Thursday, September 04, 2008

Akhirnya Sepakat Gaji Dibayar

Kamis, 04-09-2008 | 01:50:13

RATUSAN karyawan PT Hendratna Plywood kembali berjuang menuntu haknya. Rabu (3/9) mereka berkumpul di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Kalsel di Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin.

Di sana mereka kembali berharap agar tuntutan gaji mereka selama 3 bulan sejak Juni 2008 dibayar. Mereka ingin mendapat kepastian itu langsung dari perwakilan perusahaan yang hadir di sana.
Pembicaraan antara perwakilan karyawan dengan perwakilan perusahaan berlangsung selama dua jam sejak pukul 10.00 Wita dengan pihak Disnakertras Kalsel sebagai mediator.
Sebenarnya pada pertemuan tersebut kedua belah pihak sudah menghasilkan tiga poin kesepakatan. Tiga poin tersebut ditanda tangani oleh kedua belah pihak, diketahui oleh pihak Disnakertrans Kalsel.
Intinya, upah karyawan Juni 2008 dibayar paling lambat 15 September 2008. Kesepakatan lainnya, bila pada tanggal tersebut dana sudah terpenuhi maka upah segera dibayarkan kepada karyawan.
Poin ketiga, apabila terjadi kendala dan tidak bisa membayar pada tanggal yang telah ditetapkan, maka tiga hari sebelumnya akan disampaikan pihak manajemen perusahaan yang tutup sejak 1 Juli 2008 itu.
Ternyata, poin ketiga kesepakatan antara perwakilan perusahaan dengan perwakilan karyawan tidak disetujui karyawan PT Hendranta yang berada di luar ruang pertemuan.
Mereka meminta agar pihak perusahaan meniadakan isi kesepakatan nomor tiga tersebut dan segera menetapkan tanggal pembayaran.
Perwakilan Perusahan diwakili Albert Sugiharto Santoso mengatakan, dia tidak berani menjanjikan waktu pembayaran. Sebab khawatir apabila dalam jual beli aset terjadi kendala.
“Saat ini dana untuk pembayaran gaji karyawan tinggal menunggu penjualan log setelah itu cair maka saya akan segera membayarkannya,” ujar Albert.
Albert sempat menyebut 25 September 2008 sebagai waktu pembayaran gaji. Namun, para karywan menolak lalu menita jgaji dibayar pada 20 September 2008.
Tapi, Kasubdin Bina Hubungan Indusatrial dan Syarat-syarat Kerja, Disnakertrans Kalsel, Antonius Simbolon menengahi lalu, meyakinkan para pekerja kalau pihaknya juga bakal tetap mengawasi apa yang telah disepakati.
Selain itu apa yang dituntut oleh karyawan agar perwakilan perusahaan bisa menemumui mereka untuk langsung menjelaskan juga dipenuhi oleh perwakilan perusahaan. Sekitar pukul 16.30 Wita, seluruh karyawan meninggalkan kantor Disnakertras Kalsel. (bb)

No comments: