Tuesday, November 11, 2008

Tim Gabungan Razia Kayu Alalak

Kamis, 23-10-2008 | 16:00:36

BANJARMASIN, BPOST - Tim gabungan dari Polda Kalsel dan Dinas Kehutanan Kalsel menertibkan izin usaha bandsaw di kawasan Alalak Selatan, Banjarmasin Utara, Kamis (23/10) siang.

Dari sekitar 40 tempat pengolahan kayu, hanya beberapa saja yang beroperasi. Saat petugas memeriksa satu persatu  izin mereka rata-rata masih berlaku. Sehingga dalam operasi tersebut tak ada satupun bandsaw yang ditindak.

Razia ini merupakan bagian dari upaya menertibkan keberadaan kayu ilegal yang diduga masih benyak beredar di Banjarmasin.

No comments: