Tuesday, November 11, 2008

Pembalakan Liar Marak di Perbatasan Rambah Kawasan Hutan Lindung Meratus

Kamis, 6 November 2008
Martapura,- Aktivitas penebangan pohon secara ilegal diduga masih marak terjadi di kawasan perbatasan antara Kabupaten Banjar dengan Tanah Bumbu. Dari informasi berbagai pihak, disebutkan banyaknya akses jalan yang ada di kawasan Meratus semakin memudahkan para pembalak liar dalam melakukan aktivitasnya.

Ironisnya lagi, pohon-pohon yang ditebang disinyalir kuat dilakukan di dalam kawasan hutan lindung.

Kadishut Banjar Ruswanto saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan tersebut bukan hal baru. Bahkan menurut dia, pasca HPH aktivitas terlarang itu sempat sangat tidak terkendali.

“Harus kami akui, aktivitas haram itu memang ada. Tidak menutup kemungkinan, perambahan juga terjadi di kawasan hutan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Banjar. Namun untuk diketahui, dari investigasi yang kami lakukan, kegiatan tu lebih banyak masuk dalam wilayah kabupaten tetangga,” ujarnya.

Lebih jauh pejabat yang gemar mensosialisasikan program BUMDes ke masyarakat pedesaan ini menjelaskan, terhadap persoalan itu Dishut Tanah Bumbu dan Dishut Banjar pernah melakukan koordinasi. Bahkan ada ide untuk membangun pos bersama demi menanggulangi masalah tersebut.

“Ini sangat dilematis. Selain dibutuhkan biaya kami juga dibatasi dengan jumlah SDM. Pun demikian, aktivitas pengamanan seperti patroli rutin terus kami lakukan secara berkala. Pendeknya kami juga tidak membiarkan masalah itu terjadi,” ujarnya.

Apalagi tambah mantan Kepala Bappeda Banjar ini, kawasan hutan yang tersisa di wilayah tersebut semuanya berstatus hutan lindung. Namanya juga hutan lindung katanya, jelas sekecil apapun aktivitas penebangan tetap saja dilarang.

“Kebanyakan kayu yang diambil jenis Kayu Ulin, selain Kayu Meranti yang keberadaannya sudah semakin sedikit. Kebetulan rute angkutannya kebanyakan melewati wilayah Peramasan dan sebagian besar menuju daerah Hulu Sungai (Kandangan dan Tapin, Red.),” ujarnya.

Ditanya sejauh mana tindakan yang sudah dilakukan? Toto—demikian pria ini akrab disapa—mengakui pihaknya secara sepihak belum mangarah pada kegiatan penangkapan.

“Sendiri memang tidak pernah. Tapi kalau dilakukan secara tim gabungan antara sipil dan kepolisian sudah sangat sering. Bahkan beberapa pelakunya sempat diproses,” jelasnya.

Toto pun menjelaskan, jika dalam pengangkutannya para pelaku penebangan liar menggunakan kendaraan roda dua alias ojek kayu. Karena keterbatasan sarana itulah, maka Kayu Ulin yang dibawa potongannya relatif pendek. (yan)

No comments: