Wednesday, December 10, 2008

Kembali Temukan Kayu Ilegal

Senin, 01 Desember 2008 10:59 redaksi

BANJARMASIN - Jajaran Polres Kotabaru di bawah pimpinan AKBP Hersom Bagus Pribadi begitu gencar mengadakan operasi pemberantasan pembalak-pembalak liar di wilayah tersebut.

Intensifikasi operasi di Kotabaru menyusul banyaknya laporan warga bahwa telah terjadi pembalakan liar di sejumlah lokasi. Selain itu, illegal logging di Kotabaru juga menjadi atensi pimpinan Polri dan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Anton Bachrul Alam.

Sabtu (29/11) sekitar pukul 09.00 Wita, dipimpin Kabag Ops-nya AKP Joko Sulistio SIK, Kasat Lantas AKP Fathul dan Kasat Samapta Iptu Steyven dan semua fungsi serta aparat Polsek Pulau Laut Utara melaksanakan Operasi Balak Bamega 2008 di Desa Selaru Pulau Laut Tengah Kotabaru.

Hal ini dilakukan karena sehari sebelumnya Ipda Suryanthi beserta anggota melakukan patroli di lokasi tersebut dan menemukan tumpukan kayu 5 meter kubik yang tampaknya tak bertuan. Pasalnya, setelah ditanyakan pada masyarakat setempat ternyata tidak ada yang mengetahui pemilik kayu tersebut.

Pukul 10.30 Wita, personil tiba di TKP. Awalnya ditemukan beberapa potong kayu ulin di belakang permukiman masyarakat dan dibiarkan berserakan di semak-semak. Namun, setelah dilakukan penyisiran, ternyata masih banyak tumpukan kayu yang berserakan dan disembunyikan di semak-semak.

Begitu dikumpulkan kayu tersebut dan dimuat ke dalam truk, selanjutnya dievakuasi ke Mapolres Kotabaru guna proses hukum. Sementara pemilik kayu masih dalam penyelidikan Polres Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Tengah.

Sebelumnya, jajaran Mapolres Kotabaru, juga mengamankan sekitar 10 meter kubik, kayu olahan yang siap diangkut ke kawasan Pegunungan Sebatung Km 24-30 di Perbatasan Pulau Laut Tengah dan Pulau Laut Barat, Kotabaru.

Kendati telah melakukan pengintaian di lokasi ditemukannya barang bukti kayu olahan tersebut, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik kayu olahan.

Jajaran Mapolres Kotabaru sebelumnya juga mengamankan belasan meter kubik kayu olahan ilegal, dan sebuah kapal KM Cahaya Makkah di perairan Sungai Batak, Pulau Laut Timur.

Selain mengamankan sebuah kapal dan barang bukti kayu, polisi juga mengamankan pemilik kapal H Yt dan nahkoda kapal berinisial Dd, keduanya beralamat di Jalan Abdul Gani, Desa Gallesong, Takallar, Sulawesi.

Polisi juga berhasil mengamankan dua anak buah kapal (ABK), kapal Cahaya Makkah, yakni Is warga Gallesong, Kabupaten Takallar, dan Da warga Desa Parung, Bodeng, Bodiah, Gallesong, Takallar. adi/mb05

No comments: