Saturday, July 21, 2007

Sekali Antar Dapat Rp 150 Ribu Polair Kalsel Tangkap Kelotok Kayu

Friday, 20 July 2007 03:02:41

BANJARMASIN, BPOST - Empat warga Mantangai, Kapuas Kalteng yang membawa kayu tanpa dokumen, ditangkap Dit Polair Kalsel di Ujung Panti Sungai Barito, Kamis (19/7) pukul 11.00 Wita. Rencananya, kayu olahan jenis keruwing itu akan dijual di Alalak, Banjarmasin.

Keempat warga, Kandar (45), Nanang (26), Agus (30) dan Syarifudin (30), berikut kelotok yang memuat sekitar tiga kubik kayu diamankan petugas.

Dalam pengakuannya, Kandar mengatakan, dirinya hanya bertugas mengantar kayu itu kepada pembeli dan mengambil upah dari penjualan itu. "Kami hanya mengambil upah dari pengiriman ini. Dan pekerjaan ini sudah kami lakukan dua kali," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemilik kayu tersebut membelinya dengan harga Rp 700 ribu per kubiknya. Dan akan dijual dengan harga Rp 1.100.000 setiap satu kubik. Ongkos angkut kayu tersebut sampai ke tujuan sebesar Rp 800 ribu. Uang tersebut, dibagi empat yang sama-sama mengantar kayu ke pembeli.

"Bagian kami ya sekitar Rp 150 ribu saja. Karena sisanya, untuk ongkos sewa kelotok dan minyak selama perjalanan," kata Kandar. Menurutnya, ongkos tersebut tidak sebanding dengan rasa capek selama perjalanan. Dari tempatnya mengambil kayu hingga Alalak, lanjut dia, membutuhkan waktu selama satu hari satu malam dala perjalanan di atas air.

"Lantaran tidak ada pekerjaan, ya apa boleh buat. Kami tetap melakukannya. Kalau dulu, kami mengangkut besi-besi tua untuk dijual. Karena sudah sepi, ya alih mengangkut kayu," urainya.

Dit Polair Polda Kalsel AKBP H Sunaryo melalui Kasi Gak Kum AKP R Tambun mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan jajarannya yang sedang menggelar patroli rutin di perairan tersebut.

Waktu kelotok itu melintas, petugas berusaha menghentikan untuk melakukan pengecekan. Ternyata, di dalamnya berisi kayu yang sudah siap pakai sebanyak tiga kubik tanpa dilengkapi dokumen sama sekali. coi

No comments: