Wednesday, September 09, 2009

Lari saat Melihat Mapolsek

Sabtu, 27 Juni 2009 | 06:33 WITA

BATULICIN, SABTU - Kanit Serse Polsek Batulicin Brigadir Hari Item, berhasil mengelabui pengusaha kayu ilegal dengan berpura-pura menjadi pembeli. Berkat penyamaran itu, polisi berhasil menangkap Syukri (45), pemilik kayu serta empat kubik kayu halaban.

Pada Rabu (24/6) malam, Hari melihat tumpukan kayu di belakang Terminal Kota, Kersik Putih, Batulicin. Dia pun berniat membelinya, tapi pemilik berada di Pagatan dan Hari hanya mendapatkan nomor telepon selular pemilik itu dari warga.

Terjadilah negosiasi. Pemilik menghendaki Rp 3 juta per kubik, Hari menawar Rp 2,9 juta. Mereka pun sepakat.

Hari menyewa truk untuk mengangkut kayu tersebut. Hari minta kayu dibawa pada malam hari dan pembayaran di Batulicin.

Bersama temannya Hari mengiringi truk itu menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Polsek Batulicin, sopir langsung membelokkan truk ke mapolsek.

Sadar dijebak, Syukri langsung lari. Namun aparat yang melakukan pengejaran berhasil meringkusnya.

Kapolsek Batulicin Iptu Sumartono mengaku bangga atas kinerja
personilnya.

No comments: