Thursday, November 27, 2008

Akasia Dicuri dari Areal Inhutani

Rabu, 26-11-2008 | 08:54:56

PERLAIHARI, BPOST-Giat pemberantasan illegal logging yang dilakukan Polres Tala kembali membuahkan hasil. Sebuah kapal pengangkut kayu akasia tujuan Madura diamankan di perairan Desa Batakan Kecamatan Panyipatan, kemarin  petang.

Kapal bernama KM Berkat Restu Ibu itu mengangkut 85 meter kubik kayu akasia olahan berbagai bentuk dan ukuran (balok kusen maupun papan). "Kayu itu hasil curian dari areal hutan PT Inhutani III," beber Pjs Kapolres Kompol Aminullah Shahab melalui Kasat Reskrim AKP Dony Eka Putra, Selasa (25/11).

Dony mengatakan hasil giat tersbeut berawal dari laporan manajemen PT Inhutani III yang menyebutkan areal hutan mereka dijarah (dicuri) pihak tak bertanggungjawab. Pelacakan di lapangan, petugasnya mendapati Kapal Berkat Restu Ibu bermuatan penuh kayu akasia yang siap lepas jangkar di perairan Batakan. Kapal hendak bertolak ke Sumenep, Madura (Jatim).  

Catatan BPost Online, cukup sering hutan akasia milik PT Inhutani dijarah orang-orang tak bertanggungjawab. Sekira dua tahun lalu, Polres Tala juga pernah mengamankan puluhan kubik kayu akasia yang teronggok pada lahan kosong tak jauh dari lokasi Inhutani. Saat itu, petugas mengamankan sebuah tempat penggergajian kayu.       

Petugas Reksrim Polres Tala, Selasa kemarin, sibuk memintai keterangan dari nahkoda kapal yaitu H Sahri (35) warga Madura dan ABK atas nama Elias (25) warga Madura.

Dony mengatakan secara administratif, kapal pengangkut kayu itu dilengkapi surat menyurat yang cukup lengkap. Fako (faktur kayu olahan) pun juga ada. Namun dokumen ini ditengarai palsu dan masih dilacak oleh petugas Satreskrim.

"Sesuai keterangan saksi, kayu akasia itu milik seorang pemilik bandsaw di Desa Kandangan Lama. Anehnya, Fakonya justru  diatasnamakan dari bandsaw lain. Bandsaw milik warga Kandangan Lama itu pun sejak beberapa minggu silam tak beraktivitas lagi. Ini tiba-tiba mengirim kayu dalam jumlah yang cukup banyak," sebut Dony.

Beberapa saat pasca pengamanan kapal Berkat Restu Ibu, jajarannya langsung meluncur ke Kandangan Lama guna menemui pemilik bandsaw. Tapi, upaya tak membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tak ada di tempat.

Hingga kemarin petugas Satreskrim Polres Tala belum menetapkan tersangka. "Kami masih menunggu pejabat penerbit Fakonya. Kami mesti memintai keterangannya dulu untuk kemudian menetapkan tersangkanya," jelas Dony.

Sementara itu upaya petugas teknis Dinas Kehutanan Tala didampingi petugas Polres Tala mengecek fisik kayu akasia yang diangkut Kapal Berkat Restu Ibu, Selasa kemarin, gagal. Besarnya gelombang laut di pesisir pantai Batakan menjadi penyebabnya. "Petugas Dishut tidak bisa merapat ke Kapal Berkat Restu Ibu, karena ombak yang demikian besar. Kapal itu kan labuhnya agak jauh dari daratan," sebut Dony.

No comments: