Thursday, December 06, 2007

Masuk Jurang Saat Bawa Kayu Ilegal

Minggu, 11-11-2007 | 01:04:02

  • Resmob Polda Sita 20 Kubik Meranti

BARANG BUKTI -Aparat Polres Tabalong menurunkan kayu sitaan yang merupakan barang bukti hasil razia illegal logging di Kecamatan Haruai dan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Sabtu (10/11). BANJARMASIN POST/ANJAR WULANDARI

TANJUNG, BPOST - Tim gabungan Reserse Mobil (resmob) Polda Kalsel dan Polres Tabalong  Sabtu (10/11), pukul 03.00 Wita, menyita enam unit mobil pikap yang mengangkut kayu ilegal jenis meranti.

Kayu disita saat melintas di jalan tembus perdesaan, Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai dan dekat Desa Simpung Layung Kecamatan Muara Uya.
Tiap pikap memuat lebih dari tiga kubik  dalam bentuk plat dan kepingan, dengan ketebalan dan ukuran berbeda . Totalnya diperkirakan 20 kubik.
Berbagai peristiwa terjadi selama  penangkapan itu. Saat akan dibawa sebagai barang bukti, dua unit pikap mogok dan satunya tergelincir masuk jurang sedalam satu meter. Kesempatan itu dimanfaatkan beberapa sopir untuk kabur saat diminta tolong membantu mendorong pikap.
Aparat Polda Kalsel yang ganti menyopiri pikap barang bukti, juga sempat dicegat oknum aparat TNI dan Polri yang menagih jatah di sejumlah titik jalan.
Mereka menyetop, karena mengira warga yang membawanya. Setelah disebutkan  barang sitaan dan yang menyopiri adalah aparat Polda, oknum tadi langsung ngacir.
Turut diamankan dua dari sekitar 11 sopir dan kenek yang mengendarai pikap. Lainnya kabur begitu melihat petugas menghadang jalannya pikap. Salah satu sopir yang diperiksa dilepaskan karena hanya membawa kayu molding.
Informasi dihimpun BPost, razia pembalakan hutan dengan menangkap armada yang mengangkut kayu di jalanan sudah direncanakan aparat Polda Kalsel yang di backup Polres dalam rangka Operasi Wanalaga 2007, atau operasi penertiban illegal logging.
Tim gabungan terdiri lima aparat Resmob Polda dan tujuh aparat Intel Polres Tabalong mulai bergerak, sejak Kamis (8/11), menelusuri lokasi pusat pembalakan di kawasan hutan yang masuk kawasan pertambangan PT Interex Sacra Raya.
Kawasan ini berada di perbatasan Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong dengan Kecamatan Muara Komam Kabupaten Pasir, Kaltim.
Setelah memantau perbatasan, Jum’at (9/11), tim berjaga di sejumlah titik jalan di Kecamatan Haruai dan Muara Uya, tapi hingga subuh tak satupun armada yang lewat. Baru Sabtu (10/11) dini hari kemarin, tim mendapati enam mobil pikap mengangkut kayu meranti kualitas ekspor.
Kini seluruh barang bukti diamankan di Halaman Polres Tabalong. nda

No comments: