Monday, March 24, 2008

Warga Tak Sadar Merusak Hutan

Kamis, 20-03-2008 | 01:18:55

Operasi Hutan Lestari Rindang Bahalap 2008
MARABAHAN, BPOST
- Operasi Hutan Lestari Rindang Bahalap 2008 yang digelar Polres Batola memang telah berakhir 28 Februari lalu. Tak ada penangkapan dalam operasi itu karena minimnya pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

Kapolres Batola, AKBP M Riva’i melalui Kasatreskrim AKP M Hasan mengatakan, dalam operasi tersebut, memang tak ada penangkapan karena pelaksanaannya lebih mengedepankan pendekatan sosial, seperti penyuluhan hukum dan sosialisasi.

Walaupun demikian, dalam operasi ini, ada pengecualian bila tindakan yang dilakukan sudah melewati batas dan tak bisa lagi ditolerir. Tidak menutup kemungkinan menangkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan Batola Surya Buldian mengatakan, akibat aksi pembabatan hutan mangrove sebelum diadakannya operasi ini beberapa wktu lalu, membuat erosi di daerah pesisir laut atau Sungai Barito semakin cepat dan mulai mengancam lahan pertanian maupun perikanan.

Seorang warga Desa Kuala Lupak, Buderi mengaku sama sekali tidak mengetahui jika lahan hutan mangrove yang mereka sulap menjadi tambak itu dilindungi.

"Ulun hanya ikut-ikutan, karena sebelumnya di kawasan tersebut sudah ada tambak-tambak ikan. Untuk mengurus perizinan pun kami tak tahu. Minta izin lawan siapa. Untung sudah ada sosialisasi,jadi kami bisa tahu bagaimana aturannya," paparnya.

Dari data Balai Perlindungan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Kalsel, ada tiga kabupaten yang kini kondisi mangrovenya rusak parah yakni Kabupaten Batola, Banjar dan Tanah Laut. Seluruh areal hutan mangrove, baik yang berada dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan rusak. (ncu)

No comments: