Friday, September 19, 2008

Hutan Lindung Pun Dibuatkan Sporadik

Jumat, 19 September 2008 02:22 redaksi

Surat kaleng tanpa menyebutkan identitas pengirim yang diterima Kejari Banjarbaru sehingga membuat aparatur penegak hukum di kota Idaman ini langsung menindaklanjuti ternyata banyak mengungkap dugaan penyimpangan dan menyalahgunaan wewenang oleh Lurah Landasan Ulin Utara, H Sy.

Buktinya, dugaan penjualan raskin yang semestinya dijual kepada warga kurang mampu di wilayah kelurahan setempat, ternyata penanganannya diduga diserahkan kepada satu oknum pegawai. Padahal seharusnya, penjualan raskin kepada mereka yang berhak ditangani oleh seksi yang membidangi.

Selain itu, adanya pungutan liar (pungli) atas pembuatan sporadik yang dikenakan kepada warga apabila ingin memiliki bukti surat kepemilikan tanah juga terbuka peluangnya dilakukan oleh oknum pegawai setempat karena lemahnya pengawasan pucuk pimpinan kelurahan.

Ironisnya lagi, pembuatan sporadik yang lembarannya diterbitkan lurah setempat terkesan asal ulah (bikin, red) tanpa pengecekan ke lapangan. Pasalnya, lokasi yang diminta warga untuk dibuatkan surat kepemilikan tanah ternyata berada dalam kawasan hutan lindung yang ada di wilayah setempat.

"Iya, dalam surat kaleng disebutkan sporadik yang dibuat ternyata lokasi tanahnya masuk dalam kawasan hutan lindung tepatnya di wilayah RT 10 RW 3," ujar Kasi pidsus Kejari Banjarbaru, Hendri Siswanto SH MH.

Hendri sendiri mengaku tidak habis pikir mengapa sampai kawasan hutan lindung yang notabene harus dilindungi kelestariannya ternyata dibuatkan surat kepemilikan tanah yang otomatis dikuasai masyarakat. Oleh karenanya, Hendri menegaskan kasus ini akan diusut tuntas.

"Begitu puldata dan pulbaket selesai dilakukan selanjutnya akan dilaporkan ke Kejati Kalsel untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Jika sudah mendapat petunjuk maka prosesnya dijalankan sesuai prosedur berlaku," jelasnya.

Informasi lain yang diperoleh Mata Banua, kasus ini sebenarnya pernah dilaporkan ke polisi dan ditangani penyidik Polresta Banjarbaru. Sejumlah saksi sempat dipanggil dan dimintai keterangan namun entah mengapa kasusnya tenggelam begitu saja tanpa ada tindak lanjut hingga dilaporkan ke Kejari. yoi

No comments: