Monday, September 17, 2007

Hutan Lindung Terus Dibalak Petugas Kembali Temukan Ratusan Batang Kayu Olahan

Senin, 3 September 2007
Radar Bannjarmasin

KOTABARU – Penjarahan hutan lindung Sebatung kiranya masih terus berlangsung. Buktinya, petugas kembali menemukan ratusan batang kayu setengah jadi dan kayu di kawasan hutan lindung yang berada di Pulau Laut Kotabaru tersebut.

   Hal ini membuktikan kalau selama ini penjarahan hutan lindung tersebut selama ini terus berlangsung dan kurang mendapatkan perhatian dari aparat setempat.

   Menurut Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Berangas, Ali Arifin, untuk menghindari pengawasan dari petugas, pelaku pembalakan hutan terus melakukan aksinya secara sporadis di kawasan hutan lindung tersebut.

   Hanya saja, petugas tidak berhasil menangkap pelaku pembalakan tersebut. Saat petugas masuk ke kawasan hutan lindung tersebut, tersangka sudah lebih dulu melarikan diri, dan yang tertinggal hanya barang bukti berupa ratusan batang kayu olahan dan kayu setengah jadi serta gergaji rantai (chainsaw).

   Petugas yang terdiri dari beberapa instansi seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kejaksaan, Polres, TNI AD dan AL, hanya berhasil menyita barang bukti. Masalah lainnya adalah tim tersebut mengalami kesulitan untuk mengangkut barang bukti tersebut, dan hanya mengangkut 180 keping papan, jenis meranti campuran (MC) dan 48 potong kayu olahan setengah jadi dari ratusan yang ditemukan, untuk dipindahkan dari dalam hutan. Sementara sisanya ratusan batang kayu plat berukuran 20 CM X 30 CM, ditinggalkan di lokasi.

   Selanjutnya, untuk menangkap tersangka petugas terus menyusuri jurang dan perbukitan di kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara dan Tengah itu. Luas hutan yang dulunya sekitar 49.000 Ha, dan sekarang jumlahnya terus menyusut akibat dari pembalakan yang terus berlangsung tiap hari.

   "Komunikasi yang mudah sekarang ini membuat para pelaku pembalakan dengan cepat menghindar saat petugas masuk kawasan hutan. Sehingga sangat sulit untuk menjaring para tersangka pembalakan,” ujar Ali Arifin, kepada wartawan. (ins)

No comments: