Thursday, May 22, 2008

Hutan Riam Pinang Dijarah

Senin, 31-03-2008 | 00:31:32

• Dishut Tak Miliki Dana Operasi

PELAIHARI, BPOST - Hutan potensial di wilayah Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Pelaihari terus terjarah. Dilaporkan puluhan penebang liar tiap hari beroperasi di kawasan yang berbatasan dengan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultam Adam itu.

"Laporan dari informan kami di lapangan, sampai saat ini hutan di sekitar Riam Pinang terus menerus terjarah. Tiap hari tak kurang 20-30 penebang yang bergerak di sana," kata polisi hutan (Polhut) Dinas Kehutanan Tanah Laut Suratno, Jumat pekan tadi.

Penebang liar itu beroperasi di sekitar Gunung ‘S.’ Disebut demikian, karena jalan setapak di titik tersebut meliuk menyerupai huruf ‘S.’ Tempat ini cukup sulit dijangkau, selain berada di kawasan puncak gunung, medannya juga terjal dan curam yang hanya bisa dilalui kendaraan bermotor yang didesain khusus (ban luar dilapisi rantai).

Jarak tempuh (jalan kaki) dari Dusun Riam Pinang kurang lebih 3 jam. Jarak tempuh dari titik batas Tahura juga sekitar 3 jam dari Gunung ‘S.’ Hutan di kawasan Gunung ‘S’ masih menyimpan aneka ragam kayu bernilai ekonomis tinggi, termasuk ulin.

Suratno mengatakan ulin di kawasan itu masih cukup banyak. Sumber kayu ulin lainnya di Tala yakni di hulu Kecamatan Kintap; di Desa Riam Adungan dan Salaman yang wilayahnya juga berbatasan dengan Tahura.

Saat meninjau Gunung ‘S’ September 2007, sebut Suratno, dalam radius setengah hektare pihaknya setidaknya menemukan lima batang pohon ulin. Suratno menggambarkan diameternya sebesar drum.

"Tapi sekarang lima pohon ulin itu sudah tidak ada lagi. Demikian laporan dari informan kami," kata Suratno sedih.

Aksi pembalakkan liar di kawasan tersebut dinyatakannya masih berlangsung sporadis hingga kini. Mereka sulit sekali disentuh, karena sangat menguasai medan.

Beberapa kali Tim Dishut dan Polres Tala mencoba mengisolasi mereka tahun silam, namun tak pernah berhasil, Yang ditemukan hanya puluhan sepeda motor dan beberapa buah chain saw yang ditinggalkan kabur pemiliknya. (roy)