Wednesday, March 04, 2009

Baru Berkas Sopir, Punya Guru Bakeri Belum

Rabu, 4 Maret 2009 | 12:05 WITA

TANJUNG, RABU - Dari 10 berkas tersangka kasus sembilan truk bermuatan kayu tanpa dokumen yang dtangani Polres Tabalong, baru lima berkas tersangka yang diserahkan tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Tanjung.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung, Rahmad Haris, dari lima berkas itu masih para sopir. "Sedangkan berkas KH Akhmad Bakeri atau Guru Bakeri belum diseahkan ke kami," jelas Haris kepada BPost Online, Rabu (4/3).

Seperti diberitrakan kemarin, Guru Bakeri yang seharusnya wajib lapor ke penyidik Unit Ekonomi Reskrim Polres Tabalong, Senin (2/3), menyusul penahanannya ditangguhkan terkait kasus kayu diduga tanpa dokumen ternyata tidak bisa datang.

Informasi diperoleh, ketidakhadiran pimpinan Pesantren Al Mursyidul Amin, Gambut itu ke Mapolres Tabalong ini karena memenuhi undangan untuk ceramah agama di Samarinda, Kalimantan Timur.

Meski demikian, Guru Bakeri yang saat ini masih berstatus tersangka kasus sembilan truk bermuatan kayu jenis ulin, bengkirai dan meranti tanpa dokumen ini tetap memberitahu ke penyidik alasan ketidakhadirannya ke Mapolres kemarin.

"Tadi pagi sekitar pukul 07.30 Wita, beliau ada menghubungi kita langsung melalui telepon bahwa tidak bisa datang (melapor ke polres) karena sedang memberikan ceramah agama di Samarinda," kata Kanit Unit Ekonomi, Bripka Tri Susilo mewakili Kasatreskrim Polres Tabalong, AKP Rafael Sandhy

No comments: