Monday, March 24, 2008

Warga Batola Demo Mapolres Banjar

Senin, 25-02-2008 | 01:15:15
  • Tak Terima Tudingan Pembalakan Liar

MARTAPURA, BPOST - Puluhan anggota keluarga tersangka illegal logging melakukan aksi protes di depan rumah tahanan Mapolres Banjar, Minggu (24/2) siang. Mereka mempertanyakan penahanan 17 orang anggota keluarga mereka yang dijadikan tersangka dugaan pembalakan liar.

Pendemo itu tak terima dengan keputusan Polres Banjar yang menganggap anggota keluarga mereka melakukan pembalakan liar. Pasalnya, mereka menekuni bisnis ini sudah puluhan tahun dan atas sepengetahuan aparat kepolisian setempat.

“Kami protes karena keluarga kami hanya membawa kayu bekas olahan pabrik. Ini kayu limbah, masak dikategorikan sebagai illegal logging, yang benar saja. Lagipula, kami menekuni bisnis ini sudah puluhan tahun, tapi kenapa baru kali ini ditangkap,” kata seorang anggota keluarga para tersangka.

Ditambahkan, aparat kepolisian setempat sudah mengetahui aktivitas ini sejak lama, karena usaha ini sudah ditekuni sejak puluhan tahun yang lalu. Bahkan, kata anggota keluarga yang lain, mereka juga memberikan sejumlah uang kepada aparat kepolisian atas aktivitas ini.

Menurut mereka, kayu yang mereka bawa adalah limbah bekas olahan pabrik dengan panjang antara 2-3 meter. Kayu itu dijual lagi seharga Rp 300 ribu per kubik, atau dijual seharga Rp 1.000 - Rp 2.000 perbatang.

Puluhan warga ini datang dari Desa Mandastana Batola menggunakan beberapa kendaraan bermotor. Mereka datang ke Mapolres sambil membawa anggota keluarga yang lain, termasuk anak-anak mereka. Selain untuk menjenguk anggota keluarga yang saat ini masih ditahan, mereka juga ingin mempertanyakan kebijakan polres yang menganggap anggota keluarga mereka melakukan tindakan illegal logging.

Beberapa pendemo tampak menangis di depan ruang tahanan. Oleh petugas, mereka hanya diberi waktu untuk menjenguk anggota keluarga mereka mulai pukul 11.00 Wita hingga pukul 13.00 wita. (sig)

No comments: