Wednesday, September 05, 2007

Akhirnya Truk Ulin Dilepaskan

Thursday, 16 August 2007 01:21

PELAIHARI, BPOST - Setelah sempat diamankan beberapa hari, akhirnya dua truk pengangkut kayu ulin dilepaskan Polres Tala. Langkah ini ditempuh setelah hasil pengecekan ulang kayu tersebut terkategori sibitan atau limbah.

"Ya, sudah kita lepaskan kemarin (Selasa, red), karena setelah dicek ulang oleh tenaga ahlii Dishut ternyata tidak termasuk blambangan tapi sibitan," kata Kapolres Tala AKBP Drs Dadik Soesetyo S didampingi Kasat Reskrim AKP Kaswandi Irwan SIK, Rabu (15/8).

Seperti telah diwartakan, sebelumnya sesuai hasil pengecekan yang melibatkan petugas Dishut Tala, Kaswandi menegaskan dua dari empat truk yang diamankan diproses hukum karena ulin yang diangkut masuk kategori blambangan.

Keempat truk tersebut yaitu DA 9931 LA, DA 9539 L, DA 9727 AN, dan DA 9276 PD. Dua truk di antaranya dilepaskan setelah kayu yang diangkut dinyatakan sebagai kayu sibitan. Sementara pemilik dua truk lainnya meminta dilakukan pengecekan ulang dengan membongkar seluruh kayu sehingga didapat hasil yang akurat.

Salah seorang pemilik kayu tersebut menuturkan jika dilihat sepintas dari luar, kayu tersebut diameternya seolah-olah besar. Padahal diameter yang besar itu hanya beberepa centimeter, bentuknya mengerucut dan mengecil.

Diameter ulin sibitan yang besar sengaja disusun di bagian terluar dengan tujuan untuk menarik minat calon pembeli. Ini merupakan trik para penjual kayu ulin dalam memasarkan kayu.

Permintaan pengecekan ulang pun akhirnya dikabulkan. Pengecekan kembali melibatkan petugas Dishut Tala dan langsung dipimpin tenaga ahli.roy


No comments: