Monday, March 24, 2008

Warga Protes Bupati

Kamis, 06-03-2008 | 00:26:20

• Minta Pangkalan Boleh Beli Kayu Ilegal



TANJUNG, BPOST - Kebijakan pemerintah Kabupaten Tabalong melarang pihak pangkalan membeli kayu tanpa dokumen dianggap warga pencari kayu nyaris mematikan usaha mereka.

Warga pengayuan yang mayoritas dari daerah utara seperti Kecamatan Jaro dan Muara Uya, Rabu (5/3) akhirnya kembali berunjuk. Tapi bukan ke Polres, melainkan ke Bupati Tabalong, Rachman Ramsyi.

Mereka menuding bupati lebih berpihak kepada perusahaan besar daripada masyarakat dan mendesak bupati mencabut larangan tersebut serta mencarikan solusi yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat.

Di bawah guyuran hujan deras, 500 warga berduyun-duyun mendatangi Kantor Bupati Tabalong di Jalan Pangeran Antasari, Tanjung sekitar pukul 13.00 Wita menggunakan sepeda motor. Mereka dikawal petugas patwal polres setempat.

Dengan mengenakan ponco atau topi seadanya mereka bergerombol di depan pintu gerbang sambil berorasi meminta bupati keluar menemui. Sejumlah poster, di antaranya bertuliskan ‘kembalikan urusan jual beli kayu kepada masyarakat’ dan ‘Bupati RR selalu berpihak kepada pengusaha bukan masyarakat kecil’,diacung-acungkan.

Sebelumnya bupati menggelar rapat tertutup melibatkan semua kabag dan kepala dinas serta perwakilan dari institusi vertikal Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian dan Kodim. Namun karena pengunjuk rasa telah datang, bupati melalui stafnya lalu meminta perwakilan warga ke ruangannya untuk berdialog.

Dalam pertemuan itu, tiga perwakilan warga, Muhammad Irwandi alias Andi, Utut dan Sugang menyampaikan beberapa poin tuntutan. Di antaranya meminta pencabutan larangan pangkalan membeli kayu kepada warga. Selain itu, membolehkan angkutan kayu gerobak bermotor dan memberikan kesempatan warga ikut membeli dan mengolah kayu jatah lima persen dari perusahaan HPH, PT Aya Yayang yang ditunjuk pemerintah memenuhi kebutuhan kayu legal.

Selain itu memfasilitasi legalisasi kayu yang diolah warga serta tidak mempersulit pengurusan dokumennya. “Pelarangan itu membuat tidak ada yang membeli kayu kami. Kami tahu usaha kami ilegal dan salah. Tapi tolong carikan solusinya. Polisi hanya jalankan ketentuan, jadi kuncinya pada bupati sebagai pengambil kebijakan,” kata Andi seraya menambahkan, kalau pemerintah tidak mencarikan solusi, jangan harap Tabalong kondusif. (nda)

No comments: