Wednesday, December 19, 2007

Pemkab Minta Jatah Hasil Tebangan

Jumat, 07-12-2007 | 00:56:18

•  5 Persen untuk Masyarakat

TANJUNG, BPOST - Aksi demo warga sejumlah desa dari Kecamatan Muara Uya dan Jaro yang dikenal sebagai masyarakat pengayuan karena menebang atau mengusahakan jual beli kayu hutan sebagai mata pencaharian mulai mendapat tanggapan Pemkab Tabalong.

Bertempat di ruang rapat Gedung Sakata, Kantor DPRD Tabalong di Jalan A Yani Mabuun pukul 10.00 Wita, Rabu (5/12), Bupati Tabalong H Rachman Ramsyi, Ketua DPRD H Muchlis dan sejumlah anggota komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan termasuk pertanian, perkebunan dan kehutanan melakukan pertemuan tertutup.

Kesimpulan rapat yang berlangsung lebih dua jam itu, pemerintah segera menyosialisasikan alih profesi masyarakat pengayuan menjadi petani secara bertahap. Salah satunya dengan program penghijauan lahan kritis di kawasan hutan dengan tanaman kebun seperti karet yang mengambil 20 persen dana program Gerakan Rehabilitasi Lahan Tambahan (Gerhan) Departemen Kehutanan.

Untuk jangka pendek, pemerintah akan merangkul pihak swasta, dalam hal ini yang mengantongi Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Pemerintah meminta perusahaan memberikan jatah lima persen dari hasil tebangan untuk dikelola rakyat.

"Kita akan buat surat yang ditandatangani bupati dan DPRD kepada pemegang HPH, supaya ketentuan lima persen tebangan HPH diserahkan kepada masyarakat melalui koperasi yang mengelola. Jadi silakan nanti pedagang memberi kayunya dari koperasi," kata Rachman Ramsyi.

Ditemui di sela-sela kegiatan donor darah massal memperingati hari kesehatan nasional dan HUT ke-42 Tabalong di RSUD H Badaruddin Tanjung, Kamis (6/12), Rachman mengakui penertiban pembalakan liar di daerah yang masyarakatnya sudah mengusahakan kayu secara turun temurun cukup sulit.

Apalagi di sisi lain, produk kayu termasuk kebutuhan pokok dan masih sangat diperlukan masyarakat untuk pembangunan. Namun begitu Rachman menegaskan alih profesi merupakan hal mutlak yang harus dipahami warga, khususnya yang selama ini berprofesi sebagai penebang kayu.

Hal itu sekaligus upaya menyukseskan program pemerintah termasuk dunia untuk mencegah kerusakan alam lebih parah dan pemanasan global. Ketua DPRD Tabalong, H Muchlis mengimbau masyarakat pengayuan pandai-pandai memanfaatkan celah agar tidak terjaring razia petugas. Salah satunya dengan membawa kayu dalam jumlah wajar agar masih bisa diberikan toleransi.

"Secara realistis kita sadari kayu salah satu bahan pokok yang sangat diperlukan masyarakat. Kita harap TNI dan Polisi tetap melakukan penertiban, tapi jangan berlebihan. Masyarakat juga jangan berlebihan membawanya," katanya. nda

No comments: