Monday, March 24, 2008

Beli Kayu HPH Rumit

Minggu, 02-03-2008 | 01:06:26

Workshop Maburai Masih Kosong

TANJUNG, BPOST - Pengaturan jual beli kayu legal dari perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dirasakan warga terlalu rumit dan berbelit. Untuk mendapatkan kayu yang dipesan, para pedagang di pangkalan seperti di Desa Sulingan harus menunggu belasan hari.

Kondisi tersebut dikeluhkan para pedagang karena khawatir stok kayu yang ada saat ini habis. Apalagi ada beberapa di antara para pedagang kayu di sana yang telanjur menyetujui order cukup besar dari pelanggan.

"Kemarin sudah pesan lewat asosiasi. Tapi harus menunggu balasan dari Barito Pacific Unit Panaan. Setelah itu harus menunggu lagi perusahaan mengerjakan dan mengirimkan pesanan kemari," keluh salah satu pedagang kayu di Sulingan, Jumat (1/3).

Ia mendapat informasi, setidaknya kayu yang dipesan baru dikirimkan sepekan lagi. Beruntung stok kayu miliknya saat ini masih cukup banyak. Namun bila janji pengiriman molor, ia khawatir kehabisan stok.

Dulu pedagang bebas membeli kayu sesuai modal yang dimiliki dari para pengayu di daerah hulu seperti Kecamatan Jaro dan Muara Uya. Jumlah dan ukuran yang diminta pun mudah didapat, meskipun harganya kian melonjak karena perhitungan biaya di jalan seperti uang jalur.

Ketua Asosiasi Pedagang Kayu Tabalong, Salapudin membenarkan telah ada pesanan kayu berbentuk papan, tongkat dan reng dari anggotanya. Pihaknya pun telah mengirimankan delivery order (DO) ke Barito Pacific Unit Panaan, anak perusahaan PT Aya Yayang selaku pemegang HPH.

"Totalnya yang kita pesan 42 meter kubik. Kita pesan dua hari lalu. Pesanan itu tahap pertama, kita mau lihat bentuk dan kualitas kayunya dulu. Setelah tahu mungkin nanti pesanan lebih banyak," katanya.

Menurut Salapudin, pihak perusahaan sudah melayangkan kesanggupan. Bahkan rencananya kayu pesanan akan di antar langsung ke pangkalan di Sulingan, tepatnya di salah satu toko anggota asosiasi di RT 03.

Diakuinya, hal itu berbeda dengan kesepakatan awal--yang disaksikan pejabat Dishut dan Disperindag selaku pembina asosiasi, bahwa kayu akan ditumpuk sementara di workshop Dinas PU di Maburai sebelum dibagikan kepada anggota yang memesan.

Alasannya, hingga kemarin kondisi workshop tidak kondusif sebagai tempat penumpukan kayu karena masih digunakan menyimpan alat-alat berat milik PU. (nda)

No comments: