Monday, September 10, 2007

Polisi Amankan Penyelundup Kayu Ulin

Senin, 20 Agustus 2007

BANJARMASIN – Meski telah banyak cukong kayu yang diamankan karena terlibat praktik illegal logging, tapi usaha penyelundupan kayu yang diduga hasil penebangan liar sepertinya masih saja terjadi.

Buktinya, Ditpolair Polda Kalsel berhasil mengagalkan upaya penyelundupan puluhan kayu ulin. Kayu yang dibawa dengan menggunakan sebuah perahu bermesin (klotok) itu, diamankan petugas ketika berada di perairan Sungai Halinau yang terletak di kawasan Banjarmasin Selatan. Sabtu dinihari lalu sekira pukul 03.00 Wita.

Asmuni, pemilik perahu sekaligus pemilik dari potongan kayu ulin itu juga berhasil diamankan petugas. Lelaki berumur 40 tahun yang beralamat di Desa Sungai Baru RT 13 Kecamatan Tabunganen ini, terlihat pasrah ketika petugas langsung menggelandangkannya ke Markas Ditpolair Polda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 240 potong kayu ulin ukuran 10 x 10 dengan panjang 2 meter, berjumlah sekitar 2,4 meter kubik.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, keberhasilan petugas mengagalkan upaya penyelundupan ‘kayu besi’ ini berkat informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti petugas Satpolait Unit Mantuil dengan melakukan patroli penyisiran kawasan yang diduga sebagai tempat lintasan klotok tersebut.

Benar saja, tak lama kemudian sebuah klotok melintas di kawasan tersebut.

Tak membuang waktu petugas langsung mendekatinya. Ketika itu, Asmuni yang tidak mengira klotoknya akan dicegat petugas, tampak terkejut. Terlebih ketika melihat petugas menemukan tumpukan balokan kayu ulin yang diletakkannya di dalam klotok.

Karena tidak dapat memperlihatkan surat-surat pengiriman kayu tersebut, maka Asmuni hanya dapat pasrah ketika digelandang petugas ke kantor.

Direktur Polair Polda Kalsel AKBP Sunaryo membenarkan telah mengamankan sebuah klotok bermuatan kayu ulin dan seorang pemiliknya. “Kayu ulin itu berasal dari Desa Kintap, rencanannya mau dibawa pemiliknya ke Sungai Awang,” ujarnya.(gsr)


No comments: