Tuesday, December 18, 2007

Demo Alalak Dinilai Salah Tempat Tugas DPRD Sudah Selesai

Sabtu, 10 November 2007

Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Aksi demo masyarakat warga Alalak selama 2 hari di DPRD Kalsel yang menuntut kepastian hukum mengenai usaha pada bidang perkayuan, dinilai salah tempat. Jika memang ingin melakukan demo, seharusnya ke Kantor Gubernur Kalsel.

“Saya bukan ingin melempar bola liar, namun sebenarnya tugas DPRD dalam masalah ini sudah selesai. DPRD sudah menampung aspirasi warga Alalak sejak 2 tahun lalu. DPRD juga telah memenuhi janji. Jika berkaitan dengan kebijakan teknis, maka merupakan wewenang eksekutif,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel Ibnu Sina SPi saat melakukan dialog dengan warga Alalak, kemarin. Ibnu didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Hengky Parinusa, serta Wakil Ketua DPRD Bachruddin Syarkawie dan Riswandi.

Dijelaskan Ibnu, wakil rakyat di Rumah Banjar sebenarnya sangat konsisten memperjuangkan aspirasi warga Alalak. Bahkan dulu, DPRD secara serius mengkaji penerbitan Perda Kayu Reject dengan membentuk Pansus Kayu Reject. Saat itu, semua Fraksi DPRD yang berjumlah 8, mendukung Perda Kayu Reject. Namun kemudian, Pemprov Kalsel mengingatkan bahwa Perda Kayu Reject tidak mungkin diperkuat landasan hukumnya dengan Perda. Pasalnya, bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Sehingga saat itu kita meminta pengaturan kayu reject cukup dengan Peraturan Gubernur saja. Jika Perda Reject dipaksakan, maka sia-sia saja, sebab akan dibatalkan saat evaluasi di Depdagri,” katanya.

Ibnu sempat melakukan pembicaraan melalui telepon dengan pejabat Dinas Kehutanan Kalsel yang disebutnya baru saja melakukan Raker dengan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin. Hasil raker itu, Gubernur akan segera menandatangani SK pembentukan tim khusus kayu yang beranggotakan DPRD, Pemprov, Polda dan warga masyarakat. “Tim khusus ini yang akan merumuskan kebijakan-kebijakan. Jadi kita tunggu saja kinerja tim nantinya,” kata Riswandi.

Namun Haji Maulana, Koordinator Aksi Demo, tak langsung terima. Dia tetap meminta DPRD menghadirkan semua unsur Muspida Kalsel, untuk melakukan dialog. Tak ingin berdiskusi tanpa ujung, DPRD akhirnya mengalah. “Kita akan undang Muspida untuk melakukan dialog dengan warga Alalak. Tapi kita tidak dapat menjanjikan kehadiran Muspida lengkap, sebab sangat sulit mengatur waktunya. Tapi tetap akan diupayakan,” janji Riswandi.

Sebelum menerima pendemo di Ruang Panmus DPRD, Riswandi dan Bachruddin pun memiliki pemikiran sama dengan Ibnu. Ditemui wartawan di ruang kerja Wakil Ketua, Bachruddin menegaskan bahwa DPRD telah menjadi mediator sekaligus fasilitator aspirasi masyarakat ke Pemprov Kalsel dengan melakukan beberapa kali pertemuan. “DPRD ini lembaga politik. Kita bukan lembaga eksekusi dan tuntutan warga Alalak sudah ke persoalan teknis,” katanya. (pur)

No comments: