Friday, November 14, 2008

Rp500 Juta Urus Pinjam Pakai Hutan

Rabu, 12-11-2008 | 19:27:51

BANJARMASIN, BPOST - Para pemegang Kuasa Pertambangan (KP) di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mau mengurus izin pinjam-pakai kawasan hutan, ternyata harus mengeluarkan dana terlebih dahulu Rp500 juta.

Dana sebesar ratusan juta rupiah itu khususnya untuk pengurusan pinjam pakai kawasan pada eks konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Kodeco mencakup Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu (Tanbu) yang berada diwilayah timur Kalsel, demikian dilaporkan, Rabu.

Selain besaran dana, yang juga menjadi keluhan atau pembicaraan para pemagang KP batu bara yang banyak terdapat di Kalsel, menyangkut ketidakpastian waktu menyelesaian izin pinjam pakai lahan kawasan hutan untuk kegiatan usaha pertambangan.

Sebagaimana diungkapkan pengurus/anggota Asosiasi Pertambangan Rakyat (Aspera) serta Asosiasi Pengusaha Pemegang KP dan Pengusaha Tambang (Aspektam) Kalsel pada pertemuan dengan pimpinan/anggota DPRD Kalsel, Senin (10/11), persoalan izin pinjam pakai lahan kawasan hutan salah satu kendala yang menghantui usaha mereka.

Oleh sebab itu, baik Ketua dan Sekretaris Aspera masing-masing H.Endang Kesumayadi, SE dan Solikin maupun Ketua Aspektam, H. Jahrian meminta ada limit atau batas kepastian waktu pengurusan izin pinjam pakai, jangan terlalu lama atau berlarut-larut.

Selain itu, perlu keterbukaan mengenai biaya pengurusan izin pinjam pakai, termasuk prosedur dan peruntukan jangan terkesan seenaknya menentukan.

Sebagai contoh apa yang dilakukan oknum manajemen eks Kodeco yang meminta Rp500 juta/pemilik KP yang masuk eks konsesi HPH perusahaan patungan yang sudah dinyatakan pailit itu, guna pengurusan izin pinjam pakai lahan kawasan hutan.

"Padahal seiring dinyatakan pailitnya perusahaan pengguna fasilitas Penanaman Modal Asing (PMA) itu, areal yang menjadi sasaran kegiatan penambangan batu bara tak layak lagi disebut sebagai kawasan hutan karena pada umumnya yang tinggal hanya semak belukar yang termasuk lahan kritis," kata seorang pengusaha tambang Kalsel.

Pihak Aspera dan Aspektam, bahkan menuding Kodeco sekarang bagaikan perusahaan tak bertuan yang hanya memanfaatkan sisa-sisa kekuasaan dan konsesi HPH tersebut harus kembali kepada negara.

Ketua Aspera Kalsel, Endang Kesumayadi mengungkap, pemegang HPH Kodeco tempo dulu terdiri atas veteran pejuang Korea Selatan sebagai pemegang saham terbesar serta sejumlah mantan petinggi dan kerabatnya.

"Namun kesemua pemegang saham Kodeco belakangan seakan tidak tahu-menahu dan tidak mengurusi bahkan sampai saat ini tak jelas pula ahli warisnya. Hal itu mungkin karena Kodeco sudah dinyatakan pailit sehingga khawatir berdampak hukum," demikian Endang.

No comments: