Friday, July 27, 2007

Pemilik Bansaw Dibawa ke Polda 365 Kayu Log Kotabaru Diamankan

Friday, 27 July 2007 02:41:09

BANJARMASIN, BPOST - Operasi Lestari Intan 2007 oleh anggota Direktorat Reskrim Polda Kalsel bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel gencar dilakukan.

Setelah mengamankan sekitar 2.500 log kayu dan 700 meter kubik kayo jenis Tumih di Desa Jejangkit Timur, Kabupaten Barito Kuala, petugas kembali menghentikan operasi bansaw di Desa Brubuk Manunggal Baru, Sei Durian, Kotabaru. Selasa (24/7).

Menurut informasi yang diperoleh BPost, Kamis (26/7), dihentikannya operasi bansaw milik UD Sarah Mulya tersebut karena diduga melakukan kegiatan illegal logging dengan mengolah kayu hasil tebangan liar.

Hasil operasi yang dilakukan Panit III Sat II Kriminal Khusus Dit Reskrim Polda Kalsel, AKP Endang Agustina, juga mengamankan sekitar 365 kayu log dan 1.700 keping kayu olahan di sekitar bansaw tersebut.

Kemudian setelah diperiksa ternyata ratusan kayu log dan olahan itu tidak disertai dokumen yang lengkap dari dinas terkait. Akibatnya dua warga setempat yang diketahui sebagai pemilik usaha bansaw tersebut telah diamankan petugas.

Untuk memudahkan proses penyidikan, kedua pelaku yang diketahui bernama Ali Muftahil dan Antasari Harun itu digelandang petugas ke Mapolda Kalsel, Rabu (25/7) untuk diperiksa.

"Hal itu dilakukan karena setelah dilakukan pemeriksaan ratusan kayu log dan 1.700 kayu yang ditemukan di bansaw tersebut diduga merupakan hasil tebangan liar," kata Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo. mdn

No comments: