Tuesday, August 05, 2008

Mobdin Kembali Disalahguna,tertangkap Angkut Ulin Polisi

28 July, 2008 06:12:00

Mata Banua- TANJUNG - Setelah belum lama tadi mencuat ada pejabat gaek pensiun yang masih menggunakan fasilitas mobil dinas (Mobdin) milik Pemkab Tabalong. Kini kembali terjadi penyalahgunaan Mobdin itu oleh oknum pengemudinya (driver) untuk kepentingan pribadi.

Betapa tidak, Mobdin bernopol DA 998 AM berjenis dump truck yang setiap harinya diperuntukkan memobilisasi sampah di Kabupaten Tabalong, tertangkap tangan mengangkut empat meter kubik lebih kayu jenis ulin pada Senin (28/7) subuh sekitar pukul 02.15 Wita.

Tim Gabungan TNI Polri dari Kodim 1008 Tanjung dan Polres Tabalong mengejar dan berhasil menangkap Mobdin berwarna putih tersebut, saat berada di Sulingan, Kecamatan Tanjung. Sebelumnya mobil itu melaju dari Kecamatan Muara Uya, daerah penghasil kayu di Tabalong.

Kapolres Tabalong melalui Kasat Reskrim AKP Sarjono, mengatakan Mobdin itu berhasil diamankan ketika berhenti di kawasan pedagang kayu setempat. Tersangka pengemudi, Fahmi Umbing berhasil kabur meninggalkan truknya ketika itu dan hingga kini masih diburu petugas.

Sementara tersangka pemilik kayu berinisial Ipda YT, anggota polisi yang berdinas di Polsek Tanta, berhasil diciduk dan digelandang ke Mapolres beberapa saat kemudian. Berikut truk dan muatan kayu ulinnya.

Fahmi Umbing sendiri diinformasikan telah lama menjadi Target Operasi jajaran Polres Tabalong dalam kasus lain. Itu lantaran ia diduga menjadi salah satu mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang masih sering terjadi dan didapati di daerah ini.

Sementara Kabag Umum dan Rumah Tangga Pemkab Tabalong, Syaiful Ikhwan Sip MSi menyayangkan disalahgunakannya Mobdin Hadiah dari Pemprov Kalsel, yang kini dikelola oleh Dinas Tata Kota dan Kebersihan (Distakober) Kabupaten Tabalong tersebut.

"Kami sangat menyayangkan. Walaupun secara teknis untuk pengawasan maupun pengelolaannya, telah menjadi tanggungjawab SKPD Disatakober. Sementara bagian umum hanya lebih berperan sebagai penginventarisir," kata Syaiful.

Namun begitu dia berjanji akan melaporkan permasalahannya ke atasan, sebelum selanjutnya melakukan upaya penertiban Mobdin. Sementara berkait driver sendiri, apabila dia PNS ataupun hanya merupakan tenaga honorer, Syaiful mengatakan sudah pasti ada sanksi tegasnya. ade

No comments: