Tuesday, March 10, 2009

Hari Ini Guru Bakeri Penuhi Kewajiban

Kamis, 5 Maret 2009 | 09:33 WITA

TANJUNG, KAMIS - Setelah tertunda tiga hari dari jadwal yang ditentukan wajib lapor setiap Senin ke Polres Kabupaten Tabalong, hari ini, Kamis (5/3) Guru KH Akhmad Bakeri atau Guru Bakeri, tersangka illegal loging akan datang ke polres.

Kanit Ekonomi Polres Tabalong, Bripka Tri Susilo mengatakan saat ini Guru Bakeri masih dperjalanan dari Banjarmasin setelah pulang dari Samarinda, Kalteim mengisi ceramah. "Guru Bakeri masih dalam perjalanan menuju Tanjung, jadi kita tunggu saja," jelasnya.

Seperti diberitakan BPost sebelumnya Guru Bakeri yang seharusnya wajib lapor setiap Senin sebagaimana dikenaan penyidik Unit Ekonomi Reskrim Polres Tabalong, ternyata hingga Rabu (4/3) kemarin, belum bisa melaksanakan kewajibannya.     

Informasi diperoleh, ketidakhadiran pimpinan Pesantren Al Mursyidul Amin, Gambut itu ke Mapolres Tabalong untuk wajib lapor karena memenuhi undangan berceramah di Islamic Center Samarinda.

Padahal, sebagaimana yang telah ditentukan penyidik, Guru Bakeri setelah penangguhan penahanannya dikabulkan, bersangkutan setiap pekan atau setiap Senin wajib lapor ke penyidik pada jam kerja, yakni dari pukul 07.00-15.00 Wita.

"Namun, sampai saat ini (kemarin pukul 14.30 Wita) memang belum muncul (Guru Bakeri)," kata Kapolres Tabalong, AKBP Taufik Supriyadi melalui Kasatreskrim AKP R Sandhy Cahya, kemarin.

Padahal, menurut informasi sebelumnya, karena belum bisa memenuhi kewajibannya, Senin (2/3), Guru Bakeri telah menghubungi Kanit Ekonomi Bripka Tri Susilo melalui telepon dan berjanji untuk singgah ke Mapolres Tabalong sepulang dari Samarinda untuk melapor sekaligus tandatangan wajib lapor, Selasa (3/3).

Namun, setelah ditunggu-tunggu penyidik, Guru Bakeri entah kenapa hingga kemarin, belum juga menampakkan batang hidungnya ke Mapolres Tabalong untuk wajib lapor kali kedua setelah penangguhan penahanannya dikabulkan 16 Pebruari 2009 lalu.

No comments: