Monday, September 17, 2007

Hutan Lindung Terus Dibalak Petugas Kembali Temukan Ratusan Batang Kayu Olahan

Senin, 3 September 2007
Radar Bannjarmasin

KOTABARU – Penjarahan hutan lindung Sebatung kiranya masih terus berlangsung. Buktinya, petugas kembali menemukan ratusan batang kayu setengah jadi dan kayu di kawasan hutan lindung yang berada di Pulau Laut Kotabaru tersebut.

   Hal ini membuktikan kalau selama ini penjarahan hutan lindung tersebut selama ini terus berlangsung dan kurang mendapatkan perhatian dari aparat setempat.

   Menurut Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Berangas, Ali Arifin, untuk menghindari pengawasan dari petugas, pelaku pembalakan hutan terus melakukan aksinya secara sporadis di kawasan hutan lindung tersebut.

   Hanya saja, petugas tidak berhasil menangkap pelaku pembalakan tersebut. Saat petugas masuk ke kawasan hutan lindung tersebut, tersangka sudah lebih dulu melarikan diri, dan yang tertinggal hanya barang bukti berupa ratusan batang kayu olahan dan kayu setengah jadi serta gergaji rantai (chainsaw).

   Petugas yang terdiri dari beberapa instansi seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kejaksaan, Polres, TNI AD dan AL, hanya berhasil menyita barang bukti. Masalah lainnya adalah tim tersebut mengalami kesulitan untuk mengangkut barang bukti tersebut, dan hanya mengangkut 180 keping papan, jenis meranti campuran (MC) dan 48 potong kayu olahan setengah jadi dari ratusan yang ditemukan, untuk dipindahkan dari dalam hutan. Sementara sisanya ratusan batang kayu plat berukuran 20 CM X 30 CM, ditinggalkan di lokasi.

   Selanjutnya, untuk menangkap tersangka petugas terus menyusuri jurang dan perbukitan di kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara dan Tengah itu. Luas hutan yang dulunya sekitar 49.000 Ha, dan sekarang jumlahnya terus menyusut akibat dari pembalakan yang terus berlangsung tiap hari.

   "Komunikasi yang mudah sekarang ini membuat para pelaku pembalakan dengan cepat menghindar saat petugas masuk kawasan hutan. Sehingga sangat sulit untuk menjaring para tersangka pembalakan,” ujar Ali Arifin, kepada wartawan. (ins)

Densus Sweeping Kayu Ilegal

Minggu, 2 September 2007
 

TANJUNG – Praktik illegal logging yang diduga masih marak terjadi di Kabupaten Tabalong, Jumat (31/8) dinihari tadi di-sweeping anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polda Kalsel bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel. Hasilnya, tiga unit mobil pikap dan satu unit truk bermuatan kayu dengan nomor plat DA 9447 HB, DA 9105 AB, DA 9461 HA dan DA 9554 PB beserta para sopirnya sukses diamankan petugas.

Bahkan, keempat sopir yaitu Busri, Ansyari, Sulaiman, dan Aliansyah warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, ditetapkan sebagai tersangka ilegal logging.

Ditetapkanya keempat sopir itu sebagai tersangka karena tidak dapat menunjukkan dokumen sahnya hasil hutan. “Sekarang mobil dan tersangka diamankan di Mapolres Tabalong untuk diproses sesuai hukum,” kata Kapolres Tabalong AKBP Endro Suharsono melalui Kasat Reskrim AKP R Matsari HS kepada wartawan.

Menurut para sopir, kayu-kayu masak itu diambil dari wantilan di Jaro dan hendak digunakan sebagai kebutuhan lokal Tabalong. Tetapi, tidak ada dokumen resmi yang mereka bawa, sehingga armada pengangkut kayu yang terkena sweeping di jalan menuru arah Balikpapan ke Tanjung itu digiring petugas ke Mapolres Tabalong.

Operasi tim gabungan itu sendiri berjumlah 15 orang, melibatkan 13 anggota Densus Polda Kalsel dan 2 anggota Dishut Kalsel, sedang Polres Tabalong hanya mem-back up. Di tempat terpisah, jajaran Polsek Kelua juga sukses menjaring satu unit mobil pikap bermuatan kayu ulin. Secara tak sengaja ketika melakukan pengamanan pilkades pada Kamis (30/8) siang di Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, melintas pikap yang bermuatan kayu ulin.

Lantaran tanpa dilengkapi surat menyurat, sopir dan pikap beserta muatannya diamankan ke Mapolsek Kelua. Barang buktinya adalah 95 batang kayu ulin masak berukuran 5 x 10 meter sepanjang 2 meter dan 30 potong berukuran sama tetapi panjangnya cuma 1,5 meter. (day)


Tuesday, September 11, 2007

Kalsel Krisis Kayu Hanya Penuhi 17 Persen Kebutuhan Lokal

Kamis, 30 Agustus 2007

Kawasan Hutan Kalsel

1. Hutan Lindung 627.627 ha (37,83 %)

2. Hutan Suaka Alam, Cagar Alam, Wisata 67.902 ha (4,09 %)

3. Hutan Produksi Terbatas 176.615 ha (10,65 persen)

4. Hutan Produksi Tetap 574.615 ha (34,64 %)

5. Hutan Produksi Konversi 212.177 ha (12,79 %)

Total 1.659.003 Ha setara dengan 42,2 persen luas wilayah

(Sumber: Perda No 9/2000)

BANJARMASIN – Sungguh ironis kondisi Kalsel saat ini. Banua yang dulu dikenal sebagai “surga” kayu yang melimpah ini, ternyata kondisi sekarang malah sebaliknya. Meski tak terlalu kentara, Kalsel ternyata dilanda krisis kayu. Bagaimana tidak, produksi kayu kini tidak mencukupi untuk kebutuhan sendiri.

Industri pengolahan di Kalsel memerlukan bahan baku kurang lebih 4,5 juta m3. Namun yang terpenuhi dari dalam daerah hanya kurang lebih 777.753,86 m3 atau hanya 17,28 persen. Sedangkan sisanya sebanyak 3.722.246,15 m3 atau sebanyak 82,72 persen, ternyata malah dipenuhi dari daerah lain, seperti Kalteng, Kaltim, Maluku, hingga Papua, serta daerah luar lainnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Ir H Suhardi Atmoredjo MM, saat menjadi pembicara pada Kajian Ekonomi Regional Triwulan II-2007 di Ruang Rapat Besar Lantai 3 Gedung Bank Indonesia Banjarmasin, kemarin.

Dijelaskan Suhardi, pada tahun 2006 lalu, bahan baku sebanyak 777.753,86 m3 berasal dari 2 unit HPH yang memiliki target seluas 1.810,79 ha dan target produksi 47.220,78 m3 dengan realisasi luas 1.249,94 ha dan realisasi produksi 31.211,44 m3. Selain HPH, pasokan kayu didapat dari 3 unit IPK, yakni PT Navatani Persada, PT Inhutani II dan PT Elbana, dengan target keseluruhan seluas 2.436 ha dengan realisasi produksi 13.402,98 m3.

Terakhir, berasal dari 10 HTI seluas 421.547,66 ha dan telah terealisasi tanaman HTI seluas 171.031,07 ha dan realisasi produksi tahun 2006 sebesar 87.547,66 m3. HTI ini, yakni PT Inhutani II Semaras, PT Inhutani III Sebuhur, PT Hutan Rindang Banua, PT Aya Yayang Ind, PT Trikorindotama Wanakarya, PT Kodeco Timber, PT Hutan Sembada, PT Jenggala Semesta, PT Kirana Rimba dan PT Kirana Chatulistiwa. “Sisanya dipenuhi dari Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik (IPKTM) dengan realisasi sebesar 645.591,78 m3,” katanya.

Dari data Dishut Kalsel, sampai dengan tahun 2006 terdapat 88 Industri Pengolahan Kayu berkapasitas kurang dari 6 ribu m3 dan 21 industri berkapasitas lebih dari 6 ribu m3 dengan total kapasitas produksi 2.338.297 m3 per tahun.

Dijelaskan Suhardi, Dishut tidak membiarkan krisis kayu tersebut. Pada program jangka pendek, Dishut memfasilitasi restrukturisasi dan rasionalisaso industri perkayuan secara proporsional, mengupayakan dukungan dari Dephut, Departemen dan LPND terkait dalam upaya memfasilitasi bahan baku kayu bagi industri perkayuan. “Pemanfaatan hasil hutan kayu lebih diintensifkan pengawasannya sejak dari perizinan sampai peredarannya, sehingga terjaga dari kayu yang berasal dari kegiatan yang tidak sah (illegal logging dan illegal trading).

Dishut pun memiliki berbagai program jangka panjang. Misalnya memberikan kemudahan revitalisasi dalam percepatan izin pemanfaatan kayu pada HPHTI, terutama yang modalnya berasal dari perusahaan sendiri. “Dilakukan pula percepatan penanaman pada lahan-lahan HTI sesuai dengan penebangannya,” pungkasnya. (pur)


Bawa Kayu Ilegal, 2 Klotok Diamankan

Rabu, 29 Agustus 2007

BANJARMASIN ,- Dua perahu bermotor (klotok, Red) yang kedapatan membawa kayu masak jenis meranti campuran tanpa dilengkapi dokumen pengiriman, diamankan petugas Ditpolair Polda Kalsel. Kedua klotok milik Syamsuddin alias Udin (33) warga Desa Lokbaintan RT 3 Kecamatan Sungai Tabuk dan Masrani (34) warga Desa Trantang RT 5 No 7 Kecamatan Mandastana ini, diamankan petugas ketika berada di perairan Sungai Awang yang terletak di kawasan Banjarmasin Utara, Selasa dinihari kemarin sekira pukul 03.00

Dari dalam klotok milik Udin petugas mengamankan barang bukti kayu sebanyak 4,5 kubik. Sedangkan dari dalam klotok milik Masrani, selain mengamankan barang bukti kayu sebanyak 3,5 kubik, petugas juga mengamankan seorang anak buahnya bernama Dianoor (30) warga Desa Trantang, Kecamatan Mandastana.

Menurut Direktur Polair Polda Kalsel AKBP Sunaryo melalui Kasubdit Fasharkam Kompol H Daswar Tanjung, dua klotok yang diamankan itu sudah lama menjadi target operasi Ditpolair Polda Kalsel. Karena, sambung Sunaryo, lintasan yang dilalui kedua klotok itu adalah perairan yang sangat rawan dengan penyelundupan kayu ilegal. “Ini sudah TO lama kami, karena aliran kayu itu selalu masuk lewat jalur tersebut,” ujarnya.

Kayu-kayu siap pakai itu, jelasnya, berasal dari daerah Kecamatan Galam Rabah, Kabupaten Batola. Rencananya kayu ituakan dibawa para pelaku ke kawasan Alalak. “Kayu itu kami amankan karena tidak memiliki dokumen,” katanya lagi. Lebih lanjut Sunaryo mengatakan, penangkapan kayu ini merupakan perintah dari Mabes Polri untuk melakukan pemberantasan terhadap illegal logging yang cukup marak di pulau Kalimantan, khususnya diwilayah hukum perairan. “Perintah tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan operasi dan menyapu bersih setiap kapal yang diduga membawa kayu dari hasil illegal logging,” ujarnya.(gsr)


Monday, September 10, 2007

Bansaw Jaro Tidak Berizin

Monday, 27 August 2007 01:30

TANJUNG, BPOST - Indikasi praktik pembalakan liar di Kabupaten Tabalong tidak hanya dengan pengambilan kayu di kawasan hutan, tapi dari usaha pengolahannya. Hampir semua bansaw atau usaha pemotong kayu milik warga di sepanjang jalan trans Kalsel-Kaltim di Kecamatan Jaro tidak berizin.

Sulit Bawa Barang Bukti

Kapolres Tabalong, AKBP Endro Suharsono melalui Kasatreskrim AKP R Matsari HS mengatakan banyak kendala yang dihadapi dalam menertibkan praktek pembalakan. Salah satunya karena lokasi kejadian di dalam hutan yang sulit ditempuh dan diawasi.

Selain itu petugas juga kesulitan membawa barang bukti kayu yang besar dan banyak. Padahal seringkali barang bukti itulah yang membuat proses pengajuan kasus pembalakan mandek di kejaksaan.

"Tapi karena ada perwakilan kejaksaan yang ikut menyaksikan sendiri di lokasi kemarin, kita harap penanganan kasus pembalakan bisa diterima dan cepat selesai nantinya. Yang jelas kalau melanggar ketentuan akan kita tindak," tandasnya. nda

Pantauan BPost saat mengikuti tim inspeksi Dinas Kehutanan Tabalong ke kawasan hutan perbatasan Kaltim, sepanjang jalan di Kecamatan Jaro terlihat sejumlah bansaw aktif. Keberadaan bansaw tidak terlalu mencolok karena rata-rata dikelilingi tombok papan setinggi 1,5 meter.

Berdasarkan informasi, ada 6 bansaw yang kembali beroperasi. Padahal sebelumnya bansaw-bansaw di kawasan setempat pernah ditertibkan karena tidak mengantongi izin. Bahkan beberapa alat pemotong seperti gergaji disita petugas razia.

Hal itu diakui pula oleh Kadishut Tabalong, H Saepudin beberapa waktu lalu. Pihaknya sudah berusaha menertibkan, namun bansaw tersebut kembali menjamur seiring lemahnya pengawasan.

"Kita sudah berupaya menertibkan dengan bantuan tim. Tapi mereka tetap saja berusaha kembali," kata Kepala Dinas Kehutanan Tabalong, Saepudin.

Kepala Disperindagkop dan PKM Tabalong, Anang Syakhfiani menyatakan tak pernah mengeluarkan izin untuk bansaw. Pihaknya hanya mengeluarkan izin untuk usaha pengolahan kayu seperti untuk kerajinan kusen dan pintu. Saat ini di Tabalong jumlahnya cukup banyak

Sesuai dengan Kepmenhut Nomor 125/Kpts-II/2003 tanggal 4 April 2003, setiap usaha primer kayu seperti bansaw pemotong log, perusahaan veneer dan plywood harus mengantongi izin dari Menteri Kehutanan.

Aparat kepolisian dan pemerintah bukannya tidak pernah menertibkan. Namun usaha itu selalu hidup kembali saat pengawasan mulai kendor. Kasipidsus Kejari Tanjung, Sony Adhyaksa bahkan mengaku pernah ikut merazia dan menyita sejumlah gergaji bansaw sebagai barang bukti. Namun ia pun heran usaha itu kembali tumbuh, padahal biaya membeli peralatannya seperti gergaji tidak murah.

Karena itu, baik Saepudin dan Sony meragukan usaha mengayu yang ditekuni warga sekadar mengisi perut. Kuat dugaan aktivitas mereka ditunggangi kalangan bermodal. Namun hal itu masih sulit dibuktikan.

"Mana ada yang ngaku kayunya disetor kemana. Katanya untuk sekadar makan dan melayani pasar lokal, tapi ada yang sengaja menjual keluar daerah," ujar Saepudin. nda


Populasi Spesies Kayu Tak Terdata

Friday, 24 August 2007 23:58

BARABAI, BPOST- Populasi kayu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang diperlukan untuk memantau praktik pembalakan, tak terdata. Kantor Kehutanan dan Lingkungan Hidup berdalih, hal ini karena tak sebandingnya biaya dikeluarkan dengan tujuan yang ingin dicapai dari pendataan.

Kasi Budidaya dan Pemanfaatan Hutan Hariadi, mengatakan, survei untuk mengetahui populasi kayu disuatu tempat, biasanya bertujuan untuk eksploitasi seperti pembukaan hak penguasaan hutan (HPH).

Jika maksudnya hanya sekadar mendata, mereka kesulitan mengajukan program tersebut. "Kalau mengusulkan kegiatan yang memerlukan anggaran didalamnya, harus jelas tujuan yang ingin di capai. Kami kesulitan menggambarkan pengeluaran yang akan dicapai dengan besar biaya yang diajukan," ujarnya.

Untuk memantau sejauh mana praktik pembalakan mengurangi populasi sejumlah spesies kayu di hutan wilayah HST, pihaknya memantau dari peningkatan luas lahan yang rusak. Survei kerusakan lahan itu dilakukan tiap lima tahun sekali.

"Kami belum sampai meneliti jenis kayu apa saja yang hilang sehingga memicu pertambahan atau munculnya lahan kritis," tandasnya. Namun dari pengamatan, pihaknya meyakini masih banyak spesies kayu yang bisa ditemukan di wilayah hutan HST, seperti meranti.

Alasan lain pendataan tersebut belum dilakukan, karena selama ini tidak ada orang atau badan yang menanyakan hal tersebut. Akibatnya Kantor Kehutanan dan Lingkungan Hidup HST, belum memprioritaskan pendataannya.

Tahun ini kegiatan pendataan hanya untuk mengetahui potensi hasil hutan non kayu seperti rotan dan damar. Masalahnya pengeluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini lebih menjanjikan.

"Selain pangsa pasar produk ini cukup baik, eksploitasi rotan dan damar tidak dikategorikan sebagai pembalakan hutan,"katanya. yud


Kayu Ulin Dicuri untuk Bikin Rumah Anjungan Jembatan Barito Tersisa Empat dan Memprihatinkan

Saturday, 25 August 2007 00:56:29

BANJARMASIN, BPOST - Sejumlah anjungan berbentuk rumah Banjar yang terdapat di samping bawah Jembatan Barito, kondisinya sangat mengenaskan. Dari 11 anjungan yang mewakili daerah di Kalsel dan dibangun bersamaan dengan pembangunan jembatan 1995 lalu, kini hanya tersisa empat.

Itu pun kondisi masing-masing anjungan yakni Banjarmasin, Banjar, Tanah Laut dan Hulu Sungai Tengah (HST) kondisinya sangat memprihatinkan. Kayu papan yang terbuat dari kayu ulin banyak yang hilang dan tinggal tiang-tiang penyangga. Bahkan banyak yang diganti dengan kayu lain seperti sengon. Sementara tujuh lainnya, hanya bekasnya yang tersisa.

Meski tak terawat, namun setiap orang yang masuk kawasan itu tetap dipungut retribusi Rp 2 ribu per orang. Dan yang melakukan pungutan tersebut, tampak tidak mengenakan seragam layaknya pegawai pemda. Mereka memakai pakaian bebas dan berganti-ganti memungut retribusi itu.

Penjaga kawasan wisata itu sebelumnya, Udin Tato (45) yang ditemui BPost mengatakan, sekitar enam tahun terakhir keberadaan salah satu lokasi wisata di Kalsel itu sudah tidak diperhatikan lagi pemerintah daerah.

Termasuk masalah anggaran pengelolaan tempat tersebut. Lantaran tidak ada biaya, sehingga perawatannya pun berkurang. Diakui Udin, sejak diresmikan Presiden Soeharto bersamaan peresmiaan jembatan tersebut, pendapatan dari pengunjung cukup besar.

"Rata-rata setiap tahun mendapat uang Rp 6 juta, yang kami setor ke PD Bangun Banua. Dan itu berlangsung sekitar lima tahun semenjak diresmikan itu," terangnya kemarin.

Mengenai jumlah anjungan yang berkurang, menurutnya banyak kayu bangunan tersebut diambil warga untuk membangun rumah. Mengingat sekarang ini, untuk mendapatkan kayu ulin sebagai bahan baku rumah di Kalsel, sangat susah.

Dia pun mengaku tidak bisa menghalang-halanginya. Apalagi, aparat keamanan juga tidak ada yang menjaga di kawasan tersebut, sehingga warga dengan mudah dan semaunya sendiri mengangkut kayu-kayu anjungan tersebut.

"Ya warga Mas yang mengambilnya gasan rumah. Ada yang sekitar sini, tapi juga ada yang jauh dari daerah sini. Mau apalagi, petugas keamanan tidak ada, saya juga tidak berani mencegahnya," katanya.

Begitu juga tentang orang yang memungut retribusi kepada pengunjung. Menurutnya, sejak tidak ada perhatian pemerintah, pemungutan retribusi dilakukan warga sekitar tempat wisata itu.

Dan hasilnya pun, juga untuk kepentingan masing-masing orang yang menjaga di pintu masuk tersebut. Karena tidak ada lagi pengawasan maupun perhatian pemerintah.

"Ya siapa saja boleh menjaga dan minta uang masuk dan masuk kantong dirinya sendiri. Terus mau bagaimana lagi, perhatian dan pengawasan tidak ada," katanya. coi

Bupati Kaget Pembalakan Hutan

Friday, 24 August 2007 01:27

TANJUNG, BPOST- Bupati Tabalong, H Rachman Ramsyi terkejut menerima laporan adanya aktivitas pembalakan di kawasan hutan Tabalong. Ia berjanji segera berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menertibkan.

"Kami akan koordinasi dulu dengan instansi dan polisi karena mereka yang berwenang menertibkan," kata Rachman dicegat saat akan memberi pengarahan, kepada kepala desa se-Tabalong di Gedung Informasi, Kamis (23/8).

Mengenai informasi aktivitas pembalakan mendompleng wilayah kerja perusahaan tambang dan HPH perusahaan kayu, Rachman mengatakan akan mempelajarinya. Namun ia mengatakan tidak dapat mencegah karena pemberian izin tambang perusahaan atau HPH tersebut dari instansi pusat.

"Itu kan izin pusat, karena mereka pemegang PKP2B. Tapi kalau mereka beroperasi saya kira perusahaan punya izin pinjam pakai untuk eksploitasi," ujarnya.

Menurut informasi staf Dishut Tabalong, kawasan yang digarap perusahaan tambang PT Interex Scara Raya yang berbatasan dengan HPH PT Elbana Abadi Jaya sangat dekat hutan lindung. Jadi bila aktivitas pembalakan tak segera dihentikan, dikhawatirkan berdampak terhadap kelestarian ekologi dan rusaknya sumber mata air dari hulu yang menopang kehidupan masyarakat Tabalong.

Dari total 241.210 hektare (ha) hutan di Tabalong, luasan hutan lindung tinggal 65.432 ha. Sisanya 44.462 ha hutan produksi terbatas, 116.467 ha hutan produksi tetap dan 14.848 ha hutan produksi konversi.

Kapolres Tabalong, AKBP Endro Suharsono dikonfirmasi di tempat sama menyatakan menunggu laporan soal aktivitas pembalakan tersebut. "Kalau ditemukan melanggar ketentuannya kita tindak. Tapi kita tunggu dulu laporannya, dari siapa yang menemukan aksi illegal logging," katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan Tabalong, Saepudin mengeluhkan masih belum terpadunya dukungan instansi dan aparat terkait memberantas pembalakan hutan.

Di Tabalong, jumlah polisi hutan hanya tiga orang, tanpa dilengkapi senjata memadai, peta dan GPS. Bahkan untuk melakukan patroli atau pengecekan, polhut seringkali menggunakan motor karena mobil patrolinya sudah tua. nda


Pembalakan Hutan Dompleng Perusahaan

Thursday, 23 August 2007 01:35

TANJUNG, BPOST- Pembalakan hutan masih terus berlangsung di kawasan hutan Kabupaten Tabalong. Aktivitas tersebut berjalan aman karena mendompleng wilayah kerja perusahaan tambang dan HPH milik perusahaan kayu.

Dibekingi Aparat

PERLINDUNGAN oknum aparat juga terlihat di lokasi. BPost dan rombongan sempat melihat seorang aparat berseragam TNI duduk santai dengan para pembalak di warung. Oknum tersebut keburu kabur saat didekati.

Menurut Herbert, setiap ada pembukaan pit atau tambang baru di areal PT Interex, pembalak juga berbondong-bondong datang. Biasanya pembalak melansir kayu dengan hartop modifikasi dari dalam hutan ke pinggir jalan, selanjutnya ada armada truk mengambilnya dan membawanya ke suatu tempat.

Sejumlah orang yang diduga pembalak kayu hutan rata-rata tidak mau menyebutkan siapa cukong atau bos yang mendanai aktivitas itu. Mereka hanya mengatakan mengayu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan dijual untuk keperluan pasar lokal.

Sementara di pit II yang merupakan areal bukaan baru juga tampak sekelompok orang tertangkap basah sibuk memotong jenis kayu lemah, pohon tarap dengan ukuran mini 1,35 meter. Utun, warga Jaro, salah satunya mengaku kayu tersebut akan dikirim ke PT Elbana dan dijual Rp225 ribu per kubik.

Pada inspeksi kemarin tim sempat dibuat ketar ketir karena puluhan orang diduga pembalak yang semula asyik duduk di warung langsung berkerumun begitu melihat rekannya tertangkap basah melansir balok kayu meranti dengan hartop kabur tak jauh dari tempat mereka. Namun setelah dijelaskan petugas bahwa operasi tersebut bukan razia, mereka pun menunjukkan sikap cukup bersahabat. nda

Hal itu baru diketahui tim investigasi dari Dinas Kehutanan, Polisi Hutan, Satpol PP, perwakilan kejaksaan dan Polres Tabalong, Selasa (21/8). Tim yang berjumlah 11 orang itu melakukan inspeksi di kawasan hutan Kecamatan Jaro.

Hutan Jaro berbatasan dengan Desa Tiwau Kecamatan Muara Komam, yang masuk wilayah Kaltim, tepatnya perbatasan HPH PT Elbana Abadi Jaya dengan PT Interex Sacra Raya.

Di sana, tim dipimpin Ardani dari Dishut Tabalong menemukan pembalakan secara terang-terangan oleh warga dua daerah. Para pembalak bahkan leluasa membawa alat transportasi berupa truk, pikap dan hartop modifikasi di jalanan yang ramai lalu lalang alat berat milik perusahaan.

Di sejumlah titik tampak batang-batang kayu berbentuk plat berkuruan besar terlihat bertebaran sembarangan di sejumlah titik pinggir jalan. Di beberapa belokan jalan juga tampak beberapa gubuk kayu. Menurut keterangan, di sana juga ada warung kecil yang biasa dijadikan tempat mangkal.

Bahkan saat menelusuri jalur-jalur tikus yang biasa dilalui para pembalak, tim berpapasan langsung dengan tiga hartop bermuatan kayu keras jenis meranti merah kualitas ekspor. Tiap-tiap hartop memuat setidaknya delapan plat berukuran 40x40 sentimeter dengan panjang 2 meter, diikat di sisi kanan dan kiri hartop modifikasi tersebut.

Pihak perusahaan mengakui, kegiatan para pembalak sudah jadi keseharian suasana tambang. Mereka mengaku sudah berulangkali melarang namun tak digubris. Upaya meminta bantuan aparat untuk menertibkan sia-sia karena justru jadi ajang pungli.

Pihak perusahaan akhirnya memutuskan menutup portal dan pos jaga yang semula dibangun untuk meminimalisir aksi pembalakan. "Kami tidak berwenang menangkap mereka. Jadi kami serahkan kepada aparat menanganinya. Tapi ketika difasilitasi malah dimanfaatkan untuk mencari keuntungan. Akhirnya kami biarkan saja," terang Herbert S, SHE Dept Head, PT Interex.

Herbert mengatakan pihaknya tidak berkepentingan terhadap kayu hasil jarahan. Yang dikhawatirkan justru keselamatan pekerjanya, karena pembalak dengan seenaknya masuk areal tambang. nda


Polisi Amankan Penyelundup Kayu Ulin

Senin, 20 Agustus 2007

BANJARMASIN – Meski telah banyak cukong kayu yang diamankan karena terlibat praktik illegal logging, tapi usaha penyelundupan kayu yang diduga hasil penebangan liar sepertinya masih saja terjadi.

Buktinya, Ditpolair Polda Kalsel berhasil mengagalkan upaya penyelundupan puluhan kayu ulin. Kayu yang dibawa dengan menggunakan sebuah perahu bermesin (klotok) itu, diamankan petugas ketika berada di perairan Sungai Halinau yang terletak di kawasan Banjarmasin Selatan. Sabtu dinihari lalu sekira pukul 03.00 Wita.

Asmuni, pemilik perahu sekaligus pemilik dari potongan kayu ulin itu juga berhasil diamankan petugas. Lelaki berumur 40 tahun yang beralamat di Desa Sungai Baru RT 13 Kecamatan Tabunganen ini, terlihat pasrah ketika petugas langsung menggelandangkannya ke Markas Ditpolair Polda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 240 potong kayu ulin ukuran 10 x 10 dengan panjang 2 meter, berjumlah sekitar 2,4 meter kubik.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, keberhasilan petugas mengagalkan upaya penyelundupan ‘kayu besi’ ini berkat informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti petugas Satpolait Unit Mantuil dengan melakukan patroli penyisiran kawasan yang diduga sebagai tempat lintasan klotok tersebut.

Benar saja, tak lama kemudian sebuah klotok melintas di kawasan tersebut.

Tak membuang waktu petugas langsung mendekatinya. Ketika itu, Asmuni yang tidak mengira klotoknya akan dicegat petugas, tampak terkejut. Terlebih ketika melihat petugas menemukan tumpukan balokan kayu ulin yang diletakkannya di dalam klotok.

Karena tidak dapat memperlihatkan surat-surat pengiriman kayu tersebut, maka Asmuni hanya dapat pasrah ketika digelandang petugas ke kantor.

Direktur Polair Polda Kalsel AKBP Sunaryo membenarkan telah mengamankan sebuah klotok bermuatan kayu ulin dan seorang pemiliknya. “Kayu ulin itu berasal dari Desa Kintap, rencanannya mau dibawa pemiliknya ke Sungai Awang,” ujarnya.(gsr)


465 Kubik Ulin Tidak Laku Dilelang

Monday, 20 August 2007 01:33

PELAIHARI, BPOST - Upaya pengurangan kerugian negara melalui pelelangan sejumlah barang bukti perkara illegal logging yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pelaihari tak selamanya berjalan lancar. Banyak kayu yang terpaksa dilelang.

Data di Kejari Pelaihari, setidaknya tercatat 465 kubik kayu ulin yang tidak laku kendati telah melalui tiga kali proses lelang. "Seluruhnya telah kami limpahkan penanganan selanjutnya ke Dinas Kehutanan Tala," tukas Kajari Pelaihari Herry Ahmad Pribadi melalui Kasubag Bin M Noor, pekan tadi.

M Noor mengatakan pelimpahan penanganan itu merujuk PP 48. Ketentuan ini intinya mengatur dalam kasus kayu barang bukti tidak laku setelah melewati tiga kali pelelangan, maka selanjutnya pembelinya bisa dilakukan penunjukkan melalui persetujuan Menhut.

Alternatif lainnya, kayu tersebut bisa dihibahkan ke Badan Sosial untuk dipergunakan menopang kepentingan sosial atau dimusnahkan. Dalam tiap kali proses lelang, sebut M Noor, selalu ada yang tidak laku dan umumnya adalah kayu (ulin maupun meranti campuran). Bahkan tak jarang tidak laku sama sekali. Sementara lelang alat angkut illegal logging sebagian besar laku.

Seperti pada pelelangan yang dilaksanakan 9 Agustus lalu. Sebanyak 70 kubik kayu (sebagian besar ulin) tidak ada yang laku. Tidak satu pun peserta lelang yang menawar. "Yang terjual hanya 10 unit kendaraan roda dua dari yang dilelang sebanyak 12 unit. Total nilai hasil lelangnya Rp3,5 juta," beber M Noor.

Sebenarnya ada peserta lelang yang berminat membeli kayu yang ditawarkan terutama jenis ulin. Namun setelah mengetahui harga limit (Rp1,5 juta per kubik), mereka lalu mundur semua. Mereka menilai harga limitnya terlalu tinggi atau mahal," beber M Noor.

Meski dari fisik luar kayu ulin yang dilelang umumnya banyak yang cacat, namun masih bernilai ekonomis jika diolah lebih lanjut. Namun begitu hasilnya tetap tak memadai untuk menutupi harga limit tersebut.

Pantauan BPost, sebagian ulin yang tak laku dilelang bentuknya berupa blambangan (gergajian tak beraturan). Dari warnanya yang gelap dan bentuknya yang compang-camping, kayu itu dimungkinkan ulin limbah atau temuan yang digali dari dasar sungai atau rawa.

Namun banyak juga kayu ulin berupa plat yang masih berwarna coklat kemerahan. Panjangnya pun ada yang lebih dari dua meter sehingga masih cukup ekonomis.

Seluruhnya menumpuk menyesaki halaman belakang Kejari Pelaihari. Sementara kayu jenis meranti campuran menggunung di gudang penyimpanan. roy


Polisi Hutan Siaga 24 Jam Tiga Kecamatan Rawan Kebakaran

Friday, 17 August 2007 23:42

PELAIHARI, BPOST - Dinas Kehutanan dan Badan Kesbang Linmas Tanah Laut meningkatkan kewaspadaan menyusul cuaca panas sejak tiga pekan terakhir. Monitoring kawasan rawan kebakaran pun dilakukan setiap saat.

"Ya, sekarang ini sudah siaga I. Kami siaga 24 jam, setiap saat siap kami siap turun ke lapangan jika ada kebakaran," tukas Koordinator Polisi Hutan (Polhut) Dishut Tala Suratno, kemarin.

Meski hingga sekarang wilayah Tala masih aman dari api, sebut Suratno, namun pihaknya tidak ingin lengah. Bersama institusi terkait--Badan Kesbang dan Daerah Operasi Pengendalian Kebakaran (Daops Dalakar)--pihaknya terus memantau perkembangan terutama di daerah yang rawan kebakaran.

Saat ini setidaknya ada tiga tempat yang diwaspadai yaitu Kecamatan Pelaihari, Jorong, dan Kintap. Titik rawan kebakarannya antara lain di wilayah Desa Pemalongan dan Riam Pinang (Pelaihari), Asam-Asam (Jorong).

"Kecamatan Bati-Bati dan Kurau untuk sementara ini masih aman, karena genangan air masih ada," kata Suratno seraya mengatakan dua wilayah itu merupakan titik paling rawan jika kemarau telah pada posisi kilmaks.

Apel siaga kebakaran di Tala telah digelar awal pekan tadi. Dalam sebuah simulasi, masing-masing pihak terkait telah memperlihatkan kemampuan memadamkan kebakaran.

Data di Dishut Tala, titik panas telah mulai muncul sejak bulan Maret lalu tepatnya tanggal 10. Namun tidak sempat membesar dan padam dalam waktu singkat. Hingga sekarang titik panas masih di Bumi Tuntung Pandang masih nihil.

Beberapa hari lalu, api kecil kembali muncul di wilayah Desa Ujung Batu. "Daops langsung turun memadamkannya," ucap Suratno yang ambil bagian dalam kegiatan lapangan itu.

Secara internal, Dishut Tala juga menyiagakan bridge khusus (Polhut) pemadam kebakaran. Tiga mesin pompa dan perlengkapan pemadam, termasuk pakaian khusus, telah disiapkan. Hanya armada yang belum tersedia, sehingga anggota Polhut harus menggunakan mobil pribadi.

"Koordinasi dengan tim memang perlu, tapi jika ada kebakaran kami akan langsung ke lokasi. Gerakan yang cepat penting dilakukan guna mencegah kemungkinan meluasnya api," tukas Suratno.

Pihaknya sendiri, lanjut Suratno yang juga tenaga ahli Dishut Tala, selalu berkomunikasi dengan operator satelit NOAA di provinsi. Selaiu itu, pihaknya juga turun langsung ke lapangan memantau titik-titik rawan.

Pemantauan langsung tersebut penting mengingat satelit itu hanya melintasi wilayah Tala secara terbatas, sejak pukul 15.00-16.00 Wita. Satelit ini akan membaca titik panas (hotspot) jika temperatur suatu tempat (titik) berada di atas 45 derajat celcius. roy


Wednesday, September 05, 2007

Kayu di Bansaw Makin Tipis

Thursday, 16 August 2007 01:21

TANJUNG, BPOST- Kening Wati berkerut, saat mengamati papan kayu yang dibelinya dari sebuah pangkalan kayu di Sulingan, Tanjung, Senin (13/8). Sebanyak 37 keping papan kayu jenis bangkirai yang dibelinya berukuran tipis.

Kayu yang panjangnya sekitar 4 meter dengan tebal cuma sekitar 1,5 senti itu pun terlihat ringkih saat dipegang." Rasanya kecewa, karena kayunya tipis sekali. Pasti nanti cepat rusak kalau dipakai membuat dinding," keluh warga RT 1 Desa Selongan ini.

Wati memang berencana menggunakan papan kayu tersebut untuk mengganti sebagian dinding rumahnya yang lapuk karena termakan usia dan sering kena air hujan.

Setiap keping kayu dibelinya Rp 15 ribu., sehingga total yang harus dibayarnya Rp 555.000. Selain papan kayu untuk dinding, ia juga membeli 4 keping papan untuk plafon dan dua plat untuk tulang dinding. Harga per keping masing-masing Rp 10 ribu dan Rp 24 ribu.

Sulitnya mencari kayu untuk diolah, membuat pemilik bansaw mengurangi ketebalan kayu menjadi sekitar 1,5 sentimeter agar lebih banyak. Ukuran itu dinilai relatif aman digunakan sehingga tidak terlalu merugikan masyarakat pengguna.

Sejumlah pemilik pangkalan kayu di Sulingan menyatakan makin sulit mendapatkan kayu dan kualitasnya tak seperti dulu.

"Dulu meranti, ulin dan bangkirai besar dan tua sehingga bisa dijual murah dengan ukuran tebal paling tidak 2 sentimeter," tutur penjual di Sulingan. nda


Akhirnya Truk Ulin Dilepaskan

Thursday, 16 August 2007 01:21

PELAIHARI, BPOST - Setelah sempat diamankan beberapa hari, akhirnya dua truk pengangkut kayu ulin dilepaskan Polres Tala. Langkah ini ditempuh setelah hasil pengecekan ulang kayu tersebut terkategori sibitan atau limbah.

"Ya, sudah kita lepaskan kemarin (Selasa, red), karena setelah dicek ulang oleh tenaga ahlii Dishut ternyata tidak termasuk blambangan tapi sibitan," kata Kapolres Tala AKBP Drs Dadik Soesetyo S didampingi Kasat Reskrim AKP Kaswandi Irwan SIK, Rabu (15/8).

Seperti telah diwartakan, sebelumnya sesuai hasil pengecekan yang melibatkan petugas Dishut Tala, Kaswandi menegaskan dua dari empat truk yang diamankan diproses hukum karena ulin yang diangkut masuk kategori blambangan.

Keempat truk tersebut yaitu DA 9931 LA, DA 9539 L, DA 9727 AN, dan DA 9276 PD. Dua truk di antaranya dilepaskan setelah kayu yang diangkut dinyatakan sebagai kayu sibitan. Sementara pemilik dua truk lainnya meminta dilakukan pengecekan ulang dengan membongkar seluruh kayu sehingga didapat hasil yang akurat.

Salah seorang pemilik kayu tersebut menuturkan jika dilihat sepintas dari luar, kayu tersebut diameternya seolah-olah besar. Padahal diameter yang besar itu hanya beberepa centimeter, bentuknya mengerucut dan mengecil.

Diameter ulin sibitan yang besar sengaja disusun di bagian terluar dengan tujuan untuk menarik minat calon pembeli. Ini merupakan trik para penjual kayu ulin dalam memasarkan kayu.

Permintaan pengecekan ulang pun akhirnya dikabulkan. Pengecekan kembali melibatkan petugas Dishut Tala dan langsung dipimpin tenaga ahli.roy