Monday, December 03, 2007

Warga Minta Inhutani Kembalikan Lahan

Kamis, 06-09-2007 | 02:02:43

PELAIHARI, BPOST - Permasalahan eksternal mulai menyelubungi PT Inhutani III wilayah Tanah Laut. Warga Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan meminta badan usaha milik negara itu mengembalikan lahan.

“Untuk diketahui, lahan usaha Inhutani seluas 10 km2 atau 100 ribu hektare di Kandangan Lama adalah lahan milik kami, Desa Kandangan Lama. Sekarang kami meminta dikembalikan lagi,” tutur Tamrani, tokoh masyarakat setempat.
Didampingi tiga warga Kandangan Lama lainnya, Bahransyah, Hamdani, dan Bahtiar, Tamrani mengatakan pihaknya terpaksa bersikap tegas menyusul sikap inkonsistensi Inhutani selama ini. Di antaranya mengingkari janji membangunkan kebun karet untuk Kandangan Lama.
Tamrani menceritakan, tahun 1989/1990, mewakili warga, Kades Darmawi menyerahkan lahan seluas 10 km2--di dalamnya sekitar 200 ha merupakan areal persawahan--kepada Inhutani. Sebagai kompensasi, antara lain Inhutani berjanji akan mempekerjakan warga setempat dan membangunkan kebun karet.
Namun ditunggu sekian lama hingga sekarang, janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Warga kecewa, apalagi mereka melihat gelagat kurang baik seiring masuknya PT KHL (Kreasi Hutan Lestari) yang disebut-sebut telah mengambil alih operasional Inhutani.
“Operasional memang belum, tapi alat-alat berat PT KHL sudah mulai masuk. Ini yang kian menimbulkan kegelisahan warga. Padahal lahan Inhutani itu kan milik kami. Itu sebabnya, kami minta lahan itu dikembalikan,” tandas Bahransyah.
Diakui Bahransyah secara tertulis pihaknya tidak memiliki bukti yang kuat, karena penyerahan lahan tahun 1989/1990 lalu hanya dilakukan secara lisan. “Namun Pak Darmawi selaku Pembakal waktu itu, siap memberikan kesaksian,”katanya.
Dikonfirmasi via telepon, Rabu (5/9), Manager Inhutani III wilayah Tala Rahmanadi mengatakan pihaknya bekerja atas izin dari Departemen Kehutanan. Lahan tempat berusaha pun hanya sebatas pinjaman dari Dephut.
“Itu lahan punya pemerintah (Dephut), karena merupakan kawasan hutan. Jika warga merasa memiliki dan akan mengambil lahan itu, silakan berhubungan dengan Dephut,” tukas Rahmanadi.
Bagaimana dengan janji-janji kepada warga Kandangan Lama? “Sebenarnya dulu kami sudah memulai melaksanakannya (kebun karet), tapi gagal. Nanti saya jelaskan lebih lanjut,” ucap Rahmanadi yang sedang mengikuti rapat di Banjarbaru. roy

No comments: