Monday, March 24, 2008

2.700 Hektare Hutan Lindung Dihijaukan

Senin, 25-02-2008 | 01:15:09

PELAIHARI, BPOST - Gerakan rehabilitasi (penghijauan) di Tanah Laut kian diperluas. Tahun ini tidak hanya sebatas lahan dan hutan yang dihijaukan, tetapi juga menyentuh kawasan lindung.

Luasan hutan lindung (HL) yang akan dihijaukan mencapai 2.700 hektare yang tersebar di 5 desa di dua kecamatan. Di Kecamatan Pelaihari meliputi Desa Tanjung, Sungai Jelai, dan Tebing Siring. Di Kecamatan Tambang Ulang meliputi dua desa yaitu di Desa Sungai Pinang dan Martadah.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh PT Inhutani III sesuai surat peranjian kerja sama nomor PKS.30/Set-I/2007 dan nomor 14/SPK-Gerhan-Inh/2007 tanggal 3 Desember 2007. Dalam surat perjanjian ini tertuang luasan HL di Kalsel yang akan dihijaukan 3.000 hektare. Selain di Kalsel, Inhutani juga akan menghijaukan HL di Kalbar seluas 1.000 hektare.

Sosialisasi rencana penghijauan kawasan lindung itu telah dilaksanakan oleh Inhutani di aula Dinas Kehutanan, Jumat pekan tadi. Perwakilan lima desa (lokasi kegiatan) terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini.

Pola kegiatannya hampir serupa dengan Gerhan (gerakan rehabilitasi lahan dan hutan) yang dilaksanakan Dinas Kehutanan selama ini yakni merangkul secara langsung masyarakat di sekitar lokasi.

Direktur PT Inhutani III Regioal Kalimanan Jayadi menjelaskan kegiatan rehabilitasi kawasan lindung itu akan dilakukan dalam rentang waktu tiga tahun. Tahun pertama persiapan lahan dan penanaman, tahun kedua dan ketiga pemeliharaan.

Luasan terbesar penghjauan berada di Desa Martadah yakni 900 hektare yang terbagi dalam tiga blok. Selebihnya di empat desa lainnya hanya berkisar 300-600 hektare.

Sementara itu zona penyangga (buffer zone) di kawasan lindung mulai tahun ini bakal dimanfaatkan untuk pembudiyaan ubi kayu. Dinas Kehutaan Tala telah memberikan lampu hijau kepada PT CBSA (perusahaan pabrik tapioka) untuk pengembangan komoditas penghasil pati itu.(roy)

No comments: