Friday, September 12, 2008

Bambang Hendarso Ditakuti Pelaku "Illegal Logging

Jumat, 12 September 2008 | 08:30 WIB

PRINSIP mengutamakan kualitas dibandingkan dengan kuantitas saat masih bertugas sebagai Kapolda Kalsel tahun 2005 rupanya benar-benar diterapkan Komjen (Pol) Bambang Hendarso Danuri MM yang sekarang menjabat Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Walaupun cukup singkat menjabat sebagai Kapolda Kalsel, yakni sekitar empat bulan (sejak dilantik 9 Agustus 2005), nama Komjen Drs Bambang Hendarso cukup populer di berbagai kalangan.
Gebrakannya setelah menggantikan Brigjen Drs Sudibyo cukup "menakutkan" bagi pelaku illegal mining dan illegal logging.
Catatan Banjarmasin Post saat serah terima jabatan di Polda Kalsel Rabu (10/8), Bambang yang dikenal familier dengan wartawan ini langsung berkomitmen akan memberantas penambangan liar dan penebangan liar.
"Kita akan meneruskan kebijakan pimpinan terdahulu, termasuk melakukan pemberantasan illegal mining, illegal logging, premanisme, serta penyakit masyarakat lainnya,” katanya.
Dalam waktu seminggu para Kapolres di-deadline untuk pemberantasan illegal mining, illegal logging, judi, dan penyakit masyarakat di daerahnya masing-masing.
Komitmen Bambang bukan isapan jempol belaka. Tak sampai satu bulan menjabat, Budi Londo (BL) yang disebut-sebut sebagai pengusaha kayu dan tak pernah tersentuh aparat pun langsung ditahannya.
Penahanan BL tampaknya bukan yang terakhir. Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga melakukan penahanan terhadap H Supian HK yang merupakan seorang pengusaha di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sama seperti BL, HS pun meski mendekam di sel Mapolda Kalsel terkait kasus dokumen SKSHH.
Setelah pelaku illegal logging, giliran para penambang batu bara liar yang dibabat. Dengan strategi "pemotongan" suplai BBM ke penambang dan operasi pemberantasan peti secara kontinu, banyak penambang liar ditahan dan juga gulung tikar.
Masalah tumpang tindih Kuasa Pertambangan (KP) pun diusut. Mantan Kadis Pertambangan Tanbu Ir MA juga merasakan dinginnya sel meski akhirnya dibantarkan penyidik karena masa penahanan akan habis.
Tak hanya itu, para bupati yang turut menerbitkan KP dan terlibat kasus lainnya pun ditelisiknya. Tercatat, Bupati Tanah Laut sempat ditetapkan sebagai tersangka, tetapi pada 2008 kasusnya dikeluarkan SP3.
Bambang dinilai concern terhadap masalah pemberantasan korupsi. Pada era kepemimpinannya Ketua DPRD HST Abdul Majid sempat ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain gebrakan masalah hukum, persoalan pelayanan kepada masyarakat pun diperhatikannya. Jenderal kelahiran 10 Oktober 1952 ini pernah menegur Kasat Lantas Poltabes karena masalah adanya biaya SIM yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Bambang juga membuat langkah berani. Bisnis Pusat Koperasi Polisi (Puskopol) di bidang batu bara ia hentikan dan distop pada 15 November lalu. Padahal, bisnis itu sangat menguntungkan polisi.
“Kita tak mau nantinya ada persepsi masyarakat bahwa tindakan-tindakan penertiban penambangan liar yang dilakukan polisi memberi peluang kepada Puspokol untuk bekerja,” kata Bambang waktu itu.
Bambang Hendarso berharap setiap jajarannya bertugas dengan baik dan sesuai prosedur yang ada. Dengan tegas Bambang mewanti-wanti anggota agar jangan pernah setor kepada pimpinan mereka.
“Tak ada setor-setoran kepada pimpinan. Kalau mau setor ke saya setorlah kerja bagus. Itu akan saya pertimbangkan untuk ke depannya,” papar Bambang dengan tegas. (irfani rahman)

No comments: