Monday, March 24, 2008

Pedagang Pilih Beli dari Pengayu

Minggu, 16-03-2008 | 00:45:25

TANJUNG, BPOST - Tata niaga perkayuan di Kabupaten Tabalong kembali semrawut. Meskipun pemerintah daerah telah berupaya mencarikan solusi jual beli kayu secara legal dengan menggandeng perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH), kini kebijakan itu seolah mandul.

Setelah demo besar-besaran dilakukan warga pengayuan yang didominasi warga daerah utara seperti Kecamatan Jaro dan Muara Uya, Rabu (5/3), pemerintah kembali membolehkan mobilisasi kayu yang biasanya dibawa menggunakan gerobak bermotor.

Walaupun kali ini, warga pengayuan mengklaim produk kayunya dilengkapi faktur kayu olahan (FAKO).

Keputusan tersebut berdampak pada keengganan pemilik pangkalan kayu yang tergabung asosiasi pedagang kayu, membeli dari perusahaan.

Membanjirnya suplai kayu dari warga yang dibawa dengan armada gerobak bermotor, karena disertai FAKO yang diterbitkan dari industri pengolah kayu. Di Kecamatan Jaro ada dua industri penerbit FAKO yakni UD Mufakat dan Omega.

"Setiap 10 gerobak disertai satu FAKO. Katanya sudah kesepakatan. Jadi tidak melanggar aturan kalau membeli. Lagi pula malah banyak pilihan. Sebab kayu dari perusahaan tempo hari banyak yang rusak," cetus salah satu pedagang kayu di Tanjung.

Ketua Asosiasi Pedagang Kayu Tabalong, Salapudin mengakui ada sedikit keluhan terhadap kualitas kayu yang disuplai PT Aya Yayang Indonesia (AYI) melalui Unit Pengolahaan Panaan Barito Pacific Timber. Dari 42 meter kubik yang dipesan beberapa waktu lalu, 40 balok patah karena tepat pada bagian hati kayu yang rapuh. Lainnya ada yang rusak.

"Soal itu sudah kita surati agar dicek dulu sebelum dikirim kemari. Sebab kalau sudah sampai di sini kita tidak boleh memilih lagi. Rencananya kita kirim perwakilan agar menyortir kayu dari atas sebelum dikirim," ujarnya.

Salapudin juga mengakui kemungkinan anggotanya kembali memilih membeli kayu dari warga pengayuan. Selain lebih cepat diterima barangnya, pemasok biasanya juga sudah paham ukuran dan kualitas kayu yang diingini pedagang di pangkalan. Dari segi harga juga relatif lebih murah dengan selisih per keping sekitar Rp 1.000.

"Kayu dari warga kita beli Rp 15.000-Rp 16.000 per keping. Sedangkan dari perusahaan Rp 1,6 juta per meter kubik atau sekitar Rp 16.300. Itu belum termasuk upah menurunkan dan menyortir," paparnya. (nda)

1 comment:

Anonymous said...

Has found a site with a theme interesting you.