Wednesday, December 17, 2008

Balak Bamega Sita Kayu Gelondongan

Rabu, 17 Desember 2008
KOTABARU,- Tidak pernah sepi, itulah yang terjadi di kawasan hukum Polres Kotabaru dalam operasi Balak Bamega untuk memberangus illegal logging. Untuk kesekian kalinya petugas menyita puluhan kubik kayu olahan dan gelondongan, Senin (15/12) sekitar pukul 15.00 Wita. Kayu-kayu tersebut diamankan dari sebuah sirkel di Desa Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu.

Polisi langsung memasang garis polisi dan mengamankan 1 buah mesin, 1 gergaji kayu, satu sirkel, kayu gelondongan panjang 4 meter 10 batang, kayu masak 1 kubik serta satu buah kapal pengangkut kayu terebut (imbal). Beberapa barang bukti yang bisa diangkut dibawa ke Mapolsek Cantung untuk diamankan.

Kapolres Kotabaru AKBP Hersom Bagus Pribadi melalui Kabag Ops AKB Joko Sulistyo menjelaskan, saat petugas datang seluruh buruh langsung melarikan diri dan bersembunyi.

“Sementara ini tersangka masih lidik. Diduga sirkel tersebut milik mantan Kades Karang Payau. Kapal pengangkut yang diamankan berada tidak jauh dari lokasi sirkel tersebut,” ungkap Joko. Sehari sebelumnya, Minggu (14/12), petugas juga mengamankan 10 kubik kayu ulin di Desa Sang Sang, Kecamatan Kelumpang Selatan.

“Untuk tersangka masih lidik dan dalam pencarian petugas. Operasi Balak Bamega ini akan terus dilaksanakan,” tegas Joko. Selama operasi Balak Bamega berlangsung sudah ratusan kubik kayu ilegal diamankan petugas dengan beberapa tersangka. (ins)

No comments: