Wednesday, February 20, 2008

Warga Sandera Fuso Bermuatan Ulin

Minggu, 17-02-2008 | 00:35:25

Sopir Mengaku untuk Membuat Alkah

TANJUNG, BPOST - Ketegangan terjadi Jumat (15/2) malam di Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong. Ratusan warga menyandera satu Fuso bermuatan sekitar lima kubik kayu ulin yang melintas dari arah Desa Jaro Kecamatan Jaro, sekitar tiga jam sejak pukul 23.00 Wita.

Informasi dihimpun BPost, ketegangan bermula saat warga yang sebagian sedang emosi menghentikan truk Fuso yang dicurigai mengangkut kayu. Warga setempat yang sebagian besar juga berprofesi sebagai pengayu atau mengusahakan kayu untuk mencari nafkah, tidak terima karena kayu-kayu tersebut dibawa orang luar Tabalong dengan leluasa.

Masyarakat lokal sering merasa ditekan dan harus main kucing-kucingan dengan aparat agar bisa membawa kayu ke wantilan di Tanjung untuk dijual. Mereka juga mengaku sering jadi korban pungli.

Begitu mendengar informasi ada truk pengangkut kayu yang dikendarai orang luar Tabalong, warga marah. Massa yang berjumlah ratusan orang itu melakukan sweeping terhadap sejumlah truk-truk lainnya yang melintas.

Penjelasan dari sopir truk, kayu ulin itu dibawa untuk keperluan pembuatan alkah kuburan dan sudah mendapatkan izin dari Kapolda Kalsel, namun tidak diindahkan warga.

Ketegangan itu memaksa Waka Polres Tabalong, Kompol Sri Winugroho SIK turun ke lapangan tengah malam menenangkan massa. Dalam negosiasi dengan warga, ia menjanjikan proses hukum terhadap kayu pemilik kayu itu akan tetap dijalankan.

Ia lalu meminta warga melepaskan Fuso dan muatannya untuk diamankan di Mapolres Tabalong. Selanjutnya ia meminta warga menghadiri pertemuan untuk berdiskusi masalah perkayuan di Aula Mapolres, Senin (18/2) besok.

Kapolres Tabalong, AKBP Endro Suharsono yang sedang kuliah di Banjarmasin dihubungi via telepon membenarkan informasi penyanderaan Fuso pengangkut ulin itu. Namun ia membantah bila pemilik kayu sudah mendapat izin dari Polda.

Pihaknya mengakui dalam kasus tersebut memang memberikan kebijaksanaan mengingat penggunaan kayu bukan untuk bisnis melainkan untuk kepentingan masyarakat, yakni untuk alkah.

Ditanya apakah kayu ulin yang diangkut memiliki dokumen resmi Endro mengatakan tidak tahu.

Ia mengatakan kemungkinan Wakapolres sudah menerima surat tembusan dari pemilik kayu soal pengangkutan malam itu--walaupun diakuinya belum melihat langsung tembusan itu. Sementara, Fuso dan muatannya malam tadi dilepaskan aparat Polres Tabalong. (nda)

No comments: