Tuesday, December 16, 2008

Polsek Kelumpang Amankan Kayu Ulin

Selasa, 16 Desember 2008 11:22 redaksi

KOTABARU - Kapolres Kotabaru, Ajun Komisaris Besar Polisi, Hersom Pribadi, melalui Kabag Ops Ajun Komisaris Polisi, Joko Sulistio, mengemukakan, dalam patroli rutin Polsek Kelumpang Tengah (Kelteng) menemukan delapan m3 kayu ulin olahan.

"Kayu tersebut ditemukan di semak-semak Desa Sangsang, dan diduga hasil penjarahan di kawasan hutan Sangsang, Kelumpang Tengah," jelas Joko, Senin.

Kayu ulin olahan dan siap diangkut tersebut, ditemukan petugas patroli rutin Polsek Kelumpang Tengah, di semak-semak daerah pemasiran dengan kondisi menumpuk dan sebagian terpencar siap diangkut.

"Barang bukti temuan itu kini sedang dievakuasi oleh petugas ke Mapolsek Kelumpang Tengah," ujarnya.

Polisi juga sedang mengembangkan penyelidikan, untuk menangkap tersangka pemilik kayu yang tidak ditemukan di lokasi penumpukan kayu tersebut.

Sementara itu, dalam sebulan terakhir Mapolres Kotabaru bersama sejumlah polsek di wilayah itu telah mengamankan ratusan meter kubik kayu log dan olahan berbagai jenis. Kayu-kayu tersebut diduga hasil dari penebangan liar di kawasan itu.

Selain berhasil mengamankan kayu olahan dan log, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa kapal, mesin gergaji, dan alat kapak, serta parang.

"Bahkan Polisi juga telah berhasil menahan beberapa orang tersangka pemilik kayu tersebut, dan kini sedang menjalani proses pengadilan," paparnya. ant/mb05

Comments

Add New

No comments: