Wednesday, February 20, 2008

Ulin Diselipkan di Tumpukan Sibitan

Sabtu, 16-02-2008 | 00:30:15

PELAIHARI, BPOST - Operasi Hutan Lestari Intan 2008 yang dilakukan Polsekta Pelaihari membuahkan hasil. Tujuh mobil dan empat pengojek kayu ulin diamankan dalam waktu hampir bersamaan, Kamis dan Jumat.

Kapolsekta Pelaihari AKP Tony Budi Susetyo, Jumat (15/2), menyebutkan mobil yang diamankan terdiri atas unit unit dum truk, 2 unit truk bak tebruka, dan 4 pikap. Seluruhnya mengangkut kayu ulin dalam bentuk bervariasi (sibitan, blambangan, log, dan balok).

Seluruhnya ditangkap di kawasan Jalan A Yani di dekat SPBU Angsau, Jumat (15/2) pukul 04.00 Wita. "Berapa jumlah kayunya belum diketahui, karena masih dihitung. Yang dibawa truk kurang lebih 8 kubik, yang diangkut ojek ulin sekira 4 kubik," kata Tony.

Sejak Jumat pagi, penyidik Polsekta Pelaihari bersama dengan tenaga teknis Dinas Kehutanan Tala Suratno memang masih sibuk mengukur kayu sitaan tersebut. Langkah ini penting antara lain guna memastikan apakah kayu-kayu tersebut tergolong ekonomis atau limbah (sibitan).

Sesuai hasil pengukuran hingga Jumat siang, ada dua mobil pengangkut ulin yang dinyatakan positif masuk kategori illegal logging yaitu kayu yang diangkut dum truk nopol DA 9577 LA dan truk bak terbuka DA 9941 Z. Satu truk bak terbuka lainnya (DA 9115 L) masih sedang diperiksa isi kayunya.

Petugas pengukur/pemeriksa mendapati beberapa potong log ulin yang disembunyikan diantara tumpukan ulin sibitan.

Semua kayu ulin yang diangkut empat unit pikap dinyatakan sibitan. Sementara kayu-kayu ulin dan meranti yang diangkut pengojek seluruhnya masuk ilog, karena rata-rata panjang 2-4 meter dan ada yang berupa plat dan log.

Tersangkanya? "Sejauh ini yang sudah ditetapkan TSK baru sebatas pengojek ulin, ada empat orang. Untuk yang truk, kami masih memintai keterangan sopirnya," jelas Tony.

Penangkapan pengojek ulin itu--Kamis sore hingga Jumat dinihari--sendiri berlangsung dramatis. Mengetahui dikejar petugas ketika sedang melaju di jalan di Desa Tebing Siring, beberapa orang diantaranya tunggang langgang meninggalkan sepeda motor plus kayu yang diangkutnya. Mereka berlari menuju semak belukar dan menghilang.

Pengawas Penguji Hasil Hutan Bidang Penyidikan Dishut Tala Suratno yang terlibat langsung dalam pengecekan dan pengukuran kayu sitaan tersebut menjelaskan tidak mudah menetapkan kayu masuk kategori ilog atau tidak. (roy)

No comments: