Thursday, September 04, 2008

Kawasan Perbatasan Ternyata Hutan Lindung

Kamis, 4 September 2008
Martapura,- Kawasan yang diklaim Kabupaten Tanah Bumbu dari wilayah Kabupaten Banjar, ternyata hutan lindung. Ini sedikit aneh, mengingat belakangan di kawasan tersebut terdapat papan nama dari dua perusahaan yang akan melakukan aktivitas penambangan batu besi.

Tepatnya, satu papan nama perusahaan berada di Dusun Dadap dan satunya lagi berada di kawasan Sungai Temunih Dusun Dadap Kecamatan Sungai Pinang. Untuk diketahui satu perusahaan yang papan namanya ada di Dusun Dadap mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Banjar dan yang ada di kawasan Sungai Temunih merupakan rekomendasi dari Pemkab Tanah Bumbu.

Terhadap kenyataan tersebut, Bupati Banjar HG Khairul Shaleh ternyata mempunyai penilaian lain. Menurut dia, tidak ada aktivitas eksploitasi di wilayah tersebut.

“Gimana mau ditambang, itu kan kawasan lindung yang memang harus dilindungi. Memang untuk dilakukan eksploitasi masih mungkin bisa. Syaratnya harus ada izin prinsip pinjam pakai. Namun setahu saya selama saya jadi bupati tidak ada proses tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, izin prinsip pinjam pakai dari kawasan lindung untuk dilakukan penambangan batubesi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Itu pun dilakukan dengan sangat berhati-hati.

“Demikian juga untuk upaya pengamanannya sekaligus pelarangan untuk melakukan aktivitasdi kawasan lindung itu. Karena itu kewenangannya pada pemerintah pusat, saya kira tugas aparat kepolisian lah yang paling tepat mengamankan wilayah di sana,” katanya.

Terhadap sengketa antara Pemkab Banjar dengan Pemkab Tanah Bumbu, Khairul pun bersikukuh Pemkab Banjar tidak merasa bersengketa. Karena menurut dia, areal yang diklaim Pemkab Tanah Bumbu merupakan wilayah Kabupaten Banjar.

“Tidak ada status quo di sana. Itu wilayah Kabupaten Banjar sejak zaman dahulu hingga sampai sekarang,” katanya. (yan/bie)

No comments: