Friday, August 31, 2007

Puluhan Kubik Meranti Olahan Dihitung Ulang

Tuesday, 14 August 2007 02:30:55

BANJARMASIN, BPOST - Sebanyak 76 meter kubik kayu meranti olahan dari Buntok Kalteng, diamankan Kapal Pol 618 BKO Poliar Polda Kalsel saat berlayar di perairan Sungai Barito, tepatnya di depan PT Daya Sakti, Sabtu (11/8) pukul 17.30 Wita.

Kapal Motor (KM) Berkat Saidi yang dinahkodai Suhai, warga asal Buntok ini membawa kayu tujuan Banjarmasin, yakni H Udin, di kawasan Jalan Alalak, Banjarmasin Utara.

Petugas Polair terpaksa mengamankannya, meski Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) atas nama Mahlian, juga warga asal Buntok lengkap. Namun ada dugaan, muatan kayu tersebut melebihi dari dokumen yang ada.

Atas dasar itulah, kayu tersebut kemudian dibongkar di tempat H Udin dan dilakukan penghitungan tim dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, lantaran ada dugaan telah melanggar Pasal 50 (3) Hurup (f) jo Pasal 78 (5 dan 7) UU RI Tahun 1999, tentang Kehutanan.

Mengenai hasilnya, hingga malam tadi masih belum diketahui, apakah memang ada kelebihan muatan atau sesuai dengan dokumen yang dibawa nahkoda.

Dir Polair Polda Kalsel, AKBP Drs H Sunaryo melalui Ka Sub Dit Pasharkan, Kompol Daswar Tanjung, didampingi Kasi Gak Kum AKP R Tambun SH mengungkapkan, tertangkapkanya kapal tersebut setelah Kapal Malio 618 dari BKO Mabes Polair Polda Kalsel melakukan patroli rutin.

"Karena dugaan kelebihan muatan, kapal bermuatan kayu tersebut diamankan, kemudian dilakukan penghitungan Tim dari Dinas Kehutanan," kata Daswar.

Dikatakannya, kayu tersebut berasal dari Buntok milik Mahlian yang kemungkinan dibeli oleh H Udin warga asal Jalan Alalak Banjarmasin. "Kayunya sedang kita bongkar untuk dilakukan penghitungan, di tempat H Udin di Alalak," terangnya.

Tambun menambahkan, kemungkinan isi muatan kayu tersebut sudah sesuai dengan hasil dokumen karena isinya tidak terlampau penuh sampai meluber ke bagian luar kapal.

"Kalau saya lihat, sepertinya hasilnya sesuai dengan dokumen, tapi untuk memastikan itu, kita minta tim melakukan perhitungan," ujarnya. dua

No comments: