Wednesday, March 04, 2009

Terus Perangi Ilegal Loging

Sabtu, 24 Januari 2009 | 03:00 WITA

TANJUNG - Gencarnya operasi penertiban yang dilakukan kepolisian terhadap aktivitas ilegal loging di Kabupaten Tabalong tidak membuat jera pelaku penebangan liar.

Jumat (23/1) pagi, lagi-lagi tim buru sergap (buser) Polres Tabalong berhasil mengamankan sebuah mobil pickup L-300 warna hijau nopol KT 8279 AE mengangkut ratusan keping kayu saat melintas di Jalan Kasiau Raya, Kecamatan Murung Pudak.

Berdasar hasil pemeriksan petugas, kayu jenis meranti yang terdiri ukuran 4X6X4 meter sebanyak 156 batang, papan ukuran 1,2X16X4 meter sebanyak 153 lembar dan 3X5X4 meter sebanyak 196 batang tidak disertai dokumen yang lengkap.

Untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut, Ahmad Imam Syafei selaku sopir dan kernetnya, Darmaji telah ditahan. Kapolres Tabalong, AKBP Taufik Supriyadi melalui Kanit Buser Bripka Ariffin membenarkan pihaknya telah mengamankan sebuah mobil yang mengangkut ratusan keping kayu tanpa dilengkapi dokumen itu.

Penangkapan ini dilakukan berawal informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengangkutan kayu secara ilegal dari sejumlah tempat pengolahan kayu (bansaw) di kawasan hutan Kecamatan Jaro. Untuk menghindari pantauan petugas, para pelaku biasanya mengangkut kayu dari bansaw pada tengah malam.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan operasi penertiban terhadap angkutan kayu liar tersebut. Dengan berpakaian preman, beberapa polisi berusaha menghadang laju mobil yang kedapatan mengangkut kayu secara illegal di sepanjang Jalan Kasiau Raya menuju Tanjung.

Awalnya, polisi sempat terkecoh saat melihat sebuah mobil yang sarat muatan kayu sibitan melintas di jalan tersebut sekitar pukul 04.30 Wita.

"Awalnya dikira hanya hanya kayu sibitan yang diangkut. Tetapi setelah diperiksa ternyata dibalik kayu sibitan itu adalah kayu masak (olahan)," kata Ariffin.

Dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ratusan keping kayu olahan yang rencananya dibawa ke daerah Sulingan tersebut, tidak dsertai dokumen yang lengkap. (BPS/mdn)

No comments: