualnya kepada seorang pengembang perumahan bernama Jamrudi alias H Uduy dan Hanafi. Tapi kedua pengembang tersebut tidak mau membelinya,” ujar AKP R Tambun.

Namun begitu petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. “H Uduy tetap kami periksa. Statusnya masih dalam proses pemeriksaan, tapi tidak menutup kemungkinan statusnya bisa berubah menjadi tersangka,” katanya.

Jahri mengaku ia baru saja melakoni pekerjaan ini. Kayu tersebut dibelinya dengan harga Rp1.500 per kepingnya. “Saya menjualnya bisa sampai Rp2.000 untuk jenis papan,” ujarnya.(gsr)

MoU Lingkar Selatan Diteken

Rabu, 21 November 2007
Radar Banjarmasin


KOTABARU,- Pemkab Kotabaru bersama dengan PT (Persero) Inhutani II menandatangi nota kesepahaman (MoU) tentang pembangunan dan pemanfaatan jalan lingkar selatan. MoU tersebut diteken langsung oleh Bupati Kotabaru H Sjachrani Mataja bersama sebagai pihak pertama dengan Ir Budi Santoso Direktur Utama PT Inhutani II sebagai pihak kedua.

   Dalam MoU tersebut disepakati pembangunan dan pemanfaatan jalan dari Ambung-ambungan, Labuan Mas sampai dengan Halayung Sungai Bulan kecamatan Pulau Laut Selatan yang panjangnya sekitar 25,60 km, dengan daerah milik jalan 12 meter. Selain itu, kesepakatan itu juga menyebutkan kalau jalan tersebut juga digunakan untuk operasional pihak Inhutani II.

   Maksud dan Tujuan Pembangunan serta Pemanfaatan Jalan Lingkar Selatan tersebut adalah untuk mempermudah akses transportasi dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan kegiatan operasional PT Inhutani.

   ”Dengan adanya jalan lingkar selatan ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan mobilitas penduduk dan barang dalam menunjang kegiatan roda perekonomian masyarakat,” ujar Bupati Kotabaru

      Sementara itu untuk hak dan kewajiban kedua belah pihak seperti untuk kepentingan umum berhak menggunakan jalan tersebut untuk menunjang pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, PT Inhutani tetap berhak menggunakan  atau memanfaatkan jalan tersebut sebagai penunjang operasional.

      Selain itu Inhutani juga berkewajiban membangun  Daerah Milik Jalan lebar 12 meter, badan jalan dan parit galian tanah kiri – kanan badan jalan sepanjang  25,60

   Pihak pertama berkewajiban  membangun jembatan termasuk box culvert, slab beton dan bangunan pelengkap lainnya di sepanjang jalan ± 25,60 km dari Ambung-ambungan Labuan Mas sampai dengan Halayung Sungai Bulan Kecamatan Pulau Laut Selatan. Serta Pihak Pertama mengakui bahwa tegakan HTI Pihak Kedua yang berada pada sekitar Jalan Lingkar Selatan tersebut sepenuhnya tetap dikuasai Pihak Kedua.

   Dijelaskan lagi Pihak Pertama turut berpartisipasi untuk menjaga dan melindungi investasi Pihak Kedua yang ada dan berpartisipasi meminimalisir dampak negatif terhadap pengelolaan hutan tanaman termasuk kegiatan perambahan lahan/okupasi/klaim lahan pada kiri – kanan jalan oleh masyarakat sekitar hutan / pihak-pihak lain. Tidak hanya itu saja banyak poin-poin lain yang disekapakati kedua belah pihak. (ins)

Wednesday, December 19, 2007

Stop Penjualan Meratus ke Industri

Minggu, 09-12-2007 | 01:20:53

  • Negara Berkembang seperti Tank Negara Industri

BANJARBARU, BPOST - Konfrensi internasional pemanasan global (Conference of Parties of the United Nations Framework Convention on Climate Change/COP 13 UNFCCC) di Bali 3 sampai 14 Desember ini dinilai tak memihak pada kelestarian lingkungan.

Sebaliknya, pertemuan tersebut justru melahirkan dagelan lingkungan yang dimainkan oleh kelompok industri besar di negara maju dengan dalih perdagangan karbon tak terkecuali hutan Meratus di Kalsel.

Sebanyak 10 organisasi pecinta alam di Kalsel melakukan aksi damai menolak kebijakan tersebut Sabtu (8/12). Aksi digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Green Student Movement (GSM), Sahabat Walhi (sawa), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Juga diikutu Mapala Graminea, Mapala Fakultas Teknik Unlam, Mapala STIBA, Himpunan Petani Palam (Himpal), Forum Pedagang Kaki Lima Murjani (Forkamu) dan Persatuan Pedagang Kaki Lima Panglima Batur (Perkabat).

Selain menyebarkan selebaran berupa imbauan menolak perdagangan karbon di jalan A Yani kilometer 34 depan Taman Air Mancur Banjarbaru, para aktivis lingkungan itu juga menggelar teatrikal. Puluhan aktivis terlihat meresapi vitalnya Meratus bagi kehidupan rakyat Kalsel.

Aksi diawali ketika kehidupan alam pada gugusan hutan Pegunungan Meratus aman dan tentram yang ditunjukkan dengan enam orang berpakaian dengan tulisan huruf-huruf merangkai kata Meratus. Kondisi ini dilihat dari betapa gembiranya penduduk di sekitarnya, bernyanyi dengan wajah berseri-seri.

Namun kegembiraan itu berubah seketika ketika ada perusak lingkungan yang digambarkan dengan sosok setan dengan wajah hitam legam mengobar-abrik kawasan Meratus.

Setiap jengkal lahan di Meratus dicaplok dengan beringasnya demi kepentingan industri, di sinilah perdagangan karbon dideskripsikan sangat merusak kehidupan.

Rakhmad Mulyadi koordinator aksi menyatakan aksi dilakukan serentak se Indonesia. Setiap daerah mengusung tema yang sama dengan cakupan lokalnya masing-masing.

"Penyelamatan hutan Meratus adalah harga mati. Kedepankan rakyat dan selamatkan tanpa melalui mekanisme pasar dengan menjual kawasan tersebut kepada negara industri di Utara beserta perusahaannya demi eksploitasi. Walau itu dengan label konservasi," tegasnya. niz

Pemkab Minta Jatah Hasil Tebangan

Jumat, 07-12-2007 | 00:56:18

•  5 Persen untuk Masyarakat

TANJUNG, BPOST - Aksi demo warga sejumlah desa dari Kecamatan Muara Uya dan Jaro yang dikenal sebagai masyarakat pengayuan karena menebang atau mengusahakan jual beli kayu hutan sebagai mata pencaharian mulai mendapat tanggapan Pemkab Tabalong.

Bertempat di ruang rapat Gedung Sakata, Kantor DPRD Tabalong di Jalan A Yani Mabuun pukul 10.00 Wita, Rabu (5/12), Bupati Tabalong H Rachman Ramsyi, Ketua DPRD H Muchlis dan sejumlah anggota komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan termasuk pertanian, perkebunan dan kehutanan melakukan pertemuan tertutup.

Kesimpulan rapat yang berlangsung lebih dua jam itu, pemerintah segera menyosialisasikan alih profesi masyarakat pengayuan menjadi petani secara bertahap. Salah satunya dengan program penghijauan lahan kritis di kawasan hutan dengan tanaman kebun seperti karet yang mengambil 20 persen dana program Gerakan Rehabilitasi Lahan Tambahan (Gerhan) Departemen Kehutanan.

Untuk jangka pendek, pemerintah akan merangkul pihak swasta, dalam hal ini yang mengantongi Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Pemerintah meminta perusahaan memberikan jatah lima persen dari hasil tebangan untuk dikelola rakyat.

"Kita akan buat surat yang ditandatangani bupati dan DPRD kepada pemegang HPH, supaya ketentuan lima persen tebangan HPH diserahkan kepada masyarakat melalui koperasi yang mengelola. Jadi silakan nanti pedagang memberi kayunya dari koperasi," kata Rachman Ramsyi.

Ditemui di sela-sela kegiatan donor darah massal memperingati hari kesehatan nasional dan HUT ke-42 Tabalong di RSUD H Badaruddin Tanjung, Kamis (6/12), Rachman mengakui penertiban pembalakan liar di daerah yang masyarakatnya sudah mengusahakan kayu secara turun temurun cukup sulit.

Apalagi di sisi lain, produk kayu termasuk kebutuhan pokok dan masih sangat diperlukan masyarakat untuk pembangunan. Namun begitu Rachman menegaskan alih profesi merupakan hal mutlak yang harus dipahami warga, khususnya yang selama ini berprofesi sebagai penebang kayu.

Hal itu sekaligus upaya menyukseskan program pemerintah termasuk dunia untuk mencegah kerusakan alam lebih parah dan pemanasan global. Ketua DPRD Tabalong, H Muchlis mengimbau masyarakat pengayuan pandai-pandai memanfaatkan celah agar tidak terjaring razia petugas. Salah satunya dengan membawa kayu dalam jumlah wajar agar masih bisa diberikan toleransi.

"Secara realistis kita sadari kayu salah satu bahan pokok yang sangat diperlukan masyarakat. Kita harap TNI dan Polisi tetap melakukan penertiban, tapi jangan berlebihan. Masyarakat juga jangan berlebihan membawanya," katanya. nda

Demo Polres Sejak Dini Hari

Rabu, 05-12-2007 | 00:12:55

  • Warga Nginap di Masjid

TUNTUT PEMBEBASAN - Puluhan warga dari desa di Kecamatan Jaro dan Muara Uya, Kabupaten Tabalong berkumpul di depan Mapolres Tabalong menuntut pembebasan rekan dan satu pikap pengangkut kayu yang ditahan, Selasa (4/12). BANJARMASIN POST/ANJAR WULANDARI

TANJUNG, BPOST - Persoalan penertiban illegal logging di Kabupaten Tabalong belum juga tuntas. Pihak Polres yang melakukan penertiban lewat operasi dan giat di lapangan kembali jadi sasaran warga mengadu sekaligus mengajukan tuntutan.

Seperti terjadi, Selasa (4/12), puluhan warga sejumlah desa di Kecamatan Jaro dan Muara Uya--sekitar 83 kilometer dari Kota Tanjung, menyambangi Mapolres Tabalong di Jalan PM Noor Pembataan, Tanjung.

Warga yang mayoritas bekerja sebagai pengayu atau orang yang mengusahakan dan menjual kayu itu bahkan sudah berada di depan Mapolres sejak pukul 02.00 Wita, Selasa (4/12), dengan menumpang sepuluh mobil pikap.

Sambil menunggu, warga yang semuanya kaum laki-laki itu beristirahat dan menginap di Masjid YAMP, Pembataan, persis di depan Mapolres. Sekitar pukul 06.30 Wita, mereka sudah bergerombol di depan Mapolres.

Melihat banyaknya warga yang berkumpul, aparat Polres dari lintas satuan pun siaga. Polisi muda berseragam coklat-coklat juga langsung berdiri membentuk pagar betis mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Warga cukup kooperatif. Mereka memilih tiga perwakilan, Pembakal Desa Lumbang, Barhin dan dua orang warga, Rudi hartono dan Andi untuk bernegosiasi.

Mereka meminta kepolisian membebaskan satu rekan dan satu pikap pengangkut empat kubik kayu meranti berbentuk tongkat yang ditangkap, Senin (3/12), pukul 20.00 Wita. Mereka beralasan, kayu tersebut untuk keperluan lokal membangun tempat parkir di sebuah masjid yang sudah dipesan, bukan untuk dijual keluar.

Dalam negosiasi dengan pihak Polres yang diwakili Kabag Ops Budi Rachmat, Kabag Binamitra, Sofianoor, Kasatsamapta Daulat Sipayung dan Kasatreskrim, AKP R Matsari HS, tiga perwakilan warga juga meminta kebijaksaan terkait pengangkutan hasil kayu.

Pihak Polres bergeming tidak membebaskan pikap dan sopirnya yang ditangkap karena telah sesuai prosedur. Kayu yang dibawa tidak dilengkapi dokumen dan tertangkap saat aparat menggelar razia rutin dalam rangka pengamanan menjelang Idul Adha. nda

Kampanye Hutan Lewat Madihin

Senin, 03-12-2007 | 01:15:44

COBA jika karena bulan
Masakan tumbuh bintang sabiji
Mari menghindari pembajakan liar
Melestarikan alam kembali jangan dibabati

Itulah penggalan syair yang dikumandangkan duet madihin Banua, Zumairi dan Muhammad Said Ardhani di pentas Penyebaran Informasi Tentang Pelestarian Hutan Melalui Pergelaran Madihin di halaman RRI Banjarmasin Jalan A Yani Kilometer 2,5 Banjarmasin, Sabtu (1/12) malam.

Tema tentang pelestarian hutan sengaja diangkat pemadihin ayah-anak asal Barabai ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat melestarikan hutan dan melindunginya.

Sosialisasi pelestarian hutan yang dihajat Pusat Informasi Perekonomian Badan Informasi Publik Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ini tergolong unik, namun hasilnya dirasakan cukup efektif.

"Madihin merupakan kesenian tradisional masyarakat Banjar yang bisa memberi nasihat dan masih digemari di tengah maraknya kesenian modern. Oleh karena itu kita memanfaatkan madihin sebagai media sosialisasi dan komunikasi yang tepat," kata Kepala Pusat Informasi Perekonomian BIP Depkominfo, Agussalim Hussein, kemarin.

Dikatakannya, tidak hanya madihin yang menjadi media kegiatan penyebaran informasi, kesenian tradisional lainnya pun juga dilibatkan pada program ini.

"Lain daerah lain pula kesenian yang ditampilkan. Begitu juga dengan tema yang disampaikan. Tujuannya jelas, selain sebagai informasi, juga untuk melestarikan kebudayaan daerah yang mulai tergeser kesenian modern," tambahnya.

Mengenai tema pelestarian hutan. sebut Agus, hal ini terkait dengan hutan adalah karakteristik Pulau Kalimantan. "Sebuah penelitian menunjukkan bahwa setiap satu hektar hutan di Kalimantan terdapat minimal 200 jenis kayu, namun disayangkan pohon di hutan kini ditebangi secara ilegal sehingga kehidupan flora dan fauna terganggu," bebernya.

Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Informasi Daerah, HD Masdjaya mengatakan, pemerintah selama ini telah melakukan upaya nyata dalam perlindungan dan pelestarian hutan.

Di antaranya lewat Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan), pembangunan Hutan Tanaman Industri, Kampanye Indonesia Menanam, Kecil Menanam Dewasa Memanen dan terakhir aksi penanaman Serentak Indonesia dan Pekan Pemeliharaan Pohon. arl

Tuesday, December 18, 2007

Pembalakan Liar Mencoreng Perkembangan Industri Perkayuan

Rabu, 21 November 2007

Jakarta, Kompas - Pembalakan liar semakin mencoreng perkembangan industri perkayuan nasional sehingga opini publik sering menyebut industri hasil-hasil hutan sudah berada dalam situasi sunset atau tenggelam. Revitalisasi hutan menjadi langkah penting untuk segera memperbaiki parahnya kondisi hutan di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan Boen Purnama mengemukakan hal itu di sela-sela diskusi "Pertemuan Multipihak tentang Kecenderungan Opini Publik terhadap Pembangunan Sektor Kehutanan" di Jakarta, Selasa (20/11).

Purnama mengatakan, pemberantasan pembalakan liar terus diupayakan Departemen Kehutanan bekerja sama dengan Kepolisian RI. Sampai saat ini, pemerintah juga sedang memproses terbitnya Undang-Undang Pembalakan Liar.

Ketua Indonesia Furnitur Club Yos S Theosabrata dalam pembukaan Pameran Mesin Perkayuan Kedua ASEAN Wood di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, mengatakan, titik keprihatinan industri perkayuan bukan hanya terletak pada pembalakan liar, tetapi juga pada penyelundupan.

Menurut Yos, ketika mengikuti World Furniture Congress di Shanghai, China, bulan lalu, peserta umumnya menyerang delegasi Indonesia karena industri perkayuannya dinilai tidak ramah lingkungan.

"Kita dituduh merusak hutan karena melakukan illegal logging. Lalu, saya akui bahwa penebangan liar memang terjadi dan cukup sulit ditangani, tetapi yang lebih perlu ditangani sebetulnya illegal trading," kata Yos.

Yos mencontohkan kondisi pembalakan liar di Kalimantan. Kayu hasil tebangan itu bisa digeser dengan mudah, lalu diklaim sebagai milik Malaysia. Di sinilah terjadi pangkal perdagangan kayu ilegal. Sistem perdagangan ilegal masih dianggap remeh.

Ketua Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK) Soewarni menuturkan, di mata dunia, sebanyak 80 persen produk perkayuan Indonesia dinyatakan ilegal. Penilaian itu keliru karena penyediaan bahan baku hanya dilihat berdasarkan rencana kerja pemerintah (RKP).

"RKP mencatat bahan baku hanya sembilan juta kubik, sedangkan bahan baku yang diperlukan industri perkayuan 40 juta kubik," kata Soewarni.

Menurut dia, hitung-hitungan ini harus diluruskan karena bahan baku bukan hanya berasal dari hutan alam sebagaimana dicatat RKP, tetapi juga dari hutan tanaman industri (HTI), hutan rakyat, dan perkebunan.

Soewarni mengatakan, pemberantasan seharusnya bukan hanya dilakukan terhadap pelaku pembalakan liar, tetapi juga perdagangan ilegal.

Ironisnya, lanjut Soewarni, mekanisme pemanfaatan kayu menjadi sangat ketat. Misalnya, kayu dari hutan rakyat harus menggunakan surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH). Padahal, rakyat menanam sendiri di lahannya sendiri. (OSA)

Operasi Wanalaga Amankan Meranti Ilegal

Senin, 12 November 2007

Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Jajaran Polda Kalsel terus menggelar berbagai operasi untuk memberantas praktik illegal logging. Seperti operasi Wanalaga 2007 yang digelar sejak Kamis (9/11) sampai Sabtu (11/11) lalu di wilayah hukum Polres Tabalong. Dalam operasi yang dilakukan petugas gabungan Resmob Polda Kalsel dan petugas Polres Tabalong ini berhasil mengamankan 20 meter kubik kayu jenis Meranti yang terdiri dari plat serta kepingan. Kayu-kayu tersebut diangkut 6 buah mobil pikap dan diamankan dari kawasan Desa Kembang Kuning, Haruai dan Desa Simpang Muara, Tabalong. Sayangnya petugas hanya berhasil mengamankan 2 orang sopir dan 2 karnet, sedangkan 8 orang lainnya berhasil kabur.

Dalam operasi Wanalaga ini petugas juga melakukan penyisiran ke kawasan pertambangan PT Interek Raya yang berada di perbatasan Jaro, Tabalong, dan Muara Koman, Kabupaten Pasir, Kaltim. Di tempat ini petugas kembali mengamankan 6 mobil pikap berisikan ratusan kayu jenis Meranti ekspor.

Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo membenarkan adanya operasi Wanalaga tersebut. “Demi melakukan upaya pemberantasan illegal logging, maka Polda Kalsel menggelar operasi Wanalaga 2007 yang telah berakhir kemarin,” ujar Puguh.

Puguh pun menambahkan, operasi ini berhasil mengamankan 4 tersangka yaitu 2 sopir serta 2 kernet yang mengangkut kayu jenis Meranti tersebut. “Namun sayang, 8 tersangka lainnya berhasil melarikan diri,” pungkas Puguh. (mey)

Demo Alalak Dinilai Salah Tempat Tugas DPRD Sudah Selesai

Sabtu, 10 November 2007

Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Aksi demo masyarakat warga Alalak selama 2 hari di DPRD Kalsel yang menuntut kepastian hukum mengenai usaha pada bidang perkayuan, dinilai salah tempat. Jika memang ingin melakukan demo, seharusnya ke Kantor Gubernur Kalsel.

“Saya bukan ingin melempar bola liar, namun sebenarnya tugas DPRD dalam masalah ini sudah selesai. DPRD sudah menampung aspirasi warga Alalak sejak 2 tahun lalu. DPRD juga telah memenuhi janji. Jika berkaitan dengan kebijakan teknis, maka merupakan wewenang eksekutif,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel Ibnu Sina SPi saat melakukan dialog dengan warga Alalak, kemarin. Ibnu didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Hengky Parinusa, serta Wakil Ketua DPRD Bachruddin Syarkawie dan Riswandi.

Dijelaskan Ibnu, wakil rakyat di Rumah Banjar sebenarnya sangat konsisten memperjuangkan aspirasi warga Alalak. Bahkan dulu, DPRD secara serius mengkaji penerbitan Perda Kayu Reject dengan membentuk Pansus Kayu Reject. Saat itu, semua Fraksi DPRD yang berjumlah 8, mendukung Perda Kayu Reject. Namun kemudian, Pemprov Kalsel mengingatkan bahwa Perda Kayu Reject tidak mungkin diperkuat landasan hukumnya dengan Perda. Pasalnya, bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Sehingga saat itu kita meminta pengaturan kayu reject cukup dengan Peraturan Gubernur saja. Jika Perda Reject dipaksakan, maka sia-sia saja, sebab akan dibatalkan saat evaluasi di Depdagri,” katanya.

Ibnu sempat melakukan pembicaraan melalui telepon dengan pejabat Dinas Kehutanan Kalsel yang disebutnya baru saja melakukan Raker dengan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin. Hasil raker itu, Gubernur akan segera menandatangani SK pembentukan tim khusus kayu yang beranggotakan DPRD, Pemprov, Polda dan warga masyarakat. “Tim khusus ini yang akan merumuskan kebijakan-kebijakan. Jadi kita tunggu saja kinerja tim nantinya,” kata Riswandi.

Namun Haji Maulana, Koordinator Aksi Demo, tak langsung terima. Dia tetap meminta DPRD menghadirkan semua unsur Muspida Kalsel, untuk melakukan dialog. Tak ingin berdiskusi tanpa ujung, DPRD akhirnya mengalah. “Kita akan undang Muspida untuk melakukan dialog dengan warga Alalak. Tapi kita tidak dapat menjanjikan kehadiran Muspida lengkap, sebab sangat sulit mengatur waktunya. Tapi tetap akan diupayakan,” janji Riswandi.

Sebelum menerima pendemo di Ruang Panmus DPRD, Riswandi dan Bachruddin pun memiliki pemikiran sama dengan Ibnu. Ditemui wartawan di ruang kerja Wakil Ketua, Bachruddin menegaskan bahwa DPRD telah menjadi mediator sekaligus fasilitator aspirasi masyarakat ke Pemprov Kalsel dengan melakukan beberapa kali pertemuan. “DPRD ini lembaga politik. Kita bukan lembaga eksekusi dan tuntutan warga Alalak sudah ke persoalan teknis,” katanya. (pur)

Dewan Disegel Warga Alalak Tak Leluasa Keluar-Masuk DPRD

Jumat, 9 November 2007

Radar Banjarmasin

BANJARMASIN ,- Aksi demo sebenarnya kerap saja saja terjadi di DPRD Kalsel. Namun aksi demo oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan warga Alalak kemarin, ternyata sedikit mengganggu aktivitas pegawai Rumah Banjar. Bukan hanya karena suara gaduh dari berbagai alat musik yang ditabuh para pendemo, namun mereka tidak dapat leluasa keluar masuk ke kantor. Sebab, semua pintu, ditutup pendemo.

Pintu utama kantor para wakil rakyat Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin itu digembok dengan rantai, sementara gagang pintu belakang dipalang dengan kayu. Begitu pula pintu masuk di Lantai 2, dan pintu masuk ke Ruang Rapat Paripurna, juga dipalang kayu.

Aksi para demonstran ini kian tak simpatik, dengan menjaga setiap pintu itu hingga para anggota dewan dan staf tak bisa keluar masuk secara leluasa. Mereka bahkan melarang siapa pun untuk keluar masuk. Sementara aparat Poltabes Banjarmasin hanya terlihat berjaga-jaga saja. Beberapa tanaman di lingkungan DPRD juga terlihat rusak.

Selain staf DPRD, anggota DPRD yang terkurung di Rumah Banjar adalah Abdul Hasan (FPG), Mardiansyah (FPG), Nur Izatil Hasanah (FPG), SJ Abdis (FPAN), Ismail Hidayat (FPPP), dan Iriansyah (FPDIP). Bahkan dua orang wartawan yang ngepos di DPRD, yakni Sopian (Barito Post) dan Sarif (Mata Banua), juga terkurung. 3 orang staf wanita DPRD yang kebetulan baru saja melakukan dinas luar kantor pun tidak dapat masuk. Mereka terpaksa duduk di tempat parkir.

Memang sebagian anggota DPRD yang menjadi anggota Panggar serta didampingi semua unsur pimpinan, sedang berada di Jateng melakukan studi banding Dana Politik Alokatif. Anggota non Panggar, tak jelas keberadaannya. Abdul Hasan sempat keluar, kemudian melakukan dialog, namun tetap saja buntu. Baru pukul 13.30, pendemo mengizinkan staf DPRD untuk keluar. Tak jelas bagaimana cara wakil rakyat itu dapat keluar DPRD.

Koordinator Aksi, H Maulana, mengungkapkan bahwa penutupan pintu DPRD Kalsel itu sebagai simbol ketidakpuasan dari sikap anggota DPRD yang tak juga memberikan kepastian hukum terhadap usaha mereka yang bergerak di bidang perkayuan. “Ini rumah kami. Mereka bekerja dan berada di sini karena suara kami. Sudah siang begini, ternyata banyak yang tidak datang juga, maka lebih baik tidak usah datang lagi. Ini bukan anarkis,” tegasnya.

Mereka sebenarnya meminta wakil rakyat agar melakukan dialog kembali dengan menghadirkan Muspida Kalsel. Pendemo mengklaim telah memberitahu kedatangannya. Namun dari Koordinator Keamanan DPRD Kalsel Anang Indra Jaya diketahui bahwa surat itu tak sampai ke DPRD. (pur)

Thursday, December 06, 2007

Polres Desak Dishut Lelang Kayu

Minggu, 18-11-2007 | 03:01:37

FOGGING MASSAL - Petugas melakukan fogging massal di SDN Jambu Hilir Baluti 2 Jalan Jendral Sudirman Kandangan, Sabtu (17/11).Mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah pada musim penghujan, Dinas Kesehatan Hulu Sungai Selatan gencar melaksanakan pembasmian sarang nyamuk ini termasuk di perkantoran, dan sekolah-sekolah. (BANJARMASINPOST/ABDUL GOFUR)

PARINGIN, BPOST - Ratusan kubik kayu hutan beragam ukuran dan jenis seperti ulin, meranti, bangkirai dan kruing yang disita atau ditemukan dalam operasi razia illegal logging oleh aparat Polres Balangan sejak 2005 terancam lapuk.

Agar negara mendapat pemasukan dan nilai kayu tidak terus merosot, Polres Balangan meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan Balangan segera melelangnya.

Saat ini barang bukti kayu yang sebagian besar temuan aparat dan tidak diketahui pemiliknya menjadi barang titipan yang diletakkan di halaman Mapolres Balangan dan sebagian lagi di polsek-polsek. Banyaknya jumlah kayu membuat pihak Polres kerepotan karena halaman makin lama penuh oleh tumpukan kayu sehingga terlihat semrawut.

Sebagian besar kondisinya berjamur dan mulai lapuk, terutama jenis kayu bangkirai dan meranti. Sementara kayu ulin yang terkenal kuat juga mulai kusam dan menurun kualitasnya.

"Kami sudah menyurati Dishutbun untuk segera melelang kayu. Sebab status kayu yang ada kini jadi tanggung jawab mereka yang dititipkan ke Polres," kata Kasatreskrim Balangan, AKP Yudi Ridarto, Jumat (16/11).

Yudi menambahkan, Kamis (15/11) sekitar pukul 13.00 Wita kembali menemukan 77 potong kayu bangkirai ukuran 10x20 sentimeter persegi sepanjang empat meter yang dimilirkan di Sungai Halong, tepatnya di Desa Bahan dan Tabuan.

Penemuan tersebut menunjukkan masih adanya aktivitas pembalakan hutan di daerah hulu Kecamatan Halong. Selama ini kawasan setempat dikenal sebagai rawan pembalakan.

Hal itu dapat dilihat dari usaha oknum warga yang memilirkan hasil jarahannya lewat sungai, karena jalan darat terus diawasi aparat yang patroli. nda

Masuk Jurang Saat Bawa Kayu Ilegal

Minggu, 11-11-2007 | 01:04:02

  • Resmob Polda Sita 20 Kubik Meranti

BARANG BUKTI -Aparat Polres Tabalong menurunkan kayu sitaan yang merupakan barang bukti hasil razia illegal logging di Kecamatan Haruai dan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Sabtu (10/11). BANJARMASIN POST/ANJAR WULANDARI

TANJUNG, BPOST - Tim gabungan Reserse Mobil (resmob) Polda Kalsel dan Polres Tabalong  Sabtu (10/11), pukul 03.00 Wita, menyita enam unit mobil pikap yang mengangkut kayu ilegal jenis meranti.

Kayu disita saat melintas di jalan tembus perdesaan, Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai dan dekat Desa Simpung Layung Kecamatan Muara Uya.
Tiap pikap memuat lebih dari tiga kubik  dalam bentuk plat dan kepingan, dengan ketebalan dan ukuran berbeda . Totalnya diperkirakan 20 kubik.
Berbagai peristiwa terjadi selama  penangkapan itu. Saat akan dibawa sebagai barang bukti, dua unit pikap mogok dan satunya tergelincir masuk jurang sedalam satu meter. Kesempatan itu dimanfaatkan beberapa sopir untuk kabur saat diminta tolong membantu mendorong pikap.
Aparat Polda Kalsel yang ganti menyopiri pikap barang bukti, juga sempat dicegat oknum aparat TNI dan Polri yang menagih jatah di sejumlah titik jalan.
Mereka menyetop, karena mengira warga yang membawanya. Setelah disebutkan  barang sitaan dan yang menyopiri adalah aparat Polda, oknum tadi langsung ngacir.
Turut diamankan dua dari sekitar 11 sopir dan kenek yang mengendarai pikap. Lainnya kabur begitu melihat petugas menghadang jalannya pikap. Salah satu sopir yang diperiksa dilepaskan karena hanya membawa kayu molding.
Informasi dihimpun BPost, razia pembalakan hutan dengan menangkap armada yang mengangkut kayu di jalanan sudah direncanakan aparat Polda Kalsel yang di backup Polres dalam rangka Operasi Wanalaga 2007, atau operasi penertiban illegal logging.
Tim gabungan terdiri lima aparat Resmob Polda dan tujuh aparat Intel Polres Tabalong mulai bergerak, sejak Kamis (8/11), menelusuri lokasi pusat pembalakan di kawasan hutan yang masuk kawasan pertambangan PT Interex Sacra Raya.
Kawasan ini berada di perbatasan Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong dengan Kecamatan Muara Komam Kabupaten Pasir, Kaltim.
Setelah memantau perbatasan, Jum’at (9/11), tim berjaga di sejumlah titik jalan di Kecamatan Haruai dan Muara Uya, tapi hingga subuh tak satupun armada yang lewat. Baru Sabtu (10/11) dini hari kemarin, tim mendapati enam mobil pikap mengangkut kayu meranti kualitas ekspor.
Kini seluruh barang bukti diamankan di Halaman Polres Tabalong. nda

Kalsel Cari Kayu Hingga ke Papua

Jumat, 23-11-2007 | 01:50:05

BANJARMASIN, BPOST - Perkembangan industri perkayuan yang ada di Kalsel terus terpuruk lantaran ketidakmampuan daerah mensuplai bahan baku kayu bagi kebutuhan industri.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Ir Suhardi Atmoredjo didampingi Kabag Humas Badan Informasi Daerah (BID) Kalsel, Drs Ismet S mengatakan, produksi kayu Kalsel hanya mampu mensuplai 17 persen kebutuhan industri perkayuan di wilayah ini.
Akibatnya kalangan pengusaha industri perkayuan, khsusnya industri kayu lapis mencari alternatif dengan mendatangkan bahan baku kayu, bukan saja dari Kalteng maupun Kaltim, juga mendatangkan dari Sulawesi, Maluku, bahkan Papua. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan rata-rata perusahaan kayu yang memerlukan bahan baku sekitar 4,5 juta M3.
Kebutuhan bahan baku tersebut hanya dipenuhi sekitar 777.753 M3 atau sekitar 17 persen, sedangkan kelebihannya sekitar 3.722.246 harus dicarikan jalan keluarnya yaitu tadi dengan mendatangkan dari propinsi lain.
Hingga 2006 tadi industri pengolahan kayu yang jumlahnya 88 buah dengan kapasitas sekitar 6.000 M3, serta 21 buah industri kayu kapasitas sekitar 6.000 M3 mampu berproduksi sebesar 2.338.297 M3 per tahun.
Produksi kayu Kalsel itu berasal dari dua perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seluas 1,8 juta hektare target produksi 47,2 ribu M3 dengan realisasi luas 1,2 juta hektare produksi 31,2 ribu M3.
Ditambah tiga unit perusahaan yang memegang Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) target 2,4 ribu hektare dengan realisasi produksi 13,4 ribu M3 ditambah 10 unit Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 421,5 ribu hektare dan terelisi tanaman 171,03 ribu hektare realisasi produksi tahun 2006 sebesar 87,5 M3.
Diakuinya, akibat berbagai persoalan seperti kekurangan bahan baku maka industri perkayuan tersebut kondisinya kini memprihatinkan bahkan sudah ada yang tutup yang dibarengi memutuskan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawannya.
Keterpurukan itu juga lantaran adanya kebijakan soft landing, mesinnya sudah tua-tua, ketinggalan jaman, tidak efisien atau boros bahan baku, hingga produksi tidak optimal.
Di samping itu para industri kayu itu lebih banyak bertumpu pada produksi kayu dari hutan alam bukan hutan produksi, akibatnya setelah produksi kayu hutan alam maka mereka menjadi kalang-kabut. ant

Kalsel Stop Produksi Kayu

Jumat, 30-11-2007 | 02:05:20

  • Developer Wajib Tanam Pohon

BANJARBARU, BPOST - Kerusakan hutan diakui sebagai faktor terbesar penyumbang terjadinya pemanasan global. Terkait masalah tersebut, Kalsel pun memikul tanggungjawab besar. Oleh karena itu, sistem babat hutan yang tanpa diiringi laju penanaman kembali, mutlak harus dihentikan.

Ir Suhardi A, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, menyatakan, kendati saat ini di Kalsel masih menyimpan potensi kayu yang siap produksi, tetapi pemerintah daerah memutuskan untuk menghentikan aktivitas tersebut. Produksi baru akan dimulai lagi lima tahun mendatang, seiring dengan asumsi pertumbuhan tanaman yang ada saat ini.
“Potensi kayu di Kalsel itu sebenarnya masih banyak, bahkan untuk memenuhi keperluan pasar tetap ada. Namun, demi kelestarian alam, produksi kayu sengaja dihemat, tidak ada produksi lagi,” tandas Suhardi.
Dijelaskan pula, hasil riset menunjukkan, selama satu abad terakhir, temperatur permukaan bumi naik 4,5 derajat celsius. Ini terjadi akibat peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer yang menimbulkan fenomena pemanasan global dan perubahan iklim.
Di sinilah perlunya penghematan produksi kayu. Hutan sangat berperan sebagai penyerap atau penyimpan karbon (sink) maupun sebagai emisi karbon (source). “Karena itu, kegiatan reboisasi, penghijauan dan kegiatan penanaman lainnya bisa meningkatkan sink,” katanya.
Akibat lain dari aktivitas penebangan hutan yang tak terkendali adalah kian meluasnya lahan kritis di Banua. Dampaknya pun telah dirasakan, antara lain sering terjadi banjir, tanah longsor dan lain-lain.
Berimbang
Pertemuan Internasional tentang Perubahan Iklim Global di Bali pada 3-14 Desember, merupakan momentum strategis untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia memiliki kepedulian, tekat, serta kemampuan yang besar dalam memulihkan degradasi sumberdaya hutan dan lahan.
Menyongsong pertemuan tersebut, pemerintah menyelenggarakan Penanaman Serentak di Indonesia dan Pekan Pemeliharaan Pohon yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (28/11). Di Kalsel, kegiatan itu dipusatkan di Gunung Khayangan Kabupaten Tanah Laut dengan penanaman 12 ribu bibit pohon.
Khusus di Banjarbaru, untuk mengimbangi pertumbuhan permukiman saat ini, Walikota Rudy Resnawan mewajibkan pengembang perumahan (developer) melakukan penghijauan. Ia mengkhawatirkan, pesatnya pertumbuhan perumahan bakal mempersempit lahan terbuka hijau yang menjadi ciri khas kota tersebut. niz

Warga Tetap Klaim Lahan Inhutani

Minggu, 28-10-2007 | 01:23:41

PELAIHARI, BPOST- Sengketa lahan antara warga Desa Kandangan Lama-Inhutani III bakal terus berlanjut, menyusul pendirian warga setempat yang ngotot ingin mengambil lahan tersebut.

“Apakah lahan itu berada di dalam ataupun di luar kawasan, kami tetap akan memperjuangkan agar lahan itu kembali pada kami,” tegas Maksum, tokoh warga Desa Kandangan Lama, Rabu (24/10) sore, usai peninjauan ke apangan bersama tim kabupaten.
Rabu kemarin, tim kabupaten yang melibatkan Dinas Kehutanan, Inhutani, dan warga bersama-sama meninjau dan mengecek keberadaan lahan sengketa. Agenda lapangan itu merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah, menindaklanjuti pertemuan antara warga-Inhutani beberapa pekan lalu.
Saat itu direkomendasikan supaya tim turun ke lapangan guna memastikan apakah lahan yang diklaim warga Kandangan Lama benar lahan mereka atau berada di dalam areal Inhutani.
Hasil pengecekan, lahan yang diklaim warga Kandangan Lama tersebut berada di dalam areal Inhutani. “Lahan yang diklaim warga itu betul-betul berada dalam kawasan hutan produksi yang pengelolaannya ditunjuk kepada PT Inhutani III,” beber Suratno, perwakilan Dishut Tala yang turun ke lapangan.
Koordinator Polisi Hutan Dishut Tala ini mengatakan penunjukkan Inhutani III sebagai pengelola hutan produksi setempat didasarkan atas keputusan Menhut nomor 433/Kpts-II/1992.
Hasil pengecekan tersebut kurang memuaskan bagi warga Kandangan Lama, sehingga mereka tetap menghendaki lahan tersebut dikembalikan.
“Setidaknya areal persawahan yang 120 hektare. Lahan ini penting bagi kami untuk menghidupi keluarga. 1 Haktarenya bisa menghasilkan 350 kaleng gabah,” kata Maksum.
Maksum yang juga ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) ini mengharapkan Pemkab Tala membantu dan berpihak bagi kepentingan rakyat kecil. Pihaknya juga meminta pengertian Inhutani dengan mengembalikan lahan tersebut kepada warga Kandangan Lama.
Seperti telah dilansir harian ini, perwakilan warga Kandangan Lama menegaskan lahan yang saat ini digarap oleh Inhutani III adalah lahan milik mereka. Sekitar tahun 1980an, lahan tersebut oleh Kades dipinjamkan kepada Inhutani dengan kompensasi bersedia membangunkan kebun karet dan menyerap tenaga kerja lokal setempat.
Namun janji-janji tersebut tak pernah diujudkan. Sampai sekarang pihak Inhutani belum juga membangunkan kebun karet bagi warga Kandangan Lama. roy

Monday, December 03, 2007

Pemprov Kalsel Usulkan Penambahan Kawasan Hutan

Kamis, 27-09-2007 | 07:51:00

PEMBANGUNAN di Provinsi Kalimantan Selatan kian berkembang. Agar percepatan pembangunan sejalan dengan ruang, kaidah serta kondisi wilayah maka, Pemprov Kalsel mengusulkan revisi Perda Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tata Ruang dan Wilayah.

Kamis, 20 September 2007 lalu, Gubernur H Rudy Ariffin bersama rombongan melakukan ekspose Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel di Departemen Kehutanan Republik Indonesia.

Rombongan gubernur terdiri Wagub H Rosehan NB, Sekdaprov HM Muchlis Gafuri, Asisten I Fitri Rifani, serta beberapa kepala dinas dan badan di lingkungan Setda Provinsi Kalsel.

Beberapa bupati yakni, Bupati Banjar, HG Khairul Saleh, Bupati Balangan Ir Sefek Effendi, dan Bupati Tanah Laut H Ardiansyah juga turut serta. Sementara dari legislatif yang mendampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Riswandi, anggota Komisi III Syaifullah Tamliha.

Di Dephut, rombongan diterima Kepala Badan Planalogi, Yetti mewakili Menhut MS Ka’ban, beserta pejabat Dephut lainnya. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu, Yetti memberikan penjelasan tentang rencana konferensi PBB ke-13.

Menurutnya, konferensi PBB yang akan di gelar di Bali, akhir Desember 2007 itu membahas tentang perubahan suhu udara (climates changes) global yang terjadi saat ini. Dikatakannya, hal itu berkaitan erat dengan persoalan tata ruang maupun masalah kehutanan.

Dan Kepala Badan Planologi itu pun menyambut baik rencana revisi tata ruang di Kalsel. Namun, Yetti mengingatkan persoalan tata ruang bukanlah suatu yang sederhana, karena menyangkut sisi ruang, fakta yang ada dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Gubernur Rudy Ariffin mengatakan, usulan revisi Perda 9/2000 itu diajukan seiring dengan telah berjalannya waktu. Agar sesuai kondisi Kalsel saat ini dan perlu dilakukan berbagai perbaikan sebagai akibat telah terjadinya berbagai perubahan.

Gubernur menambahkan, revisi itu merupakan dasar dalam rangka upaya pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya bagi pembangunan agar lebih optimal untuk mensejahterakan masyarakat.

Dijelaskan, pola struktur tata ruang di Kalsel secara umum berubah.

Hal itu disebabkan dibangunnya kawasan-kawasan strategis khusus seperti pusat wilayah pembangunan, kawasan metropolis yang menjadi satu kesatuan dari beberapa kabupaten kota, maupun kawasan khusus dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi daerah, maupun kemajuan lainnya yang dicita-citakan.

Secara umum dijelaskan, draft revisi tata ruang ini meliputi, pertama, Kawasan lindung berubah meningkat dari seluas 729.704 ha, menjadi 798.186 ha sehingga terjadi peningkatan sebesar 68.882 ha.

Kedua, Budidaya Hutan Produksi baik tetap maupun terbatas turun dari 1.109.790 ha menjadi 584.448 ha atau turun sebesar 525.342 ha. 3. sehingga luas kawasan hutan lindung dan budi daya di Kalimantan Selatan sebesar 1.382.643 ha atau setara 36,08 persen dari luas wilayah Kalimantan Selatan.

Gubernur juga berharap Dephut menyederhanakan prosedur yang diperlukan agar tidak terlalu lama memerlukan waktu revisi tersebut. Sehingga usulan tata ruang yang baru untuk Kalsel dapat secepat mungkin mendapat persetujuan. Kemudian, Selasa 25 September 2007, Gubernur Rudy Ariffin kembali melakukan ekspose RTRWP di Departemen Pekerjaan Umum.ais/*

Warga Blokir Jalan Angkutan Kayu

Minggu, 16-09-2007 | 01:35:42

PELAIHARI, BPOST - Ratusan warga Desa Salaman Kecamatan Kintap, Sabtu (15/9), menutup jalan yang dilintasi angkutan PT Hutan Rindang Banua (HRB) di desa setempat.

Aksi blokade itu dipicu janji HRB memasang jaringan listrik untuk warga Salaman yang sampai sekarang tidak terealisasi. “Kami terpaksa melakukan aksi ini, karena janji HRB memasang listrik tak tinggal janji,” tutur Udin, warga RT 1 Desa Salaman.
Aksi warga ini didampingi Tim Advokasi dari Dema (dewan mahasiswa) Universitas Lambung Mangkurat. Sedikitnya 300 an warga yang terlibat aksi tu, termasuk kalangan ibu rumah tangga dan anak-anak.
Mereka memadati badan jalan setempat sehingga aktivitas lalu lintas truk angkutan kayu akasia HRB tersendat. Hingga siang setidaknya ada empat unit truk yang tidak bisa melintas. Warga tetap bertahan di jalan, namun tetap tertib dan aksi berlangsung damai.
Udin, seorang warga menyatakan, blokade ini dilakukan sampai ada itikad baik dari pihak HRB menepati janjinya memasang jaringan listrik. Ia bahkan mengatakan, jumlah warga yang akan turun ke jalan akan semakin banyak.    
Joko Nur Akbar, Tim Advokasi Dema Unlam mengharapkan manajemen HRB segera melakukan dialog dengan warga Salaman guna mencari solusi, supaya masalahnya tak berlarut-larut. 
Selain itu, ucap Joko, Pemkab Tala dan PT PLN juga harus turun tangan. “Masalah penerangan ini sebenarnya tugas pemerintah dan PLN. Menurut kami desa terpencil seperti Salaman ini sudah saatnya tersentuh penerangan listrik seperti desa lainnya,”katanya.
Sementara itu sejumlah aparat kepolisian berjaga-jaga di sekitar lokasi blokade. “Anggota sudah turun untuk menenangkan warga sambil turut membantu mencari solusinya,” kata Kapolres Tala AKBP Dadik Soesetyo S melalui Kasat Reskrim AKP Kaswandi Irwan SIK.
Bupati Tala H Adriansyah meminta permasalahan tersebut diselesaikan secara damai melalui musyawarah. “Boleh saja menyampaikan aspirasi, tapi mohon tetap tertib dan damai.”imbaunya.
Aad juga berjanji membantu menuntaskan permasalahan tersebut dengan mengajak HRB bersama perusahaan lainnya, termasuk PLN  duduk semeja untuk mencari solusi masalah ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT HRB belum berhasil dikonfirmasi. roy

Warga Ramai-ramai Tebang Bakau

Rabu, 12-09-2007 | 01:11:29

  • Bahan Bakar Membuat Bata 

KOTABARU, BPOST - Warga pesisir Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru ramai-ramai menebang pohon bakau (mangrove) untuk dijadikan bahan bakar pembuatan bata merah.

Penebangan ini merupakan dampak dari kesulitan perajin mendapatkan kayu bekas bansaw, sehingga mencari alternatif lain.
Bakau yang mempunyai tekstur kayu tahan lama terhadap api membuat perajin batu bata memilihnya sebagai bahan bakar. Untuk mencari kayu itu lokasinya memang tak jauh dari lokasi pembuatan bata merah, sehingga ongkos angkut juga lebih murah.
Perajin biasanya mendapatkan kayu bakau dari masyarakat sekitar kawasan bekas tambak. Pohon berdiameter sekitar 20 sentimeter menjadi bahan bakar yang bagus. Pohon bakau dengan tinggi sekitar enam meter dipotong menjadi empat bagian.
Salim, pekerja pembuat batubata merah di Jalan Raya Stagen-Tanjung Serdang Km 16 mengaku membeli kayu bakau seharga Rp 30.000 per kubik.
Untuk membakar batu bata merah setiap bulan ia memerlukan 40 kubik kayu pohon bakau. Jumlah kayu bakar sebanyak itu cukup untuk membakar sekitar 40 ribu batu bata merah. Penggunaan pohon bakau sebagai bahan bakar memang mempunyai kelebihan tersendiri.
Udin, warga Stagen mengaku pohon bakau mempunyai kandungan zat besi tinggi dan rendah kapur sehingga bisa menghemat bahan bakar. Kalau bekas pohon pinus atau sengon masih kalah kualitas apinya dengan pohon bakau.
Pantauan BPost, kemarin (11/9), disekitar kawasan tambak udang dan ikan kakap Stagen banyak warga setempat yang sengaja menebang pohon bakau untuk dijual sebagai bahan bakar bata merah.
Aktivitas penebangan bakau ini akhirnya menambah luas kawasan hutan bakau yang gundul. Meski mereka mengaku tidak merambah cagar alam yang dilindungi.
Warga mengaku menebang pohon bakau disekitar tambak tambak. Mereka sengaja memanfaatkan pohon yang masih berada di sekitar tambak. Diakui hasil penjualannya cukup besar sambil menunggu saat panen udang ditambak. dhs

Aparat Sita Kayu Tak Bertuan

Selasa, 04-09-2007 | 02:43:45

PARINGIN, BPOST -  Satuan petugas gabungan dari Reserse dan Kriminalias dan Satuan Intel Polres Balangan, Jumat (31/8) pekan lalu menemukan kayu masak jenis kruing dan meranti campuran (MC) kualitas ekspor.

Kayu sekitar 16,8 meter kubik tersbeut, ditinggal begitu saja di pinggir jalan. Informasi diterima BPost, tumpukan kayu tak bertuan tersebut ditemukan sekitar pukul 06.00 Wita di pinggir jalan Desa Gunung Pandau, Kecamatan Paringin.
Setelah ditunggu sampai 8 jam tidak diketahui siapa pemiliknya, petugas memutuskan menyita dan membawanya ke Mapolres setempat. Kapolres Balangan, AKBP Iswahyudi melalui Kasatreskrim AKP Yudi Ridarto mengatakan, kuat dugaan kayu itu hasil pembalakan hutan di luar Kalsel.
Dugaan itu berdasarkan jenis kayu yang ditemukan cukup tua dan diyakini dari pohon sangat besar.”Di Balangan tidak ada lagi pohon seperti itu, bahkan di Kalsel. Jadi diperkirakan itu dari daerah Kaltim,” ujar Yudi.
Ia menduga pemilik kayu mengetahui ada aparat. Karena tidak memiliki dokumen lengkap, ia tidak berani muncul dan mengakui kayu itu miliknya. Yudi menambahkan pihaknya tetap konsisten memberantas praktik pembalakan ini. Walaupun selama mengamankan, pihaknya menghadapi tantangan dan ancaman.
Seperti usaha pihaknya mengamankan ratusan plat kayu ilegal jenis meranti dan balau di Desa Awai, Kecamatan Halong bulan lalu. Anggotanya dilempari batu sejumlah orang yang bersembunyi di semak-semak. nda

Warga Minta Inhutani Kembalikan Lahan

Kamis, 06-09-2007 | 02:02:43

PELAIHARI, BPOST - Permasalahan eksternal mulai menyelubungi PT Inhutani III wilayah Tanah Laut. Warga Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan meminta badan usaha milik negara itu mengembalikan lahan.

“Untuk diketahui, lahan usaha Inhutani seluas 10 km2 atau 100 ribu hektare di Kandangan Lama adalah lahan milik kami, Desa Kandangan Lama. Sekarang kami meminta dikembalikan lagi,” tutur Tamrani, tokoh masyarakat setempat.
Didampingi tiga warga Kandangan Lama lainnya, Bahransyah, Hamdani, dan Bahtiar, Tamrani mengatakan pihaknya terpaksa bersikap tegas menyusul sikap inkonsistensi Inhutani selama ini. Di antaranya mengingkari janji membangunkan kebun karet untuk Kandangan Lama.
Tamrani menceritakan, tahun 1989/1990, mewakili warga, Kades Darmawi menyerahkan lahan seluas 10 km2--di dalamnya sekitar 200 ha merupakan areal persawahan--kepada Inhutani. Sebagai kompensasi, antara lain Inhutani berjanji akan mempekerjakan warga setempat dan membangunkan kebun karet.
Namun ditunggu sekian lama hingga sekarang, janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Warga kecewa, apalagi mereka melihat gelagat kurang baik seiring masuknya PT KHL (Kreasi Hutan Lestari) yang disebut-sebut telah mengambil alih operasional Inhutani.
“Operasional memang belum, tapi alat-alat berat PT KHL sudah mulai masuk. Ini yang kian menimbulkan kegelisahan warga. Padahal lahan Inhutani itu kan milik kami. Itu sebabnya, kami minta lahan itu dikembalikan,” tandas Bahransyah.
Diakui Bahransyah secara tertulis pihaknya tidak memiliki bukti yang kuat, karena penyerahan lahan tahun 1989/1990 lalu hanya dilakukan secara lisan. “Namun Pak Darmawi selaku Pembakal waktu itu, siap memberikan kesaksian,”katanya.
Dikonfirmasi via telepon, Rabu (5/9), Manager Inhutani III wilayah Tala Rahmanadi mengatakan pihaknya bekerja atas izin dari Departemen Kehutanan. Lahan tempat berusaha pun hanya sebatas pinjaman dari Dephut.
“Itu lahan punya pemerintah (Dephut), karena merupakan kawasan hutan. Jika warga merasa memiliki dan akan mengambil lahan itu, silakan berhubungan dengan Dephut,” tukas Rahmanadi.
Bagaimana dengan janji-janji kepada warga Kandangan Lama? “Sebenarnya dulu kami sudah memulai melaksanakannya (kebun karet), tapi gagal. Nanti saya jelaskan lebih lanjut,” ucap Rahmanadi yang sedang mengikuti rapat di Banjarbaru. roy