Tuesday, October 14, 2008

Kawasan Hutan terus Terdegradasi

Senin, 29 September 2008
RANTAU - Akhir pekan kemarin, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin menggelar acara sosialisasi Pembangunan kesatuan pengelolaan hutan (KPH), dalam rangka pelestatrian hutan, bertempat di aula kabinet, Kantor Bupati Tapin.

Program Sosialisasi Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) ini mendatangkan konsultasi praktisi Unlam Karta Sirang dan Ahmad Jauhari. Kedua nara sumber ini menjelaskan tentang KPH.

Menurut Karta Sirang, yang juga dosen Fakultas Kehutanan Unlam Banjarmasin, keadaan hutan baik luasnya kawasannya maupun kualitas hutannya, sebagian besar telah terdegradasi. ”Penggunaan hutan menjadi penggunaan lain seperti pertanian, perkebunan dan pemukiman terus semakin berat, dimana masyarakat maupun pejabat menganggap jika terdapat lahan kosong di dalam kawasan hutan, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan di luar kehutanan, yang semestinya segera direhabilitasi atau dihutankan kembali,” sarannya.

Sementara itu, menurut Ir Rachmadi, staf ahli Bupati Tapin mengatakan kalau luas keseluruhan wilayah administrasi Tapin mencapai 217.495 hektar. Seluas 38.890 hektar atau 18 persen diperuntukan bagi kawasan hutan, dan kawasan lindungan seluas 38.890 hektar, sedangkan hutan lindung 11.250 hektar, sempadan sungai 1.705 hektar, hutan produksi tetap 5.125 hektar, hutan produksi terbatas 3.75 hektar dan hutan konversi seluas 17.06 hektar.

”Walaupun peruntukan kawasan hutan luasnya minimal 30 persen dari luas wilayah daerah aliran sungai (DAS), namun bila ditambah dengan kegiatan penanaman pohon diluar kawasan hutan seperti hutan rakyat atau kebun rakyat maka luas minimal 30 persen dapat terlampaui. Pembangunan hutan merupakan amanat kehidupan dan amanat undang-undang,” cetusnya.

Sementara itu tambahnya, peranan hutan dalam kehidupan, hutan sebagai penyangga kehidupan yang mempunyai berbagai fungsi seperti spon raksasa yang akan menyaring air hujan menjadi air bersih. Juga sebagai pengendali banjir melalui peningkatan infiltrasi dan penurunan aliran permukaan, dapat mempertahankan laju pendinginan lingkungan melalui proses evapotranspirasi.

Hutan juga sebagai sumber hasil oksigen, dimana gas ini diperlukan oleh semua kehidupan di muka bumi dan sebagai penyerap karbondioksida dan penimbun karbon, sehingga dapat menekan efek rumah kaca pemanasan global warming di atmosfir. Serta juga dapat sebagai sumber pendapatan, tempat wisata maupun habitat satwa.

”Disinilah Pemerintah Kabupaten Tapin berkomitmen atas hal tersebut, dengan trader Karbontrik, menjual karbontrik ke negara seberang, dimana negara Uni Eropa sanggup memberikan insentif kepada penanam hutan seluas areal 5 hektar, namun untuk saat ini belum diketahui berapa kisaran insentif itu di berikan, termasuk untuk daerah Kalimantan Selatan itu sendiri berapa jumlahnya. Dan kabupaten yang sudah menerapkan trader Karbontrik yakni Dinas Kehutanan Kandangan," pungkas Rachmadi. (nti)

No comments: