Wednesday, February 20, 2008

Bawa Bergerobak Pun Ditangkap

Rabu, 20-02-2008 | 00:35:15

SEHARI setelah rapat yang menegaskan tak ada lagi kompromi bagi pengangkutan kayu tak berdukomen, aparat Polres Tabalong menyita empat gerobak motor bermuatan kayu bersama tiga pengendaranya, Selasa (19/2).

Kayu jenis campuran itu rata-rata satu kubik, berbentuk papan dan tongkat untuk keperluan bangunan. Gerobak kayu disita saat razia di kawasan Jalan Trans Kalsel-Kaltim, tepatnya di Desa Padang Lumbu Kecamatan Tanjung. Gerobak yang ditarik sepeda motor itu masing-masing dijaga dua orang, pengendara motor dan kernet.

Tiga dari empat pengendara motor bernama Ahmadi, Oyun dan Arifin ditangkap, dan satu orang melarikan diri. Sedangkan kernet dilepaskan usai dimintai keterangan sebagai saksi.

Kapolres Tabalong, AKBP Endro Suharsono mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita. "Sesuai hasil rapat, kita tidak akan kompromi. Apalagi pemerintah sudah carikan solusi melalui bansaw legal. Jadi tidak ada perbedaan baik untuk tempat ibadah, rumah, sekolah dan lain-lain. Kalau melanggar hukum, ditindak," tandasnya.

Akibat penangkapan itu, kemarin suasana Jalan Trans Kalsel-Kaltim yang biasanya berseliweran gerobak motor bermuatan kayu menjadi sepi. Sepertinya warga pengayu pun memilih menahan diri tidak melangsir kayu seperti biasanya, ke pangkalan seperti di Wantilan, Desa Sulingan.

Selain penegakan hukum kepada masyarakat pihaknya juga mengantisipasi peredaran kayu tanpa dokumen yang diduga marak terjadi di daerah perbatasan. Rencananya bulan ini akan dibangun pos jaga perbatasan di Kecamatan Jaro yang berbatasan dengan langsung dengan Kaltim.

Pos itu dijaga lima aparat bersenjata. Pihaknya juga merencanakan kegiatan sosialisasi hukum dan aturan perkayuan legal dan ilegal, bekerja sama dengan kejaksaan dan bagian hukum Pemkab Tabalong. (nda)

No comments: