Thursday, December 06, 2007

Warga Tetap Klaim Lahan Inhutani

Minggu, 28-10-2007 | 01:23:41

PELAIHARI, BPOST- Sengketa lahan antara warga Desa Kandangan Lama-Inhutani III bakal terus berlanjut, menyusul pendirian warga setempat yang ngotot ingin mengambil lahan tersebut.

“Apakah lahan itu berada di dalam ataupun di luar kawasan, kami tetap akan memperjuangkan agar lahan itu kembali pada kami,” tegas Maksum, tokoh warga Desa Kandangan Lama, Rabu (24/10) sore, usai peninjauan ke apangan bersama tim kabupaten.
Rabu kemarin, tim kabupaten yang melibatkan Dinas Kehutanan, Inhutani, dan warga bersama-sama meninjau dan mengecek keberadaan lahan sengketa. Agenda lapangan itu merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah, menindaklanjuti pertemuan antara warga-Inhutani beberapa pekan lalu.
Saat itu direkomendasikan supaya tim turun ke lapangan guna memastikan apakah lahan yang diklaim warga Kandangan Lama benar lahan mereka atau berada di dalam areal Inhutani.
Hasil pengecekan, lahan yang diklaim warga Kandangan Lama tersebut berada di dalam areal Inhutani. “Lahan yang diklaim warga itu betul-betul berada dalam kawasan hutan produksi yang pengelolaannya ditunjuk kepada PT Inhutani III,” beber Suratno, perwakilan Dishut Tala yang turun ke lapangan.
Koordinator Polisi Hutan Dishut Tala ini mengatakan penunjukkan Inhutani III sebagai pengelola hutan produksi setempat didasarkan atas keputusan Menhut nomor 433/Kpts-II/1992.
Hasil pengecekan tersebut kurang memuaskan bagi warga Kandangan Lama, sehingga mereka tetap menghendaki lahan tersebut dikembalikan.
“Setidaknya areal persawahan yang 120 hektare. Lahan ini penting bagi kami untuk menghidupi keluarga. 1 Haktarenya bisa menghasilkan 350 kaleng gabah,” kata Maksum.
Maksum yang juga ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) ini mengharapkan Pemkab Tala membantu dan berpihak bagi kepentingan rakyat kecil. Pihaknya juga meminta pengertian Inhutani dengan mengembalikan lahan tersebut kepada warga Kandangan Lama.
Seperti telah dilansir harian ini, perwakilan warga Kandangan Lama menegaskan lahan yang saat ini digarap oleh Inhutani III adalah lahan milik mereka. Sekitar tahun 1980an, lahan tersebut oleh Kades dipinjamkan kepada Inhutani dengan kompensasi bersedia membangunkan kebun karet dan menyerap tenaga kerja lokal setempat.
Namun janji-janji tersebut tak pernah diujudkan. Sampai sekarang pihak Inhutani belum juga membangunkan kebun karet bagi warga Kandangan Lama. roy

No comments: