Monday, September 10, 2007

465 Kubik Ulin Tidak Laku Dilelang

Monday, 20 August 2007 01:33

PELAIHARI, BPOST - Upaya pengurangan kerugian negara melalui pelelangan sejumlah barang bukti perkara illegal logging yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pelaihari tak selamanya berjalan lancar. Banyak kayu yang terpaksa dilelang.

Data di Kejari Pelaihari, setidaknya tercatat 465 kubik kayu ulin yang tidak laku kendati telah melalui tiga kali proses lelang. "Seluruhnya telah kami limpahkan penanganan selanjutnya ke Dinas Kehutanan Tala," tukas Kajari Pelaihari Herry Ahmad Pribadi melalui Kasubag Bin M Noor, pekan tadi.

M Noor mengatakan pelimpahan penanganan itu merujuk PP 48. Ketentuan ini intinya mengatur dalam kasus kayu barang bukti tidak laku setelah melewati tiga kali pelelangan, maka selanjutnya pembelinya bisa dilakukan penunjukkan melalui persetujuan Menhut.

Alternatif lainnya, kayu tersebut bisa dihibahkan ke Badan Sosial untuk dipergunakan menopang kepentingan sosial atau dimusnahkan. Dalam tiap kali proses lelang, sebut M Noor, selalu ada yang tidak laku dan umumnya adalah kayu (ulin maupun meranti campuran). Bahkan tak jarang tidak laku sama sekali. Sementara lelang alat angkut illegal logging sebagian besar laku.

Seperti pada pelelangan yang dilaksanakan 9 Agustus lalu. Sebanyak 70 kubik kayu (sebagian besar ulin) tidak ada yang laku. Tidak satu pun peserta lelang yang menawar. "Yang terjual hanya 10 unit kendaraan roda dua dari yang dilelang sebanyak 12 unit. Total nilai hasil lelangnya Rp3,5 juta," beber M Noor.

Sebenarnya ada peserta lelang yang berminat membeli kayu yang ditawarkan terutama jenis ulin. Namun setelah mengetahui harga limit (Rp1,5 juta per kubik), mereka lalu mundur semua. Mereka menilai harga limitnya terlalu tinggi atau mahal," beber M Noor.

Meski dari fisik luar kayu ulin yang dilelang umumnya banyak yang cacat, namun masih bernilai ekonomis jika diolah lebih lanjut. Namun begitu hasilnya tetap tak memadai untuk menutupi harga limit tersebut.

Pantauan BPost, sebagian ulin yang tak laku dilelang bentuknya berupa blambangan (gergajian tak beraturan). Dari warnanya yang gelap dan bentuknya yang compang-camping, kayu itu dimungkinkan ulin limbah atau temuan yang digali dari dasar sungai atau rawa.

Namun banyak juga kayu ulin berupa plat yang masih berwarna coklat kemerahan. Panjangnya pun ada yang lebih dari dua meter sehingga masih cukup ekonomis.

Seluruhnya menumpuk menyesaki halaman belakang Kejari Pelaihari. Sementara kayu jenis meranti campuran menggunung di gudang penyimpanan. roy


No comments: