Monday, March 24, 2008

Polres Sita Ratusan Potong Ulin

Sabtu, 08-03-2008 | 00:30:20


RANTAU, BPOST - Polres Tapin menyita satu unit truk dengan nomer polisi DA 9689 FD, yang mengangkut ratusan potong kayu ulin tanpa dukomen SKSHH, beserta pemiliknya Kamis (6/3). Truk itu dicegat saat melintas di Jalan A Yani Km 91 Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, sekitar pukul 14.00 Wita.


Informasi yang dperoleh, kayu ulin itu dibawa dari bansaw Liang Anggang, Banjarbaru oleh M Aini (38) alias Amat, warga Jalan KH M THA IB RT 08 RK III Kelurahan Baruh Kudang Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Rencananya hendak dibawa ke Kabupaten HSS. Namun, truk dicegat anggota Satlantas yang sedang bertugas di posko banjir. Aparat yang curiga kemudian menggeledah bak truk yang ditutupi dengan terpal itu.

Setelah baknya dibuka ditemukan ratusan potong kayu berbagai ukuran yang kesemuanya jenis ulin. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan, polisi mengamankan Aini dan menyita truk berisi kayu tersebut, kemudian mengamankan ke Mapolres.

Kayu yang disita, berupa ulin batangan dengan panjang 1 meter ukuran 5x10 sebanyak 76 potong,papan dengan panjang 1 meter 100 keping, dan panjang 1,5 meter 566 keping, dan yang panjangnya 2 meter 294 keping. Selebihnya, papan lap dua meteran 45 potong.

Kapolres Tapin AKBP Akhmad Shaury melalui Kasatreskrim, AKP Ade Indrawan menyatakan, pemiliknya sedang diperiksa. "Tersangka dan barang bukti truk beserta muatannya kita amankan di Mapolres," katanya, Jumat (7/3). (ck2)

No comments: