Saturday, September 13, 2008

Bupati Kotabaru Siap Bersaksi

Sabtu, 13 September 2008 12:27 redaksi

KOTABARU - Bupati Kotabaru H.Sjachrani Mataja menyatakan siap memberikan keterangan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan terkait persoalan lahan pengolahan minyak goreng milik PT SMART Tbk yang diduga masuk dalam kawasan hutan cagar alam.

"Memang kami mendengar informasi, bahwa surat ijin pembangunan pabrik minyak goreng PT Smart di wilayah Tarjun Kelumpang Hilir itu melibatkan saya, dan saya siap memberikan keterangan jika diperlukan," ucapnya di Kotabatu Jum`at.

Menurut bupati, pihaknya telah menempuh prosedur yang benar dalam mengeluarkan izin pembangunan pabrik minyak goreng. Terlebih dengan pembangunan pabrik tersebut akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

Sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kotabaru, Hasbi M.Thawab mengatakan pihaknya sedang meminta dispensasi kepada Menteri Kehutanan MS.Kaban agar perusahaan itu diberi kesempatan membangun pabrik minyak goreng di lokasi yang direncanakan.

"Kita kan telah melakukan perubahan tata ruang wilayah, seperti dijelaskan pada Perda Nomor 03 tahun 2002 tentang Revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru, bahwa lokasi pabrik itu berada dalam Kawasan Budidaya Tanaman Perkebunan dan Kawasan Industri," kata Hasbi.

Lagi pula, kondisi lokasi rencana pabrik minyak goreng yang berjarak beberapa kilometer dari pabrik semen PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) Tarjun, itu saat ini berupa semak belukar, alang-alang dan hanya sebagian kecil bervegetasi mangrove.

Agar pembangunan pabrik itu tetap sesuai rencana, Bupati Kotabaru melalui surat Nomor 522/1282/Hutbun, meminta dispensasi penggunaan kawasan hutan untuk lokasi pabrik dari Mentri Kehutanan. Bahkan pemerintah daerah telah melayangkan dua kali permintaan surat dispensasi tersebut. Namun waktu itu menteri minta ekspos langsung bupati yang menyampaikan.

"Padahal kami dan bupati telah siap menyampaikan ekspos di hadapan menteri, namun hingga saat ini belum diberi kesempatan untuk ekspos," kata Hasbi menjelaskan.

Dan langkah bupati tidak salah, karena menyangkut investasi di daerah, serta multiflaye effeknya itu terhadap kesejahteraan masyarakat Kotabaru, demikian Hasbi. ant/mb05

No comments: