Tuesday, December 09, 2008

5 Kubik Ulin Kembali Disita

Minggu, 30 November 2008
KOTABARU – Dari pengembangan temuan kayu di kawasan hutan perbatasan kecamatan, tim gabungan Polres Kotabaru kembali mengamankan lebih dari 5 kubik kayu ulin di kawasan Hutan Selaru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, kemarin (29/11) siang.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kotabaru AKP Joko Sulistyo diikuti Kasat Samapta, Kasat Intelkam dan Kasat Lantas tersebut, langsung melakukan evakuasi kayu ulin tersebut ke Mapolres Kotabaru.

“Pemilik kayu tidak ada, jadi lagi kayu ini tak bertuan. Meskipun begitu kita akan terus lidik siapa pemilik kayu-kayu ini,” ujar Kapolres Kotabaru AKBP Hersom Bagus Pribadi melalui Kabag Ops AKP Joko Sulistyo. Kendala yang dialami petugas adalah melakukan evakuasi kayu hasil sitaan tersebut dari dalam hutan dan membawanya ke Mapolres dan Mapolsek.

Selain itu ada warga yang menghalangi proses evakuasi barang bukti dari lokasi penemuan. Diduga ada oknum yang menggerakkan massa untuk menghalang-halangi proses evakuasi tersebut. “Perintah Kapolres, jika ada oknum yang terlibat maka akan dibersihkan. Jika ada oknum atau Kapolsek yang menjadi beking illegal logging atau telah melakukan pembiaran terhadap praktik illegal logging akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Joko.

Bahkan dengan tegas Joko menambahkan, sesuai dengan perintah Kapolres Kotabaru, jika warga mengetahui adanya oknum atau Kapolsek yang menjadi beking atau telah melakukan pembiaran harap segera melaporkan masalah ini ke Polres Kotabaru. “Kalau melakukan pelanggaran disiplin dan terbukti pidananya, ya akan kita pidanakan,” katanya singkat.

Operasi Balak Bamega yang dilaksanakan selama ini benar-benar membuahkan hasil. Di sisi lain, hal ini membuktikan lemahnya perananan polisi hutan (Polhut) dan dinas terkait dalam menjaga kawasan hutan Kotabaru. Dari ratusan kubik kayu sitaan di kawasan hutan Kotabaru, membuktikan praktik illegal logging masih marak dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. (ins)

No comments: