Monday, July 16, 2007

Penjarahan Hutan Masih Marak

Sabtu, 14 Juli 2007


BANJARMASIN – Kendati hutan Kalsel telah mengalami degradasi yang cukup memprihatinkan, namun praktik illegal logging masih marak terjadi. Buktinya, jajaran Polisi Hutan Dinas Kehutanan baru-baru tadi menemukan sebanyak 1.136 batang kayu jenis meranti campuran (MC) di Sungai Asamasam, Kabupaten Tanah Laut.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Ir Suhardi Atmoredjo mengemukakan, ribuan kayu hasil illegal logging tersebut sudah diamankan di logpond Napak Tani di Asamasam. “Kayu-kayu tersebut belum diketahui pemiliknya, dan saat ini sedang dihitung jumlahnya,” ujar mantan Wakil Kepala Dinas Kehutanan Kalsel ini.

Setelah dilakukan perhitungan, paparnya, kayu sitaan tersebut segera dilelang agar tidak keburu rusak. “Kalau bisa secepatnya, sebab jika lambat dikhawatirkan malah rusak,” ucapnya.

Sebelumnya, ungkap Suhardi, telah ditemukan ribuan batang kayu illegal di perairan Kotabaru, dan sudah dilakukan pelelangan. “Untuk diketahui, limit harga terendah adalah Rp 500 ribu/M3,” tambahnya.

Lantas, bagaimana dengan pemilik kayu yang belum ditemukan? Suhardi menegaskan, urusan menyelidiki dan mengejar pemilik kayu-kayu tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. “Soal menyelidiki pemiliknya ya urusan polisi,” tandasnya.

Lebih lanjut Suhardi menegaskan, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait dan kepolisian telah komitmen perang terhadap praktik illegal logging di Kalsel.

Seperti diketahui, kondisi hutan di Kalsel sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, dari total 1.839.494 hektare luas hutan yang ada (49% dari luas wilayah Kalsel), telah mengalami degradasi sekira 555 ribu hektare. Untuk diketahui, berdasarkan Peta Penujukkan Kawasan Hutan dan Perairan (SK Menhutbun Nomor 453/Kpts-II/1999 tanggal 17 Juni 1999) luas hutan Kalsel adalah 1.839.494 hektare. Rinciannya, seluas 688.884 hektare (37,45%) merupakan kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT), Hutan Lindung (HL) seluas 554.139 hektare (30,13%), Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 265.638 hektare (14,44%), Hutan Suaka Alam seluas 175.565 hektare (9,54%), dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 155.268 hektare (8,44%).(sga)


No comments: