Monday, December 03, 2007

Warga Ramai-ramai Tebang Bakau

Rabu, 12-09-2007 | 01:11:29

  • Bahan Bakar Membuat Bata 

KOTABARU, BPOST - Warga pesisir Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru ramai-ramai menebang pohon bakau (mangrove) untuk dijadikan bahan bakar pembuatan bata merah.

Penebangan ini merupakan dampak dari kesulitan perajin mendapatkan kayu bekas bansaw, sehingga mencari alternatif lain.
Bakau yang mempunyai tekstur kayu tahan lama terhadap api membuat perajin batu bata memilihnya sebagai bahan bakar. Untuk mencari kayu itu lokasinya memang tak jauh dari lokasi pembuatan bata merah, sehingga ongkos angkut juga lebih murah.
Perajin biasanya mendapatkan kayu bakau dari masyarakat sekitar kawasan bekas tambak. Pohon berdiameter sekitar 20 sentimeter menjadi bahan bakar yang bagus. Pohon bakau dengan tinggi sekitar enam meter dipotong menjadi empat bagian.
Salim, pekerja pembuat batubata merah di Jalan Raya Stagen-Tanjung Serdang Km 16 mengaku membeli kayu bakau seharga Rp 30.000 per kubik.
Untuk membakar batu bata merah setiap bulan ia memerlukan 40 kubik kayu pohon bakau. Jumlah kayu bakar sebanyak itu cukup untuk membakar sekitar 40 ribu batu bata merah. Penggunaan pohon bakau sebagai bahan bakar memang mempunyai kelebihan tersendiri.
Udin, warga Stagen mengaku pohon bakau mempunyai kandungan zat besi tinggi dan rendah kapur sehingga bisa menghemat bahan bakar. Kalau bekas pohon pinus atau sengon masih kalah kualitas apinya dengan pohon bakau.
Pantauan BPost, kemarin (11/9), disekitar kawasan tambak udang dan ikan kakap Stagen banyak warga setempat yang sengaja menebang pohon bakau untuk dijual sebagai bahan bakar bata merah.
Aktivitas penebangan bakau ini akhirnya menambah luas kawasan hutan bakau yang gundul. Meski mereka mengaku tidak merambah cagar alam yang dilindungi.
Warga mengaku menebang pohon bakau disekitar tambak tambak. Mereka sengaja memanfaatkan pohon yang masih berada di sekitar tambak. Diakui hasil penjualannya cukup besar sambil menunggu saat panen udang ditambak. dhs

No comments: