Friday, September 19, 2008

Penadah Kayu Ilegal Di HST Diproses Pemasoknya Tak Tersentuh Hukum

Jumat, 19 September 2008 02:38 redaksi

BANJARMASIN - Sejumlah warga di Hulu Sungai Tengah (HST) menilai, kurang adil jika dalam kasus kayu ilegal di gudang milik PT Dharma Kalimantan Jaya (DKJ), hanya Manajer PT DKJ, yakni Sen saja yang jadi tersangka. Pasalnya, jika ada penadah, pasti ada penjual.

Informasi terhimpun, penetapan hanya seorang tersangka saja dalam kasus tersebut baik oleh Polres HST maupun Dit Reskrim Polda Kalsel mengundang tanda tanya di sejumlah warga HST.

Saat ini, pendistribusian kayu meranti ilegal yang diduga dibabat dari kawasan Pegunungan Meratus kembali marak, karena pemasok kayu ternyata belum tersentuh aparat hukum.

"Yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi hanyalah salah satu penadahnya. Sementara yang memasok kayu meranti belum tersentuh aparat," ujar tokoh pemuda, Bahrudin alias Udin Palui, Kamis (18/9).

Ia berharap agar polisi juga menetapkan pemasok sebagai tersangka, karena diduga menjadi pemasok kayu ilegal, termasuk kepada tersangka Sen.

Dari laporan, selain nama warga pemasok yang kerap muncul dalam perbincangan masyarakat terkait kayu ilegal itu, nama seorang oknum polisi juga ada.

Kapolres HST AKBP Yoga Pranata yang dikonfirmasi mengenai masalah tersebut, enggan berkomentar dengan alasan kasus tersebut sudah ditangani Polda Kalsel.

Sementara itu, Kanit Illegal Logging AKP Suharso mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan Sen ke JPU di Kejari Barabai untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Barabai. Saat ini, Sen menjadi tahanan JPU dan berada di Lapas Barabai.

Disinggung kenapa polisi hanya menetapkan satu tersangka dalam kasus kayu ilegal, AKP Suharso berkilah dari jaksa tak ada petunjuk untuk tersangka lainnya. "Jadi, tersangka hanya Sen saja," tukasnya.

Mengenai nama pemasok yang disinyalir sejumlah warga sebagai pemasok kayu ilegal, Suharso rupanya mengakuinya. "Memang ada sinyalemen itu. Namun, dia itu tokoh masyarakat, sehingga kalau dijadikan tersangka, akan membawa dampak sosial," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya bisa saja bersikap tegas, asalkan tindakan mereka didukung oleh LSM dan segenap masyarakat. "Kita bisa saja bertindak tegas, asalkan mendapat dukungan pula dari LSM," paparnya.adi/mb05

No comments: