Tuesday, December 09, 2008

Penahanan Yusuf Maju Mundur

Sabtu, 29-11-2008 | 13:57:43

KOTABARU, BPOST - Sempat beberapa bulan menghirup udara segar menjadi tahanan kota. Tersangka kasus korupsi dana Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) senilai Rp200 juta kembali dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kotabaru Kalsel, Senin (24/11) lalu.

Oknum mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishutbun itu dipindahkan ke Dinas Perhubungan Kotabaru, tidak menyetorkan dana IPKR ke kas negara melalui kas daerah itu sempat menjalani tahanan kota sekitar tiga bulan awal Ramadan lalu kembali dimasukan ke Rutan Lapas Kotabaru seusai digelar sidang di Kantor Pengadilan Negeri Kotabaru, Senin (24/11).

No comments: