Monday, March 24, 2008

Tiga Bandsaw Dipolice Line

Jumat, 22-02-2008 | 01:05:30
  • Operasi Hutan Lestari 2008
  • Polres Kotabaru Sita Ribuan Potong Kayu

Image

BANJARMASIN, BPOST - Operasi Hutan Lestari 2008 yang digelar Polda Kalsel menemukan adanya pelanggaran usaha pembalakan kayu di kabupaten Kotabaru. Tiga bandsaw (tempat penggergajian kayu, Red) terpaksa dipasangi police line karena dianggap melanggar.

Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu jadi target operasi Tim Illegal Logging Polda dipimpin sejumlah perwira Krimsus Dit Reskrim.

Di Desa Semisir, Sekoyang, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, ditemukan satu bandsaw yang diduga Izin Pemungutan Kayu (IPK)-nya habis. Penggergajian kayu milik H Har ini ditemukan 70 meter kubik kayu meranti campuran.

Sementara di Desa Semaras, Kecamatan Lontar, Kotabaru petugas bandsaw milik H Der ditemukan 300 meter kubik kayu.

Selanjutnya petugas pun kembali bergerak ke Desa Sepagar. Di desa ini ditemukan satu bandsaw milik H Uf. Dari perhitungan sementara terdapat 70 meter kubik kayu. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari PT Inhutani II.

Untuk menempuh lokasi-lokasi itu, tim harus menempuh jarak sekitar 70 kilometer dari Kotabaru. Hingga Rabu (20/2) sedikitnya 440 meter kubik kayu berupa log dan olahan diamankan.

“Setelah kita periksa ternyata IPK-nya sudah kadaluarsa. Sekitar dua bulan lalu atau Desemebr 2007 IPK-nya mati,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Puguh Raharjo, Kamis (21/2).

Hasil pemeriksaan untuk teknis pelaksanaan pengambilan kayu itu menurut Puguh diduga tidak memenuhi persyaratan. Termasuk untuk daftar kayu yang diolah juga tidak jelas.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan, seluruh barang bukti kayu yang diketahui dari jenis rimba campuran itu telah diamankan di lokasi,” kata Puguh.

Dikatakan Puguh, untuk mengembangkan penyelidikan kasus itu, pihaknya telah meminta keterangan sedikitnya enam orang saksi yang diduga mengetahui tentang keberadaan kayu tersebut.

Kasat II Krimsus AKBP Harun Sumartha menegaskan, pemeriksaan lebih jauh terhadap bandsaw itu, Polda akan bekerjasama dengan Dinas Kehutanan.

Sementara itu, operasi serupa yang digelar Polres Kotabaru, di kawasan Sungai Bata, aparat menemukan puluhan kayu log dan ribuan batang kayu olahan jenis meranti campuran berbagai ukuran di UD Berkat Bersama Jaya.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Suhasto mengatakan, kayu hasil tangkapan itu akan dievakuasi ke mapolres. (mdn/MTB/dwi/SK/hel)

Tenggelamkan Kelotok

DETASEMEN Khusus Anti Teror 88 dan Krimsus Dit Reskrim Polda bekerjasama dengan Ditpolair, selama dua hari Rabu (20/2) dan Kamis (21/2) menggelar Operasi Hutan Lestari 2008 dengan menyisir sungai.

Aparat menemukan empat kelotok yang diduga mengangkut kayu ilegal di Desa Galam Rabah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

Sebuah kelotok mengangkut kayu yang akan digiring petugas ditenggelamkan sang pemilik, sehingga hanya tiga yang diamankan. Kamis (21/2) siang, tiga kelotok pengangkut kayu itu telah merapat di Mako Ditpolair.”Itu tangkapan Densus. Kita hanya membantu saja,” ungkap Kabid Ops Ditpolair Kompol Daswar.

Kasat II Krimsus Dit Reskrim Polda AKBP Harun Sumartha mengatkan, pihaknya menerima penyerahan kelotok tersebut.”Ditangkap oleh jajaran Densus 88. Kita mem-back up saja, tiga kelotok yang kita bawa ke Mako Ditpolair. Satu ditenggelamkan,”ungkap Harun. (MTB/dwi)

No comments: