Wednesday, December 19, 2007

Demo Polres Sejak Dini Hari

Rabu, 05-12-2007 | 00:12:55

  • Warga Nginap di Masjid

TUNTUT PEMBEBASAN - Puluhan warga dari desa di Kecamatan Jaro dan Muara Uya, Kabupaten Tabalong berkumpul di depan Mapolres Tabalong menuntut pembebasan rekan dan satu pikap pengangkut kayu yang ditahan, Selasa (4/12). BANJARMASIN POST/ANJAR WULANDARI

TANJUNG, BPOST - Persoalan penertiban illegal logging di Kabupaten Tabalong belum juga tuntas. Pihak Polres yang melakukan penertiban lewat operasi dan giat di lapangan kembali jadi sasaran warga mengadu sekaligus mengajukan tuntutan.

Seperti terjadi, Selasa (4/12), puluhan warga sejumlah desa di Kecamatan Jaro dan Muara Uya--sekitar 83 kilometer dari Kota Tanjung, menyambangi Mapolres Tabalong di Jalan PM Noor Pembataan, Tanjung.

Warga yang mayoritas bekerja sebagai pengayu atau orang yang mengusahakan dan menjual kayu itu bahkan sudah berada di depan Mapolres sejak pukul 02.00 Wita, Selasa (4/12), dengan menumpang sepuluh mobil pikap.

Sambil menunggu, warga yang semuanya kaum laki-laki itu beristirahat dan menginap di Masjid YAMP, Pembataan, persis di depan Mapolres. Sekitar pukul 06.30 Wita, mereka sudah bergerombol di depan Mapolres.

Melihat banyaknya warga yang berkumpul, aparat Polres dari lintas satuan pun siaga. Polisi muda berseragam coklat-coklat juga langsung berdiri membentuk pagar betis mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Warga cukup kooperatif. Mereka memilih tiga perwakilan, Pembakal Desa Lumbang, Barhin dan dua orang warga, Rudi hartono dan Andi untuk bernegosiasi.

Mereka meminta kepolisian membebaskan satu rekan dan satu pikap pengangkut empat kubik kayu meranti berbentuk tongkat yang ditangkap, Senin (3/12), pukul 20.00 Wita. Mereka beralasan, kayu tersebut untuk keperluan lokal membangun tempat parkir di sebuah masjid yang sudah dipesan, bukan untuk dijual keluar.

Dalam negosiasi dengan pihak Polres yang diwakili Kabag Ops Budi Rachmat, Kabag Binamitra, Sofianoor, Kasatsamapta Daulat Sipayung dan Kasatreskrim, AKP R Matsari HS, tiga perwakilan warga juga meminta kebijaksaan terkait pengangkutan hasil kayu.

Pihak Polres bergeming tidak membebaskan pikap dan sopirnya yang ditangkap karena telah sesuai prosedur. Kayu yang dibawa tidak dilengkapi dokumen dan tertangkap saat aparat menggelar razia rutin dalam rangka pengamanan menjelang Idul Adha. nda

No comments: